Foto kombinasi: Yan Christian Warinussy (kiri) dan Jusak Elkana Ayomi {kanan}.
TELUK BINTUNI, PB, KABAR DAERAH. Seperti diketahui bersama, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin telah melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Republik Indonesia belum lama ini.
Rotasi kabatan itu sebagaimana tertuang dalam SK Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
SK tersebut mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara {ASN}, di lingkungan Kejaksaan Repoblik Indonesia.
Salah satu ASN yang notabene merupakan seorang Jaksa dan juga Koordinator pada kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat bernama Jusak Elkana Ayomi, SH. MH, turut diangkat dalam promosi jabatan itu.
Jusak diketahui diangkat menggantikan kepala Kejaksaan Negeri sebelumnya bernama Johny Artinus Zebua, yang dimutasikan menjabat Kajari Kota Waringin Barat di Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah. Jusak diangkat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Papua Barat.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum {LP3BH} Manokwari Yan Christian Warinussy kepada media ini siang tadi (23/5) mengatakan, dirinya sangat antusias memberi dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri {KAJARI} kabupatem Teluk Bintuni yang baru, Jusak Elkana Ayomi, SH. MH.
Dia berharap sejumlah kasus dugaan korupsi yang sementara sedang ditangani Kejari Teluk Bintuni, agar ditindaklanjuti serius dan lebih menjadi atensi Kajari yang baru.
Berikut release resmi yang dikirim Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada kantor Redaksi Media ini di Jayapura, Papua (23/5).
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin, yang telah sekali lagi memberi kepercayaan kepada salah satu putera terbaik Orang Asli Papua (OAP), yaitu Jaksa Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni.
Jabatan yang akan ditinggalkan pejabat lama Johny Zebua, SH bakal diisi salah satu Jaksa terbaik di Tanah Papua.
Ayomi pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Biak, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Terakhir saudara Ayomi menjadi salah satu Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Dengan segudang pengalaman dan prestasi sebagai mantan penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) dan intelijen kejaksaan, saya yakin pada salah satu yunior saya yang adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH Uncen) Abepura-Jayapura ini.
Saya yakin kedatangan Ayomi sebagai Kajari Teluk Bintuni, beliau mampu memimpin upaya pemberantasan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di negeri Sisar Matiti ke depan.
Saya ingin memberi catatan secara khusus mengenai kasus dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jalan Simei-Obo senilai Rp.6.376.000.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam juta rupiah), yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Teluk Bintuni.
Sangat diduga kuat sumber dana proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022, sehingga sangat diperlukan koordinasi yang baik antara penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Teluk Bintuni sendiri, demi keberlangsungan proses penyidikan hingga pra penuntutan dan penuntutan hukum di pengadilan.
Selain itu ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan proyek pembangunan jalan dari Masyeta-Merenitej tembus ke Moskona Barat, serta pembangunan jalan dari Masyeta-Merenitej tembus ke Moskona Utara.
Dana proyek ini diduga telah dikucurkan seluruhnya, tapi pengerjaannya tidak selesai alias terbengkalai, sehingga penting ditempatkan sebagai salah satu prioritas kerja Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, SH, MH bersama jajarannya, untuk diselidiki dan diusut sampai tuntas menurut hukum dan dapat menjawab perasaan keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat Suku Besar Morkona di Kabupaten Teluk Bintuni.
Demikian juga kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam proyek pembangunan jalan Yaru-Babo, yang pula diduga didanai oleh APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021, dan tahun anggaran 2022.
Saya juga memberi catatan kepada saudara Kajari Teluk Bintuni yang baru untuk memberi atensinya pada proses pra penuntutan dan penuntutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan, terhadap seorang anak berusia 13 tahun yang telah dilakukan oleh 6 (enam) orang tersangka dewasa dan 2 (dua) Orang Anak Bermasalah Hukum (ABH).
Perkara tersebut sudah P-21 alias sudah lengkap dan sudah dilimpahkan penanganannya dari Polres Teluk Bintuni kepada Kejari Teluk Bintuni.
Saya mendorong saudara Kejari Teluk Bintuni untuk memperlakukan pasal ancaman hukum yang paling berat kepada para pelaku, agar menjadi preseden positif bagi upaya perlindungan hak-hak anak di Provinsi Papua Barat dan khususnya di wilayah kabupaten Teluk Bintuni, dan Tanah Papua secara umum”, ungkap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari sangat berharap. ✍️📢: Jeffry/Jack.