Foto dari kiri; Ondoafi/Kepala Suku Yohan Jasa bersama Pimpinan LSM BARAPEN Papua Edison Swebu, sembari memegang Surat Kuasa yang sudah selesai ditandatangani bersama (Rabu, 8/5/24).
SEMARANG, JAWA TENGAH, KD PAPUA. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat {LSM} Barisan Rakyat Peduli Nusantara (BARAPEN) Provinsi Papua Edison Swebu, SH. MH, mempertanyakan terkait rencana penambangan kawasan hutan di Papua, oleh Perusahaan Nusantara Group.
Kepada papua.kabardaerah.com (3/6) pimpinan Lsm yang biasa dipanggil familiar “Edy” mengatakan, Chief Executive Officer {CEO} yang disebutkan bernama Nicholas Nyoto Prasetyo, harus membuka diri dan transparan menyampaikan rencana perusahaannya melakukan eksploitasi tambang di kampung Sawesuma, Distrik Unurum Guay kabupaten Jayapura, Papua.
SURAT KUASA
Edy siang ini dalam keterangannya melalui sambungan telepon menyampaikan kepada Wartawan di Jayapura, Papua, sejak alat berat (Eksavator) yang dibawa masuk ke kampung itu membuka lokasi atau membuat jalan menuju lokasi penambangan dan diduga telah melakukan pengrusakan kawasan hutan, sama sekali belum ada Kompensasi yang diberikan kepada pemilik lokasi ataupun pimpinan masyarakat adat setempat {di Papua disebut sebagai Kepala Suku dan juga Ondoafi}.
Paparnya, meskipun sudah beberapa kali dilakukan penandatanganan surat atau dokumen persetujuan pembayaran bermeterai 10 ribu di antara kedua belah pihak, namun uang kompensasi yang layak diterima Ondoafi atau Kepala Suku bernama Yohan Jasa itu sama sekali belum pernah diterima hingga sekarang.
“Hutan itu sudah dibongkar untuk membuka jalan ke lokasi penambangan, meskipun sementara belum ada kegiatan penambangan emas yang dilakukan perusahaan. Saat ini alat berat yang dipakai sementara ditahan masyarakat, karena masyarakat memang lagi marah dan tidak terima dengan penipuan yang dilakukan.
Lahan yang sudah dibuka menggunakan Eksavator (foto shared ketua Lsm, 03/6).
Waktu itu yang masuk mewakili perusahaan berjumpa dengan masyarakat, orangnya biasa dipanggil dengan nama Mas Pri. Mas pri ini datang tidak sendiri, tetapi dia ditemani oleh salah seorang yang dikatakan oleh bapak kepala suku berinisial “MAO”.
MAO ini menurut bapak Ondoafi atau bapak Kepala Suku Yohan Jasa, diduga merupakan salah seorang anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP.
Beliau bersama Mas Pri ini yang datang bertemu bapak Ondo dan Masyarakat Adat dan menyepakati rencana pembukaan Hutan Adat untuk kegiatan Penambangan Emas di kampung Sawesuma.
Yang saya pertanyakan di sini, yaitu terkait pembayaran kompensasi perusahaan kepada masyarakat adat setempat yang dilaporkan sudah mereka terima, padahal belum sama sekali.
Foto: Yohan Jasa berbaju kaos putih yang diduga berjalan sambil diemani Mas Pri (baju kaos berwarna hitam).
Hal itu, atau proses pembayaran itu dilakukan transparan tidak?, dan kenapa uangnya sama sekali belum diterima pak Ondo dan masyarakatnya hingga saat ini?”, ungkap Edison merasa heran.
Sebut lelaki yang juga pimpinan salah satu Relawan pemenangan Prabowo~Gibran di Papua, tahap pertama pembayaran diduga adalah sebesar Rp.1,5 Milyar.
Uang perdana itupun ungkap kepala suku kepada ketua LSM BARAPEN, sama sekali masih belum diterima masyarakat adat kampung Sawesuma.
Edy kepada media online nasional ini lagi menuturkan, dirinya sementara sedang berada di kota Semarang provinsi Jawa Tengah, dalam rangka mencari alamat kantor group perusahaan dimaksud.
Foto: “MAO” berdiri, kiri, ketika berada di lokasi kegiatan pembukaan kawasan hutan Sawesuma (foto shared by Edison Swebu, 3/6).
Selaku orang yang diberi kuasa langsung oleh pimpinan masyarakat adat kampung Sawesuma, dirinya hendak berjumpa live dengan pimpinan Nusantara Group untuk mempertanyakan kejelasan rencana penambangan di hutan masyarakat adat setempat, termasuk mempertanyakan persoalan pembayaran {KOMPENSASI} atas dugaan pengrusakan hutan yang diduga tidak jelas.
“Saya sekarang berada di kota Semarang sejak kemarin lalu tanggal 1 Mei 2024. Agenda saya harus bertatap muka secara langsung dengan CEO Nusantara Group pak Nicholas Nyoto Prasetyo, untuk mempertanyakan dan membicarakan masalah ini.
Baik terkait rencana eksploitasi hasil tambang di hutan masyarakat adat Sawesuma itu sendiri, termasuk juga mempertanyakan pemberian uang kompensasi yang sudah disepakati dan ditandatangani sendiri oleh bapak Ondoafi atau Kepala Suku Yohan Jasa.
Harus jelas dan transparan, juga termasuk legalitas perizinan Mineral dan Batubara dari Pemerintah untuk kita ketahui bersama, biar segala kegiatan eksploitasi atau pengerukan serta pengambilan hasil tambang dari wilayah masyarakat adat di Jayapura Papua itu, tidak ilegal dan menyalahi aturan yang sudah ada.
EDISON SWEBU, SH. MH.
Ini harapan bapak Ondoafi atau Kepala Suku dan Masyarakat Adat Sawesuma di kabupaten Jayapura, juga menjadi harapan kami LSM resmi di Papua yang kini diberi kepercayaan mengurus hal ini”, tegas Edison sangat berharap.
Awak kabar daerah sementara masih berupaya mencari informasi nomor kontak person pimpinan Nusantara Group, Mas Pri dan MAO untuk dimintai konfirmasi yang akurat dari ketiga nara sumber itu, agar informasi mereka dapat kembali diberitakan pada berita episode berikutnya.✍️📢: TimRedKDPapua.