Foto: Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
TELUK BINTUNI, PAPUA BARAT, KD. Ada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, yang masih dalam proses Penegakan Hukum.
Baik dalam tahapan Penyelidikan (Lidik) maupun Penyidikan {Sidik}, beberapa deret kasus hukum itu masih sementara ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) di negeri Sisar Matiti itu.
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sangat diharapkan dapat benar-benar menyelesaikan serta menuntaskan sejumlah kasus hukum tersebut, agar ada kepastian hukum yang jelas, dan pastinya oknum-oknum pelaku kejahatan dugaan pidana Tipikor tersebut bisa diberi efek jera untuk mereka.
Dan secara khusus untuk para sosok bakal Calon Bupati (BACABUP) dan Calon Wakil Bupati {BACAWABUP} maupun dari kalangan dunia usaha dan juga elit Parpol, yakni yang diduga tersangkut/tersandung kasus indikasi dugaan Korupsi di kabupaten Teluk Bintuni, Yan sangat berpesan dan mewarning masyarakat yang ada agar jeli dan bijaksana dalam memilih mereka.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari; Yan Christian Warinussy sore kemarin {23/5} kepada redaksi Media ini.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya ingin memberi catatan bagi para tokoh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, untuk menyikapi dengan bijaksana para calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang sedang “mengajukan” diri sebagai calon di media sosial maupun spanduk dan baliho.
Utamanya dari sisi kapasitas pribadi tiap calon serta keterlibatannya sebagai kontraktor/pengusaha atau anggota parlemen maupun pejabat publik (PNS/ASN).
Dimana di dalam jalankan tugasnya terdahulu apabila mereka diduga kuat terlibat suatu perkara berpotensi sebagai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam profesi dan jabatannya, maka sebaiknya dipertimbangkan secara Arif dan bijaksana untuk tidak dicalonkan sebagai Pemimpin Masa Depan di Negeri Sisar Matiti.
Beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berikut ini kiranya bisa menjadi referensi dalam mempertimbangkan para calon yang hendak menawarkan diri, dan atau ditawarkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.
Misalnya perkara dugaan Tipikor pembangunan jalan Simei-Obo, proyek pembangunan jalan Babo-Yaru, proyek pembangunan jalan Masyeta, Merenitej tembus ke Moskona Barat dan Jalan dari Masyeta, Merenitej tembus ke Moskona Utara, proyek pembangunan jembatan Tofoy, Proyek Lelang Rumah Sakit (RS) Pratama Babo, dan yang lainnya.
Termasuk Proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Teluk Bintuni dalam 4 (empat) tahun anggaran, penyertaan modal dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bintuni Maju Mandiri (BMM), serta Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintuni.
Sebagai pimpinan LP3BH Manokwari, saya akan terlibat penuh dalam melakukan pengawalan terhadap segenap proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kabupaten Teluk Bintuni, ke depannya”, ungkap Yan Christian Warinussy meyakinkan. ✍️📢: Jeffry/Jack ~ Pemred.