TAMBRAUW, PBD, KABAR DAERAH. Perihal adanya dugaan pemotongan Dana Kampung itu, sudah dirillis beberapa media online, salah satunya seperti tertera dalam link website media tersebut di bawah ini. Silahkan dibuka 👇.
👉https://kapabar.com/2023/09/15/216-kampung-diminta-setor-rp68-juta-lbh-gerimis-kejari-sorong-harus-panggil-dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-kampung-kabupaten-tambrauw/.
Disebutkan, dari informasi yang diperoleh Lembaga Bantuan Hukum {LBH} GERIMIS di kota Sorong, diduga ada indikasi pemotongan yang dilakukan oleh instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tambrauw, sebanyak 2 kali.
Diduga kuat indikasi pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak, diduga sudah terjadi selama beberapa tahun terakhir, oleh pimpinan instansi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu itu, bersama jajarannya.
Pimpinan LBH GERIMIS dalam pernyataannya sangat mendesak serta meminta Aparat Penegak Hukum/APH, untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi terkait dana kampung di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya (PBD).
Senada dengan desakan Gerimis, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum {LP3BH} Manokwari Papua Barat, turut meminta dan mendesak baik Polda dan Kejati Papua Barat, untuk turun melakukan pemeriksaan berupa “Lidik dan juga Sidik”.
Ucap tegas Warinussy sebagai pemerhati korupsi Tanah Papua kepada media ini kemarin (25/6), dia meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sorong agar mengungkap informasi dugaan korupsi berupa pemotongan anggaraan negara, yang dikucurkan setiap tahunnya ke kabupaten Tambrauw.
“Beberapa waktu lalu, ada informasi yang saya terima terkait adanya dugaan tindakan pemotongan dana kampung dari sejumlah kampung di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Soal ini diduga pula mendapat respon negatif dari para aparat kampung di Kabupaten Tambrauw.
Kekesalan para kepala kampung diarahkan pada Kepala Badan Pemberdayaan KampungĀ Kabupaten Tambrauw dan jajarannya.
Bahkan rupanya ada dugaan bahwa sejumlah tenaga pendamping kampung, terlibat dalam proses pemotongan dana kampung tersebut.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, saya mendorong Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Makrun, SH, MH, untuk kembali menyelidiki aspek pengelolaan keuangan dari dana kampung di kabupaten Tambrauw pada Badan Pemberdayaan Kampung yang telah berlangsung selama 2 (dua) tahun terakhir.
YAN CHRISTIAN WARINUSSY
Diduga kuat tidak terdapat regulasi yang menjadi dasar dari pemotongan dana kampung tersebut, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Sehingga saya sebagai pemerhati Korupsi di Wilayah Provinsi Papua Barat, sangat memandang perlu aparat penegak hukum untuk dapat segera menyelidiki hal ini”, ungkap Yan dengan tegas, sangat berharap. ✍️📢: Jeffry/Jack-Pemred.