Soal Kasus PT. Crown Pasifik Abadi, Yerry: “Kami Duga FT Ini Juga Yang Melobi Mabes Polri Untuk Hadiah SP3 Kasus OTT 2018!”

JAYAPURA, PAPUA, KABAR DAERAH. Publik Tanah Papua apalagi Kabupaten/Kota Jayapura dan Keerom, pasti masih mengingat kasus Operasi Tangkap Tangan alias OTT ILEGAL LOGING pada 2018 silam.

Kasus hukum yang sempat mentersangkakan oknum Direktur PT. SEMARAK DHARMA TIMBER (SBP) Ferry Tamsil, Yulianus Purwoko (Direktur PT. Victory Cemerlang) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Jan Jap Ormuserai {JJO} oleh POLDA PAPUA, akhirnya dimentahkan kembali dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan alias SPPP (SP3), oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2019.

SP3 itu dikeluarkan lantaran alasanĀ “tidak cukup bukti”, meskipun uang 500 juta dan barang bukti lain ditemukan di komplek Asrama Haji Kotaraja, oleh Tim Gakkum Terpadu pada saat itu, dan hingga saat ini masih meninggalkan kontroversi.

Hingga sekarang berita-berita mengenai kasus OTT ilegal loging yang TKP-nya di kota Jayapura itu, masih ada di sejumlah media online, termasuk media kabardaerah.com ini.

Soal siapa sosok FT yang diduga keceplosan disebutkan mantan ketua ISWA Papua Daniel Gerden dalam chat What’sapp dengan Wartawan Media Kabar Daerah (Ahad, 20/5), turut mendapat atensi serius ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua; Yerry Basri Mak, SH. MH.

Kepada media ini tekan pimpinan LSM WGAB yang sejak 2018 lalu bersama ketua LSM BARAPEN Provinsi Papua Edison Swebu, SH. MH, selalu berkoar menentang dugaan ketidakadilan atas penanganan kasus OTT ILEGAL LOGING itu, mengatakan ada hal yang patut dicurigai atas penulisan nama inisial FT oleh Daniel Gerden.

Yerry bahkan menduga pimpinan perusahaan kayu industri PT. CROWN PASIFIK ABADI itu sendiri, Owner atau siang Pemiliknya adalah Boss berinisial FT seperti yang dituliskan mantan ketua ISWA Papua.

“Kami LSM sangat mempertanyakan soal nama FT yang disebutkan pak Daniel Gerden, yang katanya punya karyawan yang menyampaikan ungkapan ‘karena wartawan tidak dikasih uang’.

Kami curiga jangan-jangan FT Ini sendirilah yang menyampaikan itu ke pak Daniel Gerden, karena beliau sama sekali tidak berani tunjukkan bukti chat dengan oknum karyawan FT yang dijelaskan itu.

Sebagai pimpinan LSM resmi bersama pak Edison Swebu ketua LSM BARAPWN Papua yang sejak 2018 lalu berkoar keras soal kasus OTT ilegal loging itu ketika bergulir di Polda Papua, sampai hingga diambil alih Mabes Polri kami selalu bersuara keras di media namun tidak pernah ditanggapi bapak Kapolri, saya mau tegaskan bahwa nama inisial FT ini mengingatkan kami kembali ke kasus OTT ILEGAL LOGING dulu di Jayapura.

Baik Boss Kayu PT. SDT pak FT, YP dan JJO, mereka akhirnya diberi hadiah SP3 oleh Bareskrim Mabes POLRI tahun 2019, meskipun barang bukti hasil OTT itu lengkap dan mereka sudah dikenakan pasal serta ditetapkan sebagai tersangka.

Kadis LHK bapak Jan Jap Ormuserai alias JJO juga sudah sempat ditahan seminggu di Rutan Polda Papua, tapi karena lobi-lobi yang dilakukan ke Mabes Polri, kami menduga kuat ada oknum Jenderal kala itu yang ikut membekap di Mabes Polri, sehingga meskipun di Polda Papua sudah jadi tersangka, namun sampai ke Mabes Polri mereka bertiga memperoleh hadiah istimewa; “SP3”.

Istimewa sekali kasus OTT itu kan?, berarti ketiga orang itu kami duga sangat kebal hukum di NKRI kita ini.

Kami jelas sangat menduga pula bahwa ada oknum-oknum Mafia Hukum di tubuh Bareskrim Mabes Polri atas kasus satu ini, yang diduga kuat berkongkalingkong dengan ketiga tersangka OTT Polda Papua itu.

Nah, kembali kepada inisial FT yang disampaikan mantan ketua ISWA Papua bapak Daniel Gerden kemarin, dugaan saya jika inisial FT ini adalah Bos PT. Semarak Dharma Timber atau yang sering dikenal dengan nama Bos PT. Batasan di kabupaten Keerom, maka sebagai pimpinan lembaga independen resmi yang sudah selalu bersuara keras menentang proses hukum kasus OTT 2018 yang kontroversial itu, saya menduga jangan sampai memori buruk kelam itu berulang terjadi.

Saya menduga, jangan sampai laporan pengaduan masyarakat atas nama PT. Crown Pasifik Abadi ke Bareskrim Mabes Polri, karena ada orang dalam yang diduga bisa mengatur untuk menyelamatkan kayu-kayu merbau olahan yang sementara ditahan dengan garis pita kuning kantor Gakkum Seksi III Jayapura, di areal Depo Tanto Angkatan Laut Hamadi, Kota Jayappura.

Semoga dengan kasus hukum yang sedang kami LSM dan MEDIA kawal bersama ini, tidak ada Mafia Hukum di tubuh BARESKRIM MABES POLRI itu sendiri, yang sengaja hendak membatalkan atau menyelamatkan PT. Crown Pasifik Abadi dari jeratan hukum yang dialaminya”, ucap Yerry kepada papua.kabardaerah.com tegas {Selasa, 28/5}.

Sayangnya sampai berita ini diterbikan, mantan pengusaha kayu industri yang juga merupakan mantan ketua ISWA Papua Daniel Gerden masih belum memberikan bukti screenshotnya, mengenai chat Wa oknum karyawan FT yang diduga sudah melecehkan profesi Wartawan. ✍️📢: TimRedKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *