Christian: “Saya Harap Tak Ada Isu Miring Bagi Klien Saya ANISTO!”

Foto: Yan Christian Warinussy.

TELUK BINTUNI, PAPUA BARAT, KD. Merespon bakal calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Teluk Bintuni Yohanes Manibuy yang berpasangan dengan Joko Lingara {Bacawabup}, Advokat senior Yan Christian Warinussy buka suara ke media.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini sangat berharap pertarungan politik Pemilukada yang akan berlangsung November mendatang, berjalan aman dan lancar tanpa harus ada saling menjatuhkan satu sama lain, dengan isu-isu miring yang menyesatkan publik/masyarakat.

Singkatnya, inilah penyampaian pengacara kondang asli Tanah Papua yang disampaikan kepada redaksi papua.kabardaerah.com belum lama ini (Senin, 01 Juli 2024).

👉“Sebagai Kuasa Hukum dari Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Bapak Yohanes Manibuy “ANISTO”, saya memberikan respon positif atas keputusan klien saya berpasangan dengan Bapak Joko Lingara, sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

Klien saya Yohanes Manibuy dan Joko Lingara saat ini telah mendapat dukungan rekomendasi, alias memperoleh perahu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dengan demikian sehingga klien saya dan calon Wakil Bupatinya Pak Joko, siap berkontestasi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Saat ini, klien saya dan calon wakilnya sedang menantikan rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), karena Pak Manibuy adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni.

Sementara beberapa partai “pemilik kursi” di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni, tengah “mengarahkan” dukungan politiknya kepada calon pasangan Yohanes Manibuy-Joko Lingara.

Keikutsertaan klien saya Yohanes Manibuy selaku calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni cukup substansial, karena dirinya adalah salah satu putera terbaik Orang Asli Papua dari Bintuni.

Hal mana sesuai dengan amanat hukum di dalam Pasal 1 huruf t dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang “Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua”.

Bahkan calon wakil bupati, yaitu Pak Joko Lingara juga adalah Anak Asli Papua asal wilayah Distrik Aranday, Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya.

Dengan demikian saya kira keikutsertaan kedua calon pasangan ini selaku bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, adalah sangat tepat dan proporsional serta mendasar saat ini.

Oleh sebab itu, saya meminta perhatian semua pihak di kabupaten Teluk Bintuni, termasuk para calon kontestan Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni, agar melakoni segenap tahapan Pemilukada 2024 ini dengan cara-cara yang elegan serta menghormati hak demokrasi setiap calon, termasuk hak demokrasi klien saya Yohanes Manibuy-Joko Lingara.

Saya harap tidak terjadi perbuatan yang menjurus kepada adanya suatu upaya kriminalisasi, yaitu dengan mengangkat isu atau informasi “miring” terkait diri dan kapasitas pribadi klien saya Yohanes Manibuy maupun calon wakilnya Joko Lingara.

Saya ingin mengingatkan bahwa persoalan pembangunan asrama pelajar dan mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang pernah “disangkutkan” dengan diri klien saya Yohanes Manibuy yang akrab disapa Anisto, sesungguhnya telah dihentikan penyidikannya oleh penyidik Polda Papua Barat.

Dengan demikian sehingga klien saya Yohanes Manibuy telah tidak tersangkut perkara/kasus pidana apapun, sejak dia mencalonkan dirinya dan siap berpasangan dengan Pak Joko Lingara pada Pemilukada 2024 mendatang.

Saya akan terus mendampingi dan memberikan dukungan advokasi secara hukum, bagi klien saya Pak Yohanes Manibuy dan juga wakilnya”.

Demikian penuturan panjang Yan Christian Warinussy jelas, kepada wartawan media ini. Edit & Posting ✍️📢: Jeffry/Jack~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *