Pergantian Plt. Kampung Anggopi Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024, Tuntas Dilaksanakan

Foto-foto kegiatan serah terima jabatan yang dilakukan (Senin, 22 Juli 2024). Live by; Melkias/Herri.

BIAK, PAPUA, KABAR DAERAH. Berdasarkan surat keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 293/188.4.5/ tahun 2024, yaitu tentang “pemberhentian penjabat kepala kampung lama dan pengangkatan penjabat kepala kampung Anggopi yang baru di 257 ( dua ratus lima puluh tujuh ) kampung di 19 distrik di kabupaten Biak Numfor” yang dihadiri oleh Bamuskam, Toko Adat, Toko Perempuan, Toko Gereja, Aparat Pemerintah Kampung dan Masyarakat, terlaksana sudah.

Foto: Plt. Kepala Kampung lama Nikolaus Rumsarwir berpose bersama Plt. Kepala Kampung Anggopi yang baru; Potros Y. Awak, sambil menerima/menyerahkan SK Pergantian oleh Plt. Bupati Biak Numfor.

Merujuk pada Peraturan Bupati Biak Numfor, maka tepatnya dihari ini (kemarin), Senin 22 Juli tahun 2024, bertempat di Gedung Wisata Kampung Anggopi Distrik Oridek telah berlangsung serah terima jabatan (Sertijab) serta penanda-tanganan berita acara yang dipimpin oleh Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) Anggopi.

Proses serah-terima jabatan tersebut, Plt. Kepala Kampung yang lama “Nikolaus Rumsarwir” menyampaikan beberapa pesan, terkait pembangunan kampung Anggopi yang harus diperhatikan.

Foto: Plt. KPK Anggopi Nikolaus Rumsarwir ketika menanda-tangani Surat Keputusan Serah Terima Jabatan, didampingi Plt. KPK Anggopi yang baru; Potros Y. Awak.

“Selama enam bulan saya memimpin banyak aspek yang saya perhatikan baik pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kampung, serta lainnya.

Oleh karena itu khusus di kampung Anggopi sejak Dana Kampung dikucurkan, bertahun-tahun kita tidak punya balai kampung hingga di periode kepemimpinan saya barulah hal itu (Balai Kampung, red) di bangun.

Foto: Plt. KPK Anggopi yang baru Ny. Potros Y. Awak saat menanda-tangani SK Pergantian, didokumentasikan fotonya oleh Wartawan Herison Warpinggon yang notabene Sekretaris Kampung Anggopi.

Itupun melalui perdebatan bahkan intimidasi, baik secara pribadi bahkan keluarga. Tetapi saya mempunyai tekad kuat untuk sebuah perubahan, sehingga balai kampung dapat dibangun”, tutur Nikolaus.

Ia (NIKOLAUS) mengatakan pula, bahwa pembangunan Balai Kampung Anggopi yang saat ini dibangun sudah berada pada tahap finishing.

Foto: Penanda-tanganan yang turut dilakukan oleh Guru Sius Inggabouw mewakili Bidang Pendidikan di kampung Anggopi.

“Pembangunan Balai Kampung Anggopi sudah hampir rampung, tahapannya sudah 95 persen, hanya saja proses pergantian penjabat kampung inilah yang membuat saya harus mundur.

Dengan demikian saya berharap agar Penjabat Pelaksana Tugas yang baru dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan Kampung kita ke depan, dan kepada masyarakat agar bersatu membangun kampung”. Ujarnya demikian.

Foto: Penanda-tanganan yang turut diberikan kepada mantan KPK Anggopi sekaligus Ketua LMA Alfonsius Rumsarwir.

Pada kesempatan yang sama “POTROS Y. AWAK” yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Distrik Oridek, ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Kampung Anggopi yang baru, mengatakan bahwa akan melanjutkan apapun yang telah menjadi sebuah keputusan bersama.

“Saya merupakan anak asli kampung Anggopi, yang ditunjuk berdasarkan SK Bupati untuk menjalankan aturan hingga pada proses Pemilihan Kepala Kampung Defenitif, oleh karna itu apapun yang telah menjadi keputusan masyarakat akan saya kerjakan dan proses pekerjaan pembangunan Balai tersebut akan diselesaikan dan digunakan”, bilang Potros menyungguhkan.

Berfoto bersama Plt. KPK lama, KPK Baru, Ketua Bamuskam Petrus Yanto Warbandido, Ketua LMA Alfons Rumsarwir, Ketua Karang Taruna Melkias Awak, Guru Sius Inggabouw mewakili Bidang Pendidikan, dan Perwakilan Masyarakat Kampung Anggopi.

Bersamaan dengan itu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Mananwir Sup For Barari AlFONSIUS RUMSARWIR mengatakan, bahwa proses pemerintahan yang telah terjadi saat ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Apapun yang terjadi saat ini harus diterima karena telah menjadi sebuah regulasi yang wajib ditaati.

Maka dengan tegas saya sampaikan bahwa harus ada kerja sama untuk mendukung program kerja yang ada, ke arah pembangunan yang lebih dirasakan oleh masyarakat”, tutup Alfons yang juga mantan Kepala Kampung Anggopi.

Di akhir kegiatan itu Ketua Karang Taruna Kampung Anggopi MELKHIAS AWAK, turut menyampaikan terimakasih kepada Plt. kepala kampung yang lama, atas semua upaya dan dukungan dalam membina dan mendukung kreatifitas serta talenta yang dimiliki oleh Pemuda dan Remaja Karang Taruna kampung Anggopi, dalam berkarya, baik melalui Olah Raga tapi juga Seni Budaya. Edit dan Ekspos: Jeffry/Jack~Pemred Media KD Tanah Papua.

✍️📢( Wartawan: Napi Meks & Napi Heri ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *