KPU Paniai Akui Telah Menetapkan Calon Tunggal

Papua,kabardaerah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai dalam pleno penetapan kemarin menetapkan, calon Bupati dan Wakil Bupati Meky Nawipa dan Oktopianus Gobai lawan kotak kosong.

Pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem itu ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai lewat rapat pleno terbuka di kantor KPU, Kamis (7/6/2018).

Melalui pesan massager, Devisi Hukum KPU Paniai Zebulon Gobai mengatakan, telah membacakan SK penetapan calon tunggal yang disaksikan oleh Panwas Kabupaten Paniai.

“Kami sudah membacakan keputusan SK penetapan calon tunggal menyaksikan pihak Panwas, pihak keamanan lima paslon serta masyarakat Kabupaten Paniai di kantor KPU menetapakan satu pasangan calon kontak kosong diantara calon Bupati Meki Nawipa dan calon wakil Bupati paniai Oktopianus Gobai sebagai calon tunggal,” ujarnya, jumat (8/06/2018)

Ia juga menjelaskan, bakal calon Bupati yang digugurkan berdasarkan SK Pengadilan Negeri hingga MA. Selain itu dianggap bermasalah.

“Jalur Independen digurgurkan karena berdasakan SK No 25 di Pengadilan Tinggi Negeri DKPP hingga MA dan sama juga pasangan calon Incambent pertahanan dari jalur Partai Politik (Parpol) pasangan Hengky Kayame juga digugurkan karena bermasalah dengan dengan kepailitan di Pengadilan Niaga Makasar berapa bulan lalu,” jelasnya.

(Pewarta: Yanuarius Goo)
(Editor: Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *