Musyawarah Adat Kampung Ayapo Dihadiri Oleh Ketua Analisis Papua Strategis

Foto kombinasi: Kegiatan pertemuan Keondoafian/Masyarakat kampung Ayapo bersama ketua APS dan Staf.

SENTANI, JAYAPURA, PAPUA, KD. Awak media mewawancarai ketua APS {Analisis Papua Strategis} Laus Deo Calvin Rumayom, terkait dengan pertemuan di Obhe Ayapo Soal sengketa Tanah Abepura atau lebih tepatnya lokasi kantor Pos.

Laus Rumayom menjelaskan, pertama-tama selaku ketua Analisis Papua Strategis, dirinya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat adat secara khusus keondoafian Ayapo, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk melakukan pendampingan dan review dokumen, tetapi juga review proses terkait dengan pengurusan tanah sengketa yang diajukan beberapa waktu lalu kepada pemerintah, khususnya sengketa tanah kantor Pos di ABEPURA.

Tentu forum ini lebih kepada mendengar apa yang menjadi aspirasi dari keondoafian Ayapo dan juga terkait dengan kerja-kerja yang sudah dilakukan selama 10 tahun lebih, namun belum membuahkan hasil.

Tujuan dari pada forum ini adalah melakukan review terhadap proses tersebut dan mempelajari dimana letak kendala yang dihadapi oleh masyarakat adat di kampung Ayapo.

“Dan kami telah mengidentifikasi beberapa kendala atau hambatan, yang pertama adalah hambatan terkait dengan proses hukum itu sendiri, yang kemudian apakah itu semacam belum cukup kuat untuk pemerintah provinsi merealisasikan apa saja yang menjadi hak-hak masyarakat adat kampung Ayapo dalam pengajuan sengketa tersebut, namun kami juga melihat dalam proses pengajuan hak-hak masyarakat adat terkait tanah adat ini, perlu mendapatkan review dengan penguatan yang lebih.

Tidak hanya di level provinsi tetapi wajib melibatkan kementrian BPN ATR dan Kementerian BUMN.

Kenapa kementrian BPN ATR?, karena Tanah-tanah adat ini tentu ada di dalam tugas dan tanggung jawab BPN ATR yang mengeluarkan status, dan berdasarkan status itulah proses-proses hukum dilakukan.

Yang berikutnya kementrian BUMN karena kantor Pos sendiri adalah badan usaha milik negara, yang bekerja mengabdi juga mendukung pelayanan pemerintah di bidang jasa pengiriman surat-meyurat, dan tentu dari kedua kementerian ini kita harapkan bisa memberikan pandangan terhadap proses yang dilakukan oleh masyarakat adat, sehingga memperkuat keraguan.

Saya menggunakan istilah keraguan karena proses pembayarannya belum dilakukan sampai hari ini, sementara keputusan-keputusan hukumnya sudah sangat banyak baik mulai dari tingkat daerah sampai di tingkat nasional.

Tentu keraguan pemerintah Daerah untuk melaksanakan tanggung jawabnya bagi masyarakat adat, jadi perlu kita kawal bersama dengan melibatkan BPN ATR dan Kementerian BUMN.

Yang terakhir masyarakat adat Papua ini harus dibantu.

Jadi sebenarnya pemerintah sendiri misalnya ada Biro Hukum, ada Badan Pemberdayaan Kampung dan orang asli Papua dan banyak sekali instrumen-instrumen hukum, yang seharusnya dari sisi tupoksi pemerintah, mereka harus bersama-sama dengan masyarakat untuk melakukan pendampingan untuk melakukan tugas-tugas yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

Saya pikir kalau kita mencerdaskan masyarakat kita, membuat masyarakat adat kita ini mengerti hak dan tanggung jawab, mungkin pemerintah akan lebih nyaman dalam mengembangkan pembangunan ke depan.

Jadi salah satu hal yang menjadi perhatian kami di APS, adalah melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat dalam persoalan tanah, karena tanah di Papua ini menjadi sumber konflik dan kalau konflik tanah ini tidak diselesaikan, pasti akan berdampak pada persoalan pembangunan di Papua secara luas.

Dengan demikian forum ini akan menghasilkan sebuah review, dan review ini akan disampaikan kepada Pak Menteri BPN ATR dan Pak wakil menteri BPN ATR dan Menteri BUMN, untuk bersama-sama kita meyakinkan pemerintah daerah yang sebagai penerima manfaat langsung dari kantor Pos, wajib menyelesaikan hak dan kewajiban masyarakat adat suku Ayapo atau Keondoafian Ayapo. Terimakasih”, ungkap Laos.

Awak media bertanya lagi mungkin ada Kesan dan Pesan ke masyarakat adat Apa yang perlu disampaikan.

Ketua APS Laus Rumayom pun menyampaikan dengan penuh antusias demikian;

“Saya mengapresiasi masyarakat adat keondofoloan Ayapo dan masyarakat adat suku Sentani secara keseluruhan, kenapa?  karena masyarakat adat memiliki inisiatif yang luar biasa untuk mengundang pihak-pihak yang dianggap bisa membantu.

Karena terkadang masyarakat adat sudah memiliki Apatisme yang tinggi, dia sudah tidak percaya. Pemerintah tidak percaya siapa pun di tengah-tengah krisis kepercayaan itu masih ada masyarakat adat yang optimis, bahwa sebenarnya persoalan-persoalan ini bisa kita selesaikan.

Oleh sebab itu bagi masyarakat adat keondoafian Ayapo bisa menjadi laboratorium sebenarnya, bagi suku-suku yang ada di sini, ayo.

Kita bisa mengharapkan orang lain selesaikan masalah kita sendiri, tentu kita sebagai mitra akan sangat-sangat senang dan akan sangat welcome sekali, jika di ajak dalam ikut berpikir tentang penyelesaian masalah masyarakat adat Ayapo”, tutupnya menjelaskan. Edit & Posting: Jeffry/Jack~Pemred.

 

Penulis ✍️📢 Jurnalis Nardo Yewun, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *