Foto: 2 Truk yang terlihat sedang berjalan dengan muatan Kayu Merbau hasil Gergajian, (foto istimewa/live, pasca kepergian Tim Gakum KLHK dari kota Sorong).
SORONG, PBD, KABAR DAERAH. Terkait dugaan maraknya ilegal loging di Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PDB), menimbulkan pertanyaan di masyarakat Sorong akhir-akhir ini, 19/06/2024.
Ada ada dengan Penegak Hukum kita?. Demikian pertanyaan yang tersampaikan oleh masyarakat, sebut saja salah satunya Salmon, warga masyarakat asal suku Moi~Sorong yang melihat setiap hari Truk-truk bermuatan kayu masyarakat masuk ke Perusahan-perusahan besar, yang berada di KLALIN.
Aktivitas ilegal loging itu selalu dilakukan pada malam hari hingga pagi hari.
Menurut salmon yang menjadi pertanyaannya, Aparat Penegak Hukum alias APH dalam hal ini Gakum Kementerian LHK dan juga Kepolisian, seakan tidak berada di kabupaten Sorong, kota Sorong bahkan di kabupaten Sorong Selatan, sehingga giat Peredaran Kayu Lokal atas Pembalakan Liar (ILEGAL LOGING) itu selalu saja terjadi.
“Mereka ada di mana?, institusi APH ini ada di mana, sehingga aktivitas ilegal loging dengan beredarnya kayu lokal itu marak terjadi?.
Dong ada di mana selama ini?, saya sangat merasa aneh dan lucu, bila penegak hukum tidak mengetahui sama sekali kegiatan yang sudah sangat jelas-jelas melanggar aturan hukum di negara kita”, ucapnya merasa heran.
Salmon turut menambahkan, bahwasanya dirinya pernah sempat melihat kalau ada beberapa truk kayu yang singgah di Pos Polisi yang berada di Tugu Merah KM 24, di mana truk-truk kayu tersebut singgah sebentar setelah itu berjalan lagi.
Ia menduga kalau sopir-sopir truk tersebut telah memberikan semacam “UPETI” untuk memuluskan aktifitas ilegalnya itu di Pos Polisi tersebut, karena kalau tidak, menurutnya, pasti sudah ditahan muatan kayu-kayu merbau gergajian tersebut.
Terkait keluhan warga masyarakat, ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Yerry Basri Mak, SH. MH menanggapi hal itu serius.
Dirinya meminta kepada Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal ini kantor BPPHLHK Maluku Papua di Manokwari Papua Barat, beserta Polda Papua dalam hal ini Bapak Kapolda Papua Barat Irjel. Pol. Jhony Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, agar citra POLRI di mata masyarakat tetap baik, masih dipercaya dan tetap terjaga.
Yerry pun menuturkan kalau ia sempat mendapat informasi dari sumber terpercayanya, bahwa beberapa waktu lalu ada kunjungan dari Tim Ditjen Gakum KLHK (Gakum Pusat dan BPPHLHK Maluku~Papua, beserta kantor Gakkum Seksi I Manokwari/Pos Gakkum Sorong), sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa Bos Besar/Pengusaha Kayu (Owner) Pemilik perusahan kayu di Sorong.
Terkait hal itu, iapun meminta kepada Pihak Gakum untuk membuka ke publik hasil pemeriksaan atau dugaan temuan tersebut apabila terdapat indikasi kejahatan pidananya, jangan disembunyikan, agar tidak menimbulkan polemik/kontroversi serta pertanyaan di masyarakat.
“Jangan sampai ada istilah dugaan kongkalingkong atau main mata di antara oknum-oknum Penyidik PNS Gakum KLHK itu; jangan sampai ada nanti dugaan terima GRATIFIKASI dengan oknum-oknum Owner Perusahaan Kayu, agar tidak diproses hukum hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Baik terhadap legalitas dokumen dan juga keberadaan kayu-kayu mentah dan olahan yang seandainya ditemukan di pabrik-pabrik industri maupun di tempat penampungan, di pelabuhan, yang tidak sesuai dengan ketentuan Regulasi Perhutanan dan mekanisme atau prosedur kegiatan pengolahan kayu itu sendiri, untuk dikomersilkan.
Dari data atau informasi yang kami kantongi, semenjak Penyidik Gakum KLHK melakulan pemeriksaan di Sorong, aktivitas kayu lumpuh total, hampir satu bulan. Ini menarik sekali tapi juga ada lucu dan anehnya!.
Setelah tim gakum mereka pulang, bayangkan faktanya, bos-bos mafia kayu itu justru berani sekali kembali beroperasi lagi seperti biasa. Wah, ini jelas menjadi pertanyaan serius bagi kita masyarakat, ada apa sebenarnya?. Aneh tapi nyata kan?!.
Pertanyaannya; Apakah Gakkum KLHK ikut merestui kejahatan pembalakan liar di bumi Papua Barat Daya, dalam ini di Sorong?.
Kenapa oknum-oknum pelanggar alias mafioso ilegal loging itu tidak bisa ditangkap dan diberi efek jera yang kongkrit, sesuai aturan hukum yang berlaku?.
Foto: YERRY BASRI MAK, SH. MH.
Sekali lagi sebagai ketua LSM resmi, saya meminta dan mendesak serta sangat berharap pimpinan Polda Papua Barat Bapak Irjen. Polisi Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P dan terutama sekali secara khusus pimpinan kantor BPPHLHK Maluku~Papua di Manokwari, Koordinator Pos Gakkum KLHK Sorong, pimpinan kantor Gakkum Seksi 1 Manokwari dan pimpinan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum alias Ditjen Gakkum di kantor Kementerian LHK di Jakarta, supaya segera secara transparan mengumumkan ke publik hasil kegiatannya kemarin di Sorong Papua Barat Daya.
Saya sangat yakin dari hasil kunjungannya ke Sorong belum lama ini, ada hasil temuan di lapangan terkait dengan kegiatan pengolahan kayu masyarakat dari setiap perusahaan kayu yang ada.
Hasilnya seperti apa, kita masyarakat sangat ingin mengetahuinya!!!, jangan sampai APH itu tertutup soal kejahatan-kejahatan ilegal loging di Pulau atau Tanah Papua”, tekan ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa {WGAB} kepada papua.kabardaerah.com. ✍️📢: TimRedKD~PBD.