Ketua LSM WGAB Minta Polda Papua Kembali Selidiki Dugaan Praktek Penambangan Emas Tanpa Izin Di Wapoga, Waropen

Foto: Ketua LSM WGAB dan lokasi Kali Wija di Distrik Wapoga Kabupaten Waropen.

JAYAPURA, PAPUA, KABAR DAERAH. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Papua Yerry Basri Mak, SH mengatakan, disinyalir aktivitas penambangan emas secara liar alias tak berizin, diduga masih sementara berjalan di Kali Jiwa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, Papua.

Kendatipun pernah viral kasus penangkapan 6 orang warga negara China yang tak memiliki dokumen sah di lokasi itu, terdiamnya informasi mengenai keberadaan lokasi serta kegiatan penambangan di Distrik Wapoga masih menjadi tanda tanya pihaknya (LSM WGAB), hingga sekarang.

Foto: 6 orang Penambang ilegal asal China ketika digiring dan dikawal pasukan TNI, keluar beserta alat berat yang dipakai dari lokasi penambangan.

“Memang sudah tidak terdengar lagi pasca penangkapan enam orang warga China pada 2021 lalu di lokasi penambangan Kali Jiwa Wapoga di Waropen, namun info terbaru yang kami dengar dari beberapa nara sumber kami, dilaporkan bahwa aktivitas ilegal mining itu secara diam-diam masih dilakukan atau beroperasi di sana.

Entah benar atau tidak, sudah ada izin pertambangan untuk wilayah itu atau belum, kami sangat berharap ada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua ke wilayah penambangan itu, agar kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat dan fasilitas pendukung moderen penambangan emas yang dapat merusak ekosistem, bisa ditertibkan!”, seru Yerry berharap.

Ia meneruskan, soal aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah itu pernah disoroti Kordinator Pemerhati Lingkungan Hidup Arief Rachman, belum begitu lama.

Kekuatiran pimpinan Lsm resmi ini, karena minimnya pemberitaan terkini ataupun terbaru tentang kegiatan penambangan di distrik Wapoga, penambangan dengan menggunakan alat berat, mercury dan fasilitas penambangan moderen sementara sedang berlangsung tanpa adanya pengawasan yang ketat dari instansi teknis bahkan aparat penegak hukum, tanpa disadari proses pengrusakan serta penghancuran hutan, kali dan ekosistemnya sudah mulai terjadi.

“Artinya, kita kuatir jangan sampai karena jarang ada pemberitaan terbaru lagi mengenai lokasi tambang dan aktivitasnya di Kali Jiwa Wapoga untuk diketahui publik, proses pengrusakan Hutan, Kali, Air dan Ekosistemnya sedang diam-diam dirusak dan dihancurkan oleh penggunaan Alat Berat, Zat Kimia beracun Mercury, dan Fasilitas Moderen penunjang penambangan, seakan diduga ada pembiaran dilakukan di sana.

Pada bulan Juli 2024 lalu, hal ini sempat disuarakan tegas oleh bung Arief Rachman selaku Kordinator Pemerhati Lingkungan Hidup di Jakarta, beliau bersuara menyoroti dan mengecam dampak lingkungan dari kegiatan PETI atau Ilegal Mining di wilayah itu.

Maka dalam rangka ikut menyuarakan kebaikan bagi generasi penerus kehidupan di masa depan, secara khusus bagi masyarakat pribumi pemilik lahan yang sangat berpotensi memiliki logam emas di kabupaten Waropen, saya sekali lagi sangat meminta dan mengharapkan bapak Kapolda Papua melalui Ditreskrimsus Polda Papua, yaitu Sub. Dit Tipidternya agar turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di wilayah tersebut”, ujar Yerry menegaskan.

Mengakhiri keterangannya aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan Papua ini mengatakan, pihaknya akan terus mengawal segala bentuk kegiatan ilegal mining di Tanah Papua, secara khusus di Negeri Seribu Bakau Waropen, mengingat hutan Papua yang merupakan Paru-Paru Dunia.

Selain kawasan hutan Papua yang menjadi salah satu Penyumbang Oksigen Terbesar di muka Bumi, dampak kerusakan seperti Banjir Bandang dan Longsor serta pula tak ada setoran Pajak ke Negara dari hasil kegiatan tambang ilegal, turut menjadi perhatian serius yang patut disuarakan terus pihaknya.

“Terus terang kita sangat prihatin atas segala bentuk praktek penambangan emas secara ilegal di Tanah Papua ini, yang dilakukan oleh oknum-oknum Mafia Pengusaha Emas Serakah, yang menggunakan segala cara dengan peralatan moderen untuk menghancurkan kawasan hutan Papua. Secara khusus yang kita soroti di Kali Jiwa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, Provinsi Papua.

Yerry Basri Mak, SH.

Kalau mendulang secara manual menggunakan peralatan tradisional seperti Sekop, Linggis dan Kuali saja, mana hutan dan air mau tercemar?, iya kan?. Pasti airnya kabur sebentar terus jernih lagi kembali kalau aktifitasnya sudah stop dan masyarakat pulang ke kamp beristirahat.

Apalagi kawasan hutan Papua ini yang sudah jelas menjadi salah satu Paru-Paru Dunia sebagai Penyumbang Oksigen Terbesar di Muka Bumi ini, patut kita jaga bersama kan?.

Kemudian yang kita serius tekankan selalu, yaitu masalah dampak lingkungan seperti yang sudah saya katakan tadi, yaitu Banjir Bandang dan Longsor. Kemudian nasib anak cucu pemilik hutan dan lahan mencari makan itu bagaimana ke depan?. Belum lagi menyoal Pajak Pertambangan yang harus disetor ke Negara.

Saya tegaskan di sini bahwa kami akan tetap selalu mengawal ketat kasus-kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di seluruh Tanah Papua, secara khusus di distrik Wapoga yang masih jadi pertanyaan kami tentang kejelasannya itu.

Terakhir dari saya, kami LSM WGAB Papua sekali lagi meminta dan mengharapkan bapak Kapolda Papua melalui jajarannya bersama instansi pemerintah, yakni Dinas KLHK dan juga GAKKUM KLHK, patut turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan juga lidik, di lokasi tambang Kali Jiwa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen terkait kebenaran informasi yang kami dengar belum lama ini”, tutup pimpinan WGAB sangat menyerukan. (*TimRedKDPapua*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *