Foto: ilustrasi kegiatan pengelolaan kayu lokal masyarakat, yang diambil dari beberapa sumber pemberitaan media online.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA, KD. Kedatangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Repoblik Indonesia (DITJEN GAKUM KLHK RI) ke Sorong, membuat kegiatan usaha kayu lokal akhirnya tidak berjalan.
Tidak hanya Gakum KLHK, ternyata Penyidik APH (Aparat Penegak Hukum) dari institusi Kepolisian Daerah {POLDA} Papua Barat, dikabarkan turut mengunjungi kegiatan usaha pengelolaan kayu (industri) di Sorong Papua Barat Daya, belum lama ini.
TR {inisial} salah seorang anggota masyarakat di Sorong, kepada papua.kabardaerah.com kemarin (21/6), menyampaikan keterangannya ketika ditanyai wartawan.
Menurutnya, kunjungan Gakum KLHK dari Jakarta dan juga Polda Papua Barat membuat sempat terhenti pula aktivitas usaha kayu lokal.
“Sempat tidak jalan pak karena mereka takut ada kunjungan Gakum ke Sorong. Bukan hanya Gakum, Polda Papua Barat juga sempat datang”. Demikian kepada wartawan ia menerangkan.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya media kabar daerah di Sorong Provinsi Papua Barat Daya kemarin, nampak giat usaha kayu baik industri maupun lokal di kabupaten Sorong, kota Sorong dan kabupaten Sorong Selatan {Sorsel}, dikabarkan sudah mulai berjalan normal kembali. ✍️✍️📢: TimRedKDPapua.