Foto: YERRY BASRI MAK, SH. MH.
MANOKWARI, PAPUA BARAT, KD. Setelah penertiban yang benar-benar telah dilakukan atas janji seorang Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K. M.T.C.P Februari 2024 lalu, terdengar tak ada lagi informasi yang beredar terkait aktivitas penambangan secara ilegal di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Tambang Emas secara ilegal dikabarkan resmi sudah ditutup (ditertibkan) Polda Papua Barat.
Kendatipun demikian, beberapa hari lalu media ini bahkan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa {WGAB} Papua Yerry Basri Mak, SH. MH, memperoleh informasi dari beberapa nara sumber di Manokwari sendiri yang mengabarkan kalau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu, masih sedang berjalan alias beroperasi, namun diduga dibekap oleh oknum-oknum anggota TNI tertentu.
“Saya dapat laporan juga dari orang-orang kepercayaan kami LSM di Manokwari, bahwa memang aktivitas tambang emas ilegal itu sudah ditertibkan oleh Polda Papua Barat, tapi masih ada sejumlah lokasi tertentu yang sementara beroperasi kegiatan penambangan emas secara ilegal.
Cuma dilaporkan sangat sulit untuk masuk ke wilayah aktivitas tambang secara ilegal itu untuk buat dokumentasinya di lapangan, karena diduga dibekap kuat oleh oknum-oknum anggota TNI tertentu bersama warga masyarakat adat yang punya lokasi.
Entah informasi ini benar atau tidak, kami sedang berupaya untuk menggalinya lebih mendalam lagi.
Dan jika informasi dan laporan ini benar, maka kami akan pressure secara serius agar pertetibannya jangan berat sebelah tetapi harus merata, siapa pun itu dan di manapun itu lokasinya yang ada giat aktivitas penambangan emas tanpa izin yang resmi dari pemerintah”, ujar Yerry menegaskan.
POLDA PAPUA BARAT PATUT DIBERI APRESIASI, TUNTASKAN AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DI MANOKWARI.
Tambahnya lagi menutup penyampaiannya itu pagi tadi kepada redaksi papua.kabardaerah.com, ketua LSM sangat memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K. M.T.C.P yang telah berani menertibkan praktek pertambangan emas secara ilegal di Manokwari.
“Ini suatu kebanggaan buat kita NGO atau LSM-LSM resmi di Tanah Papua, yang selama ini berjuang terus tanpa henti menyuarakan keadilan dan kebenaran di atas Tanah atau Pulau Besar Papua ini.
Selama ini yang terlalu sangat menikmati hasil kekayaan alam dari Tambang Emas di Manokwari, kan bukan Orang Asli Papua sebenarnya.
OAP itu kalau mau jujur hanya dapat ampas atau sisa saja; sedikit saja hasilnya yang diperoleh, sementara hutan rusak, air tercemar, margasatwa menjauh dan ekosistemnya dihancurkan, tapi hasil yang banyak itu dikeruk dan diambil oleh para oknum mafia tambang menggunakan alat berat dan peralatan moderen. Ini fakta!.
Jadi kalau sampai benar-benar segala aktivitas tambang emas yang dilakukan secara ilegal itu sudah ditertibkan total, menyeluruh oleh Polda Papua Barat di Manokwari, maka jelas ini kabar yang sangat baik sekali kita dengar, dan bapak Kapolda Papua Barat Irjen. Polisi Johnny Eddizon Isir patut kita beri support dan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Kepada beliau saya sebagai salah satu aktifis dan pimpinan Lsm resmi yang selalu berkoar soal ilegal mining di Manokwari Papua Barat, menyampaikan banyak terimakasih kepada beliau {Kapolda PB}, atas komitmennya berantas segala praktek ilegal mining di wilayah hukumnya itu, secara khusus di kabupaten Manokwari”, ucap Yerry (Senin, 03/06).
PANGDAM XVII KASUARI DIMINTA MENINDAK TEGAS JIKA ADA OKNUM-OKNUM ANGGOTANYA, YANG DIDUGA MEMBEKAP KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS SECARA ILEGAL DI MANOKWARI.
Sambungnya kepada kabardaerah.com, terkait informasi serta laporan adanya beberapa lokasi yang diduga masih sedang beroperasi kegiatan penambangan emas secara ilegal {menggunakan EKSAVATOR} di Manokwari, pimpinan WGAB berharap dapat ditelusuri dan diselidiki Polda Papua Barat.
“Jika benar informasi yang sudah kami dengar ini, bahwa disinyalir dan diduga kuat masih beraktivitasnya penambangan emas secara ilegal di Manokwari, maka patut diambil langkah hukum yang benar-benar tegas dengan segera melakukan penyelidikan.
Apabila benar ada oknum-oknum anggota TNI tertentu yang diduga ikut membekap kejahatan ilegal mining itu, kami Lsm sangat berharap Pangdam XVII Kasuari di Manokwari harus mengetahui hal ini dan mengambil tindakan disiplin yang tegas, kepada oknum-oknum anggotanya.
Sub Bidang Tipidter Direskrimsus Polda Papua Barat dan Reskrim Polresta Manokwari saya harap bisa menindak tegas siapa pun oknum-oknum pelanggar, yang sudah masuk ke lokasi tambang melakukan praktek penambangan emas secara ilegal, termasuk masyarakat adat itu sendiri.
Kalau dulang saja secara Tradisional dengan mengambil material tanpa alat berat apalagi memakai Bahan Peledak dan Zat Mercury misalnya, siapa yang mau larang?. Tak ada yang akan berkomentar.
Apalagi sederhananya jika anda mendulang dengan memakai Kuali saja dan Sekop, Linggis, mana hutan dan sungai mau rusak dan hancur?. Iya kan?.
Ingat!, hutan Papua ini salah satu PARU-PARU DUNIA. Tapi kalau sudah menggunakan EKSAVATOR, itu namanya anda serakah dan ingin kaya mendadak, malas tahu, tidak peduli dan hanya mau bikin hancur saja kawasan hutan Papua ini”, tandasnya dengan nada meninggi.
PEMDA PAPUA BARAT DIMINTA BANTU MASYARAKAT ADAT PEMILIK LOKASI MEMPEROLEH IZIN RESMI PERTAMBANGAN RAKYAT, UNTUK MENGELOLA POTENSI SDA-NYA SENDIRI UNTUK MENINGKATKAN TARAF KEHIDUPAN EKONOMI MEREKA.
Yerry pun berharap pemerintah daerah setempat sebagai ujung tombak dan pionir bagi rakyatnya di Manokwari, dapat berperan aktif serta mempercepat proses perizinan bagi masyarakat adat khususnya pemilik lokasi/lahan pertambangan itu sendiri, sehingga tidak lagi ada praktek penambangan secara ilegal yang dapat merugikan masyarakat adat setempat, tetapi juga yang selalu tidak pernah memberikan kontribusi bagi negara dan daerah.
“Masyarakat adat yang punya lahan atau wilayah berpotensi tambang, harus diberikan izin resmi sesuai ketentuan regulasi Minerba yang ada, apalagi ada kewenangan Otonomi Khusus yang kita sebagai anak pribumi harus bisa menjadi “Tuan di Negeri kami” sendiri, supaya ada income yang masuk bagi negara dan juga terutama sekali bagi daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Nomor 5 Tahun 2023 yang diundangkan sejak tanggal 27 Januari tahun 2023, yaitu yang ditandatangani Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw tahun lalu tentang “PERTAMBANGAN RAKYAT”, saya kira patut disyukuri dan secepatnya areal pertambangan tersebut diproses penetapan “Wilayah Pertambangan Rakyat alias WPR”, oleh Kementerian terkait.
Masyarakat adat pemilik lahan tambang harus bisa mandiri, sejahtera dan makmur terlebih dahulu, baru orang-orang lain yang masuk mendulang emas untuk ikut merasakan hasil alam yang kaya raya Tuhan Allah Sang Maha Pencipta kasih di Tanah Papua ini, khususnya di Manokwari. Ini harapan besar kami”, bilang Yerry optimis dan sangat berharap.
Foto screenshot permohonan konfirmasi kepada Kapolda Papua Barat yang masih belum ditanggapi.
Pagi tadi pukul 09:13 WIT wartawan kabar daerah telah menyampaikan permohonan konfirmasi, langsung di nomor Wa Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K. M.T.C.P. Sayangnya sampai rillis berita ini pun, masih belum ada balasan konfirmasi yang diberikan orang nomor satu di Mabes Polda Papua Barat itu. ✍️📢: TimRedKDPapua.