TNI POLRI Menjadi Fasilitator Perang Suku Di Papua

Papua, Kabardaerah.com – Tugas Pokok TNI Polri Berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945

Fungsi TNI :

1. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam
negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
2. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
3. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas TNI

Salah satunya: membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang

Fungsi Polisi :

1.Keamanan dan ketertiban masyarakat.
2.Penegakan hukum.
3.Perlindungan.
4.Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Tugas Polisi :

Salah satunya, Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk pemberian bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tetapi pada kenyataannya, Justru TNI POLRI menjadi fasilitator dan jadikan lahan Bisnis konflik horizontal antara sesama orang Papua. Hal inilah yang sering terjadi di bumi cenderawasih, khususnya di bagian pedalaman atau sering disebut gunung seperti beberapa kabupaten ini : Wamena, Yalimo, Yahukimo, Nduga, Lani jaya, Punca jaya, Puncak Papua, Tolikara, Intan jaya, Timika dan Mamberamo Tengah.

Contoh; seketika perang suku sedang berjalan malah menjadi kameramen dan menjadi penonton setia di tempat konflik tersebut. Dan setelah kedua belah kubu pulang perang ke pos masing-masing, mereka (TNI POLRI) sendiri antar jemput pake Mobil (truck) Dinas mereka lalu dikasih makan minum bahkan lebih anehnya membantu berupa uang, tujuan uang itu apa? Untuk penyelesaian konflik tersebut atau untuk digunakan menambah alat perang atau apa tujuannya? sehingga akibatnya masyarakat dengan masyarakat sendiri menjadi korban.

Pengaman di Papua sangat bedah jauh dengan pengaman di luar pulau papua. Pengaman di luar pulau papua
TNI-POLRI tidak pernah menggunakan alat Negara seperti senjata Api, Gas air mata dll. Pengaman di papua TNI POLRI Justru lengkap dengan alat perang seperti Senjata Api, Gas air mata, Mobil anti peluru dll, karena mereka tahu bahwa mereka salah tegakkan dan salah jalankan tugas pengaman kepada masyarakat sehingga, TNI POLRI Selalu menggunakan alat-alat tersebut untuk pengamanan diri sendiri bukan menggunakan pengamanan masyarakat

Sehinggga saran saya kepada TNI POLRI dan Pemerintah Bahwa tegakan aturan dan jalankan tugas sebagai TNI POLRI untuk pengamanan kepada masyarakat di bumi cenderawasih ini yang baik dan benar berdasarkan pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan tupoksi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan perlindungan dan pengamanan oleh Negara melalui Keamanan di negeri ini.

Oleh : Intelektual Intan Jaya, Elly Tipagau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *