Foto: Pagar kantor PUPR dipalang.
MANOKWARI PAPUA BARAT, KD. Merasa Hak didiskriminasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP), palang kantornya sendiri, Senin (15/5/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kantor PUPR Papua Barat dipalang sejak pukul 6.30 WIT hingga waktu yang tidak ditentukan, menunggu kepastian atas tuntutan yang disampaikan.
Dalam pantauan langsung kabar daerah di lapangan, sejumlah pegawai OAP memalang kantor PUPR Papua Barat serta menebang Pohon di jalan masuk menuju kantor PUPR Papua Barat.
Kepala bidang Perumahan (KABID) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Yeheizkel Indow mengatakan, sejumlah hak pegawai khususnya pegawai orang asli Papua, diduga dikriminalisir oleh Nadjamudin Bennu, ST. MT, selaku Plt. Kepala dinas PUPR Papua Barat.
“Salah satunya yaitu hak pega wai, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP selama 3 bulan belum terbayar, dan juga tidak melibatkan pegawai OAP dalam kegiatan-kegiatan fisik.
Padahal, sejumlah pegawai orang asli papua memiliki lisensi dan layak untuk diberikan tanggung jawab dalam kegiatan fisik.
Namun, yang terjadi selama masa kepemimpinan Nadjamudin, justru dia lebih memilih memberikan kepercayaan kepada staf P3K, bukan pegawai negeri sipil mengelola kegiatan fisik hingga Milyaran Rupiah.
Untuk itu kami minta kepala daerah yakni bapak Gubernur, agar dapat memberikan perhatian kepada para pejabat daerah, khususnya kepala dinas PUPR yang dengan sengaja mengebiri haknya pegawai orang asli papua di dinas tersebut”, ujar Kabid. Perumahan.
Lagi menurut dia, pegawai Papua di Dinas PUPR Papua Barat mampu bersaing, hanya tidak diberikan ruang atau kesempatan oleh kepala dinas.
Sementara itu, kepala seksi bidang perumahan dinas PUPR Papua Barat Demianus Mandacan menyebutkan juga, bahwa kebijakan Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Barat lebih kepada kepentingan pribadi ketimbangan untuk umum.
Hal tersebut bukan tidak beralasan ungkapnya mengakhiri keterangannya, sebab dua (2) tahun belakangan ini semua kegiatan fisik baik ratusan hingga milyaran rupiah, diberikan kepada orang-orang tertentu yang diduga tanpa lisensi.
“Untuk itu saya mewakili rekan-rekan OAP minta kepala daerah dan aparat penegak hukum ambil langkah, untuk selamatkan uang negara yang begitu besar di dinas ini”, ucap Demianus menekan.
Untuk kepentingan unsur pemberitaan, wartawan mencoba konfirmasi Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Barat Nadjamudin Bennu, namun hingga berita ini ditayangkan masih juga belum ada keterangan konfirmasi yang diberikan. ✍️: TimRedKDPapua.