KAIMANA, PAPUA BARAT, MEDIA KD. Kuasa Hukum, Pengacara dan juga Pembela HAM yang cukup terkenal di Papua secara khusus di Provinsi Papua Barat bernama Yan Christian Warinussy, SH. MH (YCW), kembali buka suara mengenai kelanjutan proses hukum dari kliennya “SH” {inisial}.
SH diketahui dilaporkan ke Polres Kaimana, dikarenakan diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual {dugaan Tindak Pidana Percabulan}.
Oleh karena adanya ancaman pembunuhan yang dialami SH dari oknum tokoh masyarakat dan juga pihak keluarga, kelanjutan kasus hukum SH akhirnya diwakilkan langsung Kuasa Hukumnya, karena yang bersangkutan/SH tengah mengungsi ke tempat lain demi mencari perlindungan.
“Sebagai Advokat dan Kuasa Hukum dari Terlapor berinisial SH dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau percabulan, kami sedang mempelajari semua penyebaran berita hoax (bohong) tanpa bukti terhadap klien saya di media sosial seperti facebook {Fb}, WhatsApp {Wa} dan atau Instagram (IG).
Sebagai Advokat sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 tentang Advokat, saya sedang mempelajari secara seksama semua postingan dan atau unggahan para pengunggah maupun penerus (folower)nya.
Dengan begitu sehingga memudahkan kita untuk menindaklanjuti apakah di antara konten postingan tersebut ada yang dapat dituntut secara hukum pula, oleh klien saya SH di Polres Kaimana dan atau di Polda Papua Barat.
Penyidik Polres Kaimana Arif yang kami temui Kamis, 11 Juli 2024 lalu, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut melalui langkah proses penyelidikan.
Dengan demikian untuk sementara segenap urusan terkait SH dalam menjalani proses hukum di Polres Kaimana menjadi tanggung jawab saya, selaku Advokat dan Pengacara serta Kuasa Hukum dari pelapor sendiri.
Akibat dari kasus ini, klien saya SH telah “mengungsi” sementara dari kediamannya karena sempat diserang oleh sekelompok orang, dan sempat diancam akan dibunuh atas perintah salah satu tokoh masyarakat.
Bahkan klien saya sebagai pejabat publik, sudah tidak masuk kantor karena ancaman para pihak yang mengatasnamakan keluarga korban”, ujar Yan menerangkan. Edit ✍️ & Posting 📢: Jeffry/Jack~Pemred.