Foto: Ketua LSM BARAPEN di BARESKRIM MABES POLRI (08/06/24).
JAKARTA, INDONESIA, KABAR DAERAH. Masih belum ada informasi yang jelas terkait Hasil Gelar Perkara di Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI, ketua LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara alias BARAPEN Provinsi Papua datangi MABES POLRI.
Ucap ketua LSM Edison Swebu, SH. MH kepada redaksi papua.kabardaerah.com siang tadi lewat sambungan video call what’sapp (08/6), langsung dari gedung Bareskrim Mabes Polri dia meminta ada keterangan/konfirmasi dari pimpinan Bareskrim Polri itu sendiri, terkait hasil rapat/gelar perkara dimaksud.
Sayangnya kata pimpinan LSM yang biasa dipanggil Edy itu, ternyata Bareskrim Polri hari ini sedang libur sehingga pimpinan Bareskrim tidak sedang berada di kantor.
“Tadi kami datangi Mabes Polri, secara khusus ke Gedung Bareskrim untuk bersilahturahmi dan mau menyampaikan hal-hal terkait penegakan hukum yang kami pantau dan menduga selama ini, ada kejanggalan-kejanggalan di Papua.
Rupanya hari ini libur dan nampak tadi ada pekerjaan rehab gedung Bareskrim. Kami berharap Senin Minggu depan jumpa silaturahmi dengan pimpinan Reksrim Polri bahkan jumpa silaturahmi dengan bapak Kapolri, bisa sukses dilakukan”, bilang Edy.
Ketua LSM menambahkan, dirinya pun sudah memberitahukan agenda pertemuannya itu dengan Kabareskrim Polri di nomor Wa pribadinya.
Harapnya, pintu hati dan juga pintu ruangan pimpinan Bareskrim itu dapat dibuka, agar terjadi pertemuan langsung antara pimpinan LSM resmi di Papua itu dengan petinggi Polri.
“Sebagai aktivis serta pimpinan salah satu LSM resmi di Tanah Papua yang sejak 2014 bersuara keras mengecam dan menyoroti segala praktek kejahatan ilegal loging, ilegal mining, kasus-kasus kriminal lainnya dan kasus-kasus kejahatan korupsi yang ada di Papua, saya sangat berharap kunjungan kami ke Mabes Polri mendapat respon yang baik.
Selama ini kan kita ketahui Papua itu menjadi lahan subur para oknum mafiso tambang dan juga ilegal loging, dan dua organisasi independen yang selalu bersuara mewakili masyarakat adat yang tertindas tidak berdaya, yaitu kami LSM BARAPEN dan juga LSM WGAB Papua.
Masyarakat Adat ditipu dengan iming-iming uang yang sedikit, sementara hutan Papua yang adalah PARU PARU DUNIA, setiap hari dibabat habis sementara NEGARA SANGAT DIRUGIKAN sekali. Wah negara jangan kalah dong dengan para oknum mafioso yang serakah itu!”, lagi pungkasnya.
Bapak 3 orang anak yang merupakan mantan ketua Parpol dan juga Ketua Tim salah satu Relawan Pemenangan Prabowo Gibran di Papua itu mengatakan, dirinya datang di Jakarta atas inisiatif sendiri, tak ada dorongan bahkan donasi dari siapapun karena sudah bertekad membawa laporan-laporan terkait sejumlah kasus hukum di Papua, ke Mabes Polri.
“Saya datang ke Jakarta atas inisiatif sendiri dengan didasari tekad yang kuat, tak ada sponsor ataupun donatur yang membekap maksud dan tujuan saya.
Uang perjalanan, transportasi dan akomodasi, ATK serta konsumsi selama di Jakarta sampai sudah 2 minggu menunggu audiensi dengan petinggi Mabes Polri ini, sumbernya dari kantong atau dompet pribadi saya sendiri.
Intinya beberapa kasus hukum dan kejahatan yang saya bawa ini dapat saya laporkan langsung ke petinggi Mabes Polri, selain dari silahturahim yang ingin saya bangun dengan Markas Besar Kepolisian Repoblik Indonesia.
Sekali lagi, salah satu kasus yang ingin saya laporkan dan sekaligus pertanyakan di Mabes POLRI, selain dari mempertanyakan hasil gelar perkara pada Selasa 21 Mei 2024 yang diagendakan waktu itu oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk mempertemukan pihak Penyidik Gakum LHK dengan Dirut PT. Crown Pasifik Abadi, yaitu kasus ilegal loging tentang Operasi Tangkap Tangan atau kasus OTT tahun 2018 yang menjadi kontroversial hingga hari ini.
Kenapa di Papua ketiga oknum Pelaku Kejahatan itu, baik; Jan Jap Ormuserai sendiri selaku Kepala Dinas LHK yang masih aktif menjabat hingga sekarang, Yulianus Purwoko mantan Direktur PT. Victory Cemerlang di Nimbonton kabupaten Jayapura yang sudah gulung tikar, dan Ferry Tamstil Direktur PT. Semarak Dharma Timber di kabupaten Keerom, Papua, sudah resmi dijadikan tersangka dengan Barang Bukti OTT yang sudah jelas, sudah digelar perkara di Mako Polda Papua, sudah diberitakan ramai dan viral di media masa, ketika diambil alih Bareskrim Mabes Polri kasusnya seperti diistimewakan dan dimentahkan kembali dan ketiga oknum TSK itu bahkan diberi SP3?. Aneh sekali dan luar biasa kasus ini!.
Saya sangat berharap kasus hukum OTT 2018 di Papua itu bisa segera dibuka dan ditinjau serta digelar kembali, agar tidak menjadi kasus hukum yang kontroversial hingga hari ini.
Harus ada kepastian hukum, dan SP3 itu patut dibeberkan ke publik untuk kita semua ketahui; alasan ketiga oknum kasus OTT itu dibebaskan dari segala tuduhan dan dari hasil OTT Gakumdu yang dilakukan saat itu.
Locus Delicti kasus ini terjadi jauh di Jayapura Papua, proses penyidikan lanjut dan penyelesaiannya dengan kado SP3 dikeluarkan di ibu kota negara, oleh Mabes Polri sendiri.
Memangnya di Polda Papua mereka tak mampu selesaikan kasus Ferry Tamstil Cs ini ya?. Lucu dan sangat mengherankan sekali!”, cetus Edison panjang lebar kepada wartawan KD Papua sore tadi. ✍️📢: TimRedKDPapua.