Foto kombinasi: Kegiatan serah-terima jabatan yang dilakukan di kampung Animi (Sabtu, 27 Juli 2024).
BIAK, PAPUA, KABAR DAERAH. Berdasarkan surat keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 293/188.4.5/tahun 2024, tentang “pemberhentian penjabat kepala kampung lama dan pengangkatan penjabat kepala kampung yang baru di 257 (dua ratus lima puluh tujuh) Kampung di 19 distrik di kabupaten Biak Numfor”.
Sabtu, 27-7-2024 (kemarin), tepatnya di kantor kampung Animi Distrik Oridek Kabupaten Biak Numfor, telah diadakan serah-terima jabatan kepala kampung lama kepada pelaksana tugas (Plt) kepala kampung yang baru.
Kegiatan yang di mulai pukul 11:00 Wit itu dihadiri oleh BAMUSKAM, Tokoh Adat, Tokoh Gereja, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan serta Masyarakat.
Proses serah-terima jabatan dan penanda-tanganan berita acara oleh kepala kampung lama kepada Pelaksana Tugas (Plt) kepala kampung yang baru, boleh dikatakan cacat akibat tidak hadirnya Penjabat Kepala Kampung Lama.
Karena tak hadir kepala kampung yang lama dalam momentum serah terima jabatan itu, sehingga proses tersebut dilakukan oleh Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) Animi.
Ini merupakan sebuah tindakan tidak terpuji yang ditunjukan oleh kepala kampung Animi, yang telah selesai masa kepemimpinannya yang ditunjukan melalui forum resmi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Surat Keputusan {SK} yang dikeluarkan oleh orang Nomor satu di kabupaten Biak Numfor itu, sama sekali diduga tidak dihargai.
“Kemarin kami telah mengeluarkan undangan dan memberikannya kepada Keluarga dari Plt kepala kampung lama, namun beliau tidak hadir dengan alasan tidak dikasih undangan.
Ini mungkin unsur kesengajaan ataupun ada alasan lain kami tidak tahu, kemudian untuk atribut kampung beliau mengatakan bahwa Plt kepala kampung yang baru dan bendahara telah membuat atribut baru, sehingga ini yang membuat beliau tidak hadir dalam Sertijab yang dilakukan di hari ini”, ujar Ebet Rumkorem ketua Bamuskam Animi.
Ia (Ebet) melanjutkan bahwa setelah Serah terima Jabatan serta penanda-tanganan berita acara, maka dilanjutkan dengan pembahasan program lanjutan di tahun 2024.
“Sertijab Serta penanda-tanganan berita acara telah selesai, maka yang menjadi inti pertemuan di hari ini adalah pembahasan program lanjutan.
Dari program lanjutan yang dibahas ada program prioritas yang harus dijalankan, seperti; Pendidikan, Kesehatan, PKK, Karang taruna, pemberdayaan dan lainnya”, bilang Ebet demikian.
Pada kesempatan yang sama, Robby Frengki Hamadi selaku Pelaksana Tugas Kepala Kampung Animi, menyampaikan beberapa program yang harus dibenahi. Di antaranya program pendidikan dan program prioritas lainnya.
“Terkait program yang harus dibenahi adalah pendidikan, kenapa? karena belum sepenuhnya dirasakan.
Contoh Siswa SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi, ada yang ijasahnya belum diambil dikarenakan tunggakan yang harus diselesaikan oleh orang tua.
Dengan demikian bagian ini akan saya selesaikan sesuai dengan kebutuhan mereka, dan program lainnya yang harus diperhatikan.
Maka selaku kepala kampung yang baru, masa kerja enam bulan ke depan saya akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta segala kebutuhan yang telah diputuskan bersama akan dilaksanakan”. Bilang Robby menegaskan.
Di akhir penyampaiannya ia mengatakan kepada masyarakat agar tidak membangun sebuah opini, tentang kepemimpinan lama, tetapi menatap ke depan demi kampung Animi yang Maju dari segi pembangunan dan SDM. (✍️: Heri).