Utrech Keluhkan Pemotongan Hak -Hak ASN Yang Kerap Dilakukan Di Distrik Mamberamo Hulu

Utrech Touw

Jayapura, KD. Utrech Touw salah seorang staf distrik Mamberamo Hulu kabupaten Mamberamo Raya, kepada kabardaerah.com sangat mengeluhkan hak-hak dirinya berupa Gaji dan Tunjangan yang dicurigai kerap dilakukan pemotongan oleh oknum bendahara bersama oknum kepala distriknya sendiri.

Hal tersebut disampaikan langsung pria asli Mamberamo Hulu ini ketika berkunjung ke rumah kepala biro kabardaerah.com sendiri di kabupaten Jayapura. Menurut Utrech, dirinya sangat mempertanyakan upah atau gaji beserta tunjangan lainya seperti Insentif dan ULP yang sering dipotong ataupun dikurangi. Tidak hanya dikurangi saja, sebut lelaki beranak empat dari seorang wanita asli Sentani ini, hak-haknya itu kadang juga tidak diterima sama sekali entah kenapa.

” Saya datang ini mau melapor untuk kalau bisa diberitakan dan juga supaya tolong keluhan saya ini dilaporkan ke Tipikor Polda Papua. Bukan saya saja yang keluhkan masalah hak-hak kami ini, tetapi ada beberapa teman pegawai juga yang mengalami nasib yang sama. Kami tidak puas dan memang sama sekali tidak senang dengan tindakan pemotongan dan pengurangan gaji serta tunjangan lainnya yang biasa kami terima. Uang-uang tersebut kadang tidak sesuai dan bahkan ada tunjangan yang sama sekali hilang sampai sekarang, dan belum pernah ada kejelasan kepada kami dari kepala distrik dan juga bendahara. Faktor inilah yang menjadi alasan kuat kami sudah tak senang untuk kembali ke tempat tugas. Biasa kalau saya tanyakan terkait hak saya ini ke kepala distrik, kepala distrik lempar lagi kembali ke bendahara. Saya bendahara, bendahara justru bilang tanyakan ke kepala distrik lagi. Ini mana yang betul?. “ Ujar pria yang memiliki pangkat atau golongan II/a ini.

Ditambahkan Utrech, pada bulan Januari 2016, pernah bendaharanya sendiri datang dari Waena dan menitipkan uang kepada salah seorang temannya yang tinggal di komplek BTN Grand di Jalur 6 Doyo Baru distrik Waibu kabupaten Jayapura. Ketika amplop itu diambil dari tangan temannya dan dibuka setelah tiba di rumahnya Utrech, ternyata besaran uang yang dipotong alias raib itu sebesar 1 Juta lebih. Setelah dipertanyakan uang yang hilang tersebut, bendahara bernama Habel Kawena dan temannya bernama Fransina Kujiro saling mengelak.

” Pernah tahun 2016 kalau tidak salah di bulan Januari waktu itu, saya disuruh bendahara untuk datang ke rumah teman di BTN Grand buat ambil gaji saya. Setelah selang berapa menit saja saya tiba, bendaharanya sudah langsung pulang dan menitipkan uang saya di teman perempuan itu. Begitu saya tiba, teman langsung menyerahkan Ampolop berisikan gaji saya itu. Amplop itu saya bawa pulang terus ke rumah dan saya buka di rumah, disaksikan sendiri oleh isteri saya. Setelah saya buka dan mau memisahkan uang buat Perpuluhan, ternyata uangnya kurang sama sekali. Besaran uang yang hilang itu ada sekitar 1 juta lebih. 

Setelah saya pertanyakan uang yang hilang itu kembali ke bendahara, bendahara katakan total gaji saya sudah dimasukan semuanya ke dalam amplop dan dititipkan sama teman. Bendahara komplain sama teman saya, katanya uangnya sudah pas dan utuh dimasukan dalam amplop. Jadi bendahara mencurigai teman saya, sedangkan teman saya sendiri bilang dia sama sekali tidak tahu dengan jumlah uang yang diisi di dalam amplop. Kata teman, dia hanya tahu menyerahkan saja amplop itu ke saya, dan amplopnya teman saya itu bilang dia sama sekali tidak pernah membukanya. Saya bingung, siapa sebenarnya yang salah soal gaji saya yang hilang sebagian itu. “ Ungkap Utrech. Anehnya, penyerahan gaji di dalam amplop itu tak disertai bukti Slip atau Struk Gaji bahkan Kwitansi yang dapat membenarkan oknum bendahara distrik ini, kalau memang benar dia sudah membayar gaji Utrech sesuai nominalnya yang harus diterima.

Lanjut Utrech, pengurangan hak-hak pegawai di distrik Mamberamo Hulu bukan baru sekali terjadi. Diduga sudah beberapa tahun sejak oknum bendaharanya menjabat ( 2015 ). Oknum kepala distrik pun dituturkan sejak tahun yang sama menjabat. Hal itu diutarakan sudah kerap terjadi dan bukan hanya dirinya saja yang mengalaminya. Teman-teman sekerja pria yang biasanya ditugaskan di bagian arsip kantor distrik ini juga kadang mendapat perlakuan yang sama, beber Utrech sendiri. Sebagai abdi negara, Utrech sangat berharap agar ada penyelidikan yang secepatnya dilakukan pihak institusi Penegak Hukum di Polda Papua, agar dapat mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di pemerintah distriknya itu.

” Persoalan pemotongan dan pengurangan upah yang menjadi hak-hak kami ini, sebenarnya bukan hal yang baru terjadi. Ini sudah sering terjadi dan sering dikeluhkan teman-teman saya juga. Sudah beberapa tahun ini kami menduga kuat sering dilakukan pemotongan. Ya, kami sangat mencurigai ada indikasi dugaan korupsi atas hilangnya uang kami. Kalau uang kami itu dipotong, kira-kira dikemanakan uangnya?. Apakah memang kepala distrik dan bendahara sudah kembalikan ke negara?. Kalau sudah dikembalikan ke kas negara, mana buktinya?. Kami minta buktinya!. Jangan kucing-kucingan soal hak kami yang sering dipotong, dikurangi, dihilangkan dan yang tak dibayarkan. Harus jelas kami minta buktinya!. Kami tetap akan bikin laporan pengaduan ke Polda Papua dan kami berharap ada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua ke kantor distrik Mamberamo Hulu. Kalau ada indikasi temuan korupsi di kantor pemerintah distrik kami, saya harap oknum-oknumnya bisa diproses sesuai hukum Tipikor yang berlaku di NKRI agar ada efek jera buat mereka. “ Harap Utrech menutup keterangannya.

Sayangnya, 2 nomor kontak ponsel yang diberikan staf pegawai distrik Mamberamo Hulu ini sama sekali tidak aktif ketika dihubungi dalam rangka untuk meminta konfirmasi. Dua nomor tersebut dimiliki kepala distrik serta bendaharanya sendiri, masing-masing ; 081318236xxx ( Bendahara ) dan 082198853xxx ( Kepala Distrik ).  Media untuk mendapat informasi dari kedua pejabat distrik Mamberamo Hulu ini, masih sangat kesulitan hingga sekarang. Untuk menjangkau distrik pedalaman tersebut guna menemui dua pejabatnya pun masih dipertimbangkan awak media, karena diinfokan Utrech, dua figur pemimpin distrik ini kadang juga tak berada di tempat tugas. ( ☆JRW☆ ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *