Foto: Memprihatinkan, kondisi badan jalan yang lebih diperparah lagi dengan hadirnya kontainer² perusahaan kayu milik oknum Pengusaha Kayu berinisal F {03/09/24}.
KOTA SORONG, PBD, MEDIA KD. Jalanan umum (jalan Viktori) yang biasa dipakai warga masyarakat di Kilo Meter 10 Pantai kota Sorong, semakin dikeluhkan warga masyarakat setempat.
Rusaknya jalan masyarakat itu menurut informasi yang diperoleh media ini kemarin di lokasi tersebut, ialah dikarenakan dampak dari kendaraan berat berupa Truk-truk Kontainer perusahaan kayu, yang masuk keluar melintas di atas badan jalannya.
Kendaraan besar yang memuat kontainer melalui jalan Viktori ini, diketahui mengangkut kayu milik salah seorang pengusaha industri berinisial “F”.
Foto: Lokasi tempat penampungan kayu milik Bos F di kilo meter 10 Pantai. Status lokasi penampungan kayu inipun, masih belum didapatkan keterangan yang akurat hingga hari ini.
Awalnya kondisi badan jalan itu sudah memang rusak menurut laporan warga setempat, namun dengan hadirnya kendaraan-kendaraan berat kontainer yang merupakan milik Bos F, badan jalan itu kian bertambah rusak.
“Memang jalan ini sudah rusak sebelumnya, tapi keruskaannya masih tergolong kecil sebelum nantinya kurang lebih 2 bulan truk-truk kontainer milik Bos F itu angkut kayu masuk keluar di sini.
Begitu truk-truk kontainer Bos F itu memakai jalan ini, kondisi badan jalan ini makin tambah parah, dan sampai sekarang jalan ini masih seperti ini saja belum diperbaki”, ujar pria paruh baya di lokasi yang tidak bersedia namanya diberitahukan kepada wartawan.
Informasi yang turut diperoleh awak papua.kabardaerah.com, Bos F yang notabene pria Tionghoa itu, diduga sering mengangkut kayu EMP dari Salawati, namun terkait dokumen kayu tersebut wartawan media ini masih belum memiliki informasi yang akurat.
Pasalnya, keterangan yang didapat pula media kabar daerah, usaha kayu Bos F ini, telah disertai dokumen legalitas kayu yang lengkap dan hidup/aktif.
Namun sekedar untuk diketahui publik kota Sorong, dalam menjalankan usaha pengolaan dan dan penjualan kayu, diduga yang bersangkutan (Bos F) ikut menerima ataupun diduga membeli bahan baku kayu tersebut, dari 2 orang pengusaha kayu berinisial “HJ” dan “HM”.
Kedua oknum pengusaha itu dikabarkan (diduga), tidak memiliki dokumen legalitas kayu yang lengkap dari pemerintah.
Pesan warga di kawasan Viktori Pantai kilo meter 10 kemarin kepada wartawan, selain perhatian dari pemerintah daerah yang sangat diharapkan dapat membenahi jalan rusak itu, tetapi khusus kepada Bos F mereka juga sangat mengharapkan pengusaha kayu industri itu bisa turun tangan memperbaiki jalanan umum yang sedang dipakainya. ☆DAUD☆.