Papua, Kabardaerah.com – Sekda Kabupaten Dogiyai Natalis Degei mengatakan, dalam menjaga ketertiban Honorer maupun ASN telah dijalankan absensi sehingga, semua wajib mengkuti aturan yang telah dijalankan tersebut.
“Dalam apel sekda sebagai pemimpin apel menyampaikan terkait menegakkan Disiplin pegawai ASN dan honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Dogiyai. Langkah yang ambil adalah dengan Absensi pegawai dan honorer disetiap kantor dan setiap akhir bulan wajib kumpulkan ke kantor Dinas inspektorat dan foto copynya serahkan ke sekda,” ujarnya, senin (4/06/2018) di halaman kantor Bupati.
Sekda juga menegaskan, akan tetap memotong Gaji agar ada efek jerah, selain itu ada tiga tahapan peringatan yang berujung pada pemberhentian.
“Akan memberikan sanksi bagi pegawai ASN maupun Honorer yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Sanksi bagi pegawai ASN adalah akan di potong kinerja supaya ada efek jerah. Sedangkan sanksi bagi honorer adalah 3 langkah yaitu kalau tidak masuk berturut-turut selama 1 minggu akan di berikan peringatan lisan, tertulis dan yang terakhir di berhentikan dari pegawai honorer,” tegasnya.
(Pewarta: Ones Yobe)
(Editor: Admin)