KPU Nabire Telah Memproses 14 Parpol

Papua, kabardaeeah.com – Ketua KPU Kabupaten Nabire Nelius Agapa, mengatakan proses pendaftaran KTP dan KTA telah berjalan dengan baik tanpa hambatan hingga hari terakhir, dengan memberikan bukti tanda terima kepada14 parpol.

“Kami telah proses pendaftaran terakhir partai politik dimana menyerahkan KTA dan KTP, kepada KPU sampai jam 24.00 tanggal 16. Dapat kami sampaikan bahwa, partai politik yang sudah diberikan tanda terima surat, sesuai dengan sipol adalah adalah sejumlah 14 partai,” ungkapnya, selasa(17/10/2017)

Agapa juga menyebutkan nama partai yang telah mendaftar dan dianggap datanya telah valid namun, masih ada 5 partai yang datangnya belum terkaver sehingga dikembalikan dan diberi tanda terima manual agar dilengkapi dokumen yang belum dilengkapi.

“Ya itu Partai Perindo, PSI, Pika, Partai Garuda, Partai Berkarya, Idaman, Partai Golkar, Demokrat, PBB, PAN, Gerindra, Garuda, PKB dan Nasdem, Sebanyak 14 Partai. Kemudian ada juga partai yang sudah memenuhi persyaratan keanggotaan yaitu, seperseribu dari jumlah penduduk yaitu lebih dari 166 KTA atau KTP dan kami berikan tanda terima manual, artinya ada proses perbaikan yaitu, partai PDIP, PKPI dan PPP dan juga ada partai yang mendaftar ke KPU kabupaten nabire tetapi, dikembalikan untuk diperbaiki atau kita kasi dalam bentuk teknis, itu partai rakyat dan persindo dua partai,” ujarnya.

Ia bersama lembaga KPU memberikan kesempatan kepada partai yang belum kumpul data dalam waktu 24 jam, sesuai surat edaran.

“Jadi untuk 5 partai ini, baik PDIP, PKPI, PPP dan Partai Rakyat serta Partai Persindo ini, diberikan kesempatan 1×24 jam untuk melengkapi segala berkasnya, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 585. Jadi partai-partai ini masih diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan dokumen, sampai 1×24 jam pukul 24.00 malam ini.

Ia menyampaikan, jika partai yang sudah disebutkan namanya tidak mengumpulkan dokumen yang diminta pihaknya agar menyampaikan alasannya kepada pihak KPU kabupaten Nabire.

“Kemudian jika partai ini belum melaporkan apa yang kami minta berarti, kami minta alasan dari partai untuk disampaikan kepada kita, alasan itu kami tunggu sampai besok tanggal 18 oktober jam 16.00. Jadi kita minta alasan dari mereka karna setelah 3 hari kami akan akan sampaikan ke KPU di tingkatan atas yaitu KPU Provinsi dan KPU RI,”

Ia mengaku, ada juga partai yang ditolak dengan alasan tidak mendaftar di KPU pusat. kemudian untuk partai lokal pun berbenturan dengan aturan sehingga akan dilakukan penelitian mendalam.

“Kemudian partai yang kami tolak, ada partai juga yang kami tolak, karena pengurus di pusat tidak mendaftar di KPU RI, seperti partai PDS, Partai Kedaulatan, kemudian ada 1 partai lagi partai lokal Papua yaitu Partai Papua Bersatu, ini juga kami hanya terima dokumen, karena kita perlu konsultasi ke provinsi, pada dasarnya kita menerima dalam artian kita tidak melakukan prosesnya nanti, partai lokal karena kita terbentur dengan aturan, karena kita laksanakan sesuai dengan aturan PKPU (No) 11, (tahun) 2017, maupun undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang daftar pemilu,” tuturnya.

Kata Aser, Partai yang belum mendaftar di KPU RI, dianggap tidak masuk sebagai peserta pemilu 2019.

“Partai yang tidak terdaftar di KPU RI, dianggap tidak masuk, PDS juga semalam datang partai Kedaulatan juga datang, setelah kami menerima update terakhir dari KPU RI PDS dan Partai Kedaulatan merupakan partai yang tidak masuk daftar, sehingga di kabupaten kota otomatis tidak kami terima. Untuk Partai Lokal kami sudah terima berita acara, kita menunggu arahan dari KPU provinsi,” katanya.

Dirinya, berpesan kepad partai yang belum melengkapi data untuk menindaklanjuti surat edaran KPU Nabire untuk menyerahkan dokumen sebelum jam 12 malam ini hari.

“Untuk partai yang belum lengkap persyaratannya dikasih waktu 24 jam yaitu, PDIP, PKPI, PPP terakhir Persindo diharapkan supaya segera meninjak lanjuti surat kami, sudah bersurat hari ini yaitu nomor 75 terhitung hari ini, kami sampaikan kepada partai politik, untuk melengkapi kekurangan dokumen, sebelum jatuh tempo jam 24.00 hari ini, kami sudah sampaikan secara tertulis juga, dengan nomor surat 75 KPU nabire. Dan juga lami harapkan sebelum pukul 12 malam itu sudah dikumpulkan kepada kami dokumen-dokumen yang kurang. Tadi baru partai PKPI yang datang tadi pagi, kami masih menunggu partai lain,” ucapnya.

Agapa juga menghimbau kepada partai di kota nabire tentang tahapan-tahapan yang akan dilewati partai.

“Kemudian kami juga menghimbau kepada partai supaya selalu berkomunikasi koordinasi dengan kami melalui tim penghubung sesuai dengan daftar penghubung telah dimasukkan di data kami, karena tahapan tetap jalan, administrasi kemudian penelitian faktual, verifikasi faktual ini juga kami akan sampaikan kepada partai politik,” imbuhnya.

(Admin/Dami Zanambani)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *