Foto pelaku bernama “Jhon Mobal Teriraun” {JMT}.
SORONG PAPUA BARAT DAYA, KD. Seorang paman bejat di Sorong Barat, Papua Barat Daya, dilaporkan mencabuli dua ponakannya selama 14 tahun.
Pelaku bernama Jhon Mobal Teriraun (50), kini menjadi buronan polisi setelah perbuatan bejatnya terungkap.
Korban, sebut saja Bunga (14) dan Melati (18), tinggal bersama pelaku di Rufei, Kota Sorong, setelah dititipkan oleh ibu mereka yang ingin anak-anaknya melanjutkan pendidikan di Sorong.
Stevi Fun, saudara korban yang melaporkan kasus ini, mengungkapkan bahwa pelaku adalah paman korban dari pihak ibu.
“Pelaku menghancurkan masa depan dua ponakannya dengan tindakan bejatnya”, ujar Stevi.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/245/IV/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota /Polda Papua Barat tertanggal 6 April 2024, kasus ini dilaporkan pada pukul 15.47 WIT di kantor polisi.
Stevi Fun didampingi kuasa hukum, Jefry Lambiombir, SH dan Mercy S. SH, melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang “Perlindungan Anak”.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pelaku awalnya menyuruh korban untuk memijat kakinya, kemudian membujuk korban untuk berhubungan badan.
Ketika korban menolak, pelaku meraba dan mengisap payudara korban serta meraba kemaluannya. Perbuatan bejat ini terus dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga SMA.
“Saya terpaksa melaporkan persoalan ini ke polisi karena ponakan saya mengalami tindakan bejat dari pamannya sendiri”, terang Stevi kepada wartawan.
Pelaku melakukan tindakan bejat saat istrinya tidak berada di rumah, dan mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun.
Dengan adanya kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Usai melaporkan kasus ini, pihak kepolisian langsung menuju rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri. (TimRed).