Jalan Makbon~Mega Rusak, Direktur LP3BH Minta Polda Papua Barat Dan Kejati Lidik Dan Sidik Adanya Dugaan Korupsi

Foto insert; Preservasi Jalan Makbon-Mega.

SORONG, PAPUA BARAT, MEDIA KD. Terdapat kerusakan pada sejumlah ruas jalan di Jalan Nasional yang menghubungkan antara Makbon dan Mega di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya {PBD}, kembali ke sekian kalinya Yan Christian Warinussy angkat suara keras.

Badan jalan pada beberapa ruas jalan yang rusak itu kini menjadi pertanyaan publik, terutama pengguna jalan tersebut, yang bertanya-tanya tentang kualitas hasil pekerjaan konstruksi yang dilakukan Kontraktor Pelaksana (Penyedia Jasa).

Christian kepada kembali melalui media ini sangat meminta, mendesak dan mengharapkan 2 Lembaga Penegak Hukum baik Polda Papua Barat dan juga Kejaksaan Tinggi Papua Barat, agar serius dan segera melakukan Penyelidikan (Lidik) serta Penyidikan {Sidik}, atas hasil pekerjaan fisik perusahaan yang menjadi rekanan Satker instansi teknis terkait.

Seperti diketahui, kegiatan preservasi jalan Makbon~Mega merupakan paket Multi Years Contract (MYC), yang dikerjakan selama periode 2021-2023 dengan sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pekerjaan ini dari beberapa sumber media yang dilansir, dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. DElTA BATARAJAYA JASA KONSTRUKSI, namun perusahaan satu ini pada 2023 lalu telah diputus-kontraknya oleh BPJN Papua Barat.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Papua Barat, untuk segera menyelidiki dugaan  penyalahgunaan keuangan pada kegiatan proyek Pembangunan Jalan Makbon-Mega, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Karena masih masuk dalam lingkup wilayah kerja Polda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, maka adalah sangat penting apabila kedua institusi penegakan hukum tersebut bertindak segera.

Diduga kuat terjadi persoalan pada Tahun Anggaran (TA) 2021-2022, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sesuai data yang diperoleh LP3BH Manokwari bahwa proyek pembangunan Jalan Makbon-Mega tersebut, dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Proyek Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kota Sorong, APBN Tahun Anggaran 2021-2022 dengan pemenang lelang adalah PT. Delta Batarajaya Jasa Konstruksi, dengan pelaksana pekerjaan jalan tersebut adalah PT. Pulau Biru sebagai kontraktor pelaksana.

Diduga kuat pula pekerjaan jalan Makbon-Mega tersebut mengalami kerusakan pada beberapa ruas jalan, dan tidak beraspal serta memakan biaya Ratusan Milyar Rupiah. Kerusakan tersebut terjadi antara 72 hingga 80 kilometer.

Oleh sebab itu kami mendorong APH dari Polda Papua Barat serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, untuk segera dapat melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Dari data LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020, proyek tersebut melalui lelang dengan jumlah Rp.210.000.000.000 ,- (Dua Ratus Sepuluh Milyar rupiah), dan PT. Delta menjadi pemenang lelang, karena memiliki jumlah penawaran terendah.

Sebagai Pemerhati Korupsi berdasarkan amanat pasal 42 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, saya terus mendesak aparat penegak hukum (APH) di Polda Papua Barat dan Kejati Papua Barat, untuk segera menyelidiki kasus proyek Jalan Makbon-Mega tersebut”, pinta Yan tegas.

✍️🔊: Jeffry/Jack~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *