Foto kolase: Kapolda Papua Barat Daya Brigjen. Polisi Gatot Hariwibowo dan Ketua LSM WGAB Papua Yerry Basri Mak, SH.
KOTA JAYAPURA, PAPUA, KD. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Papua Yerry Basri Mak, SH menuturkan, pimpinan institusi Polda Papua patut mencotohi Kapolda Papua Barat Daya dalam hal Penertiban Kasus-kasus Pembalakan Liar (Ilegal Loging), di Wilayah Hukum {WILKUM} POLDA PAPUA.
“Ini suatu kekaguman buat kami Lsm yang selama ini berteriak keras terhadap aktivitas ilegal loging di Papua, karena jarang sekali selama ini kita dengar ada seorang pimpinan Polda di Papua, yang bisa serius dan berani memerintahkan jajaran Kapolresnya, untuk menertibkan aktivitas ilegal loging di wilayah hukumnya sendiri.
https://m.jpnn.com/news/brigjen-gatot-minta-anak-buah-segera-tertibkan-aktivitas-illegal-logging.
Padahal baru saja dilantik jadi Kapolda Papua Barat Daya, tapi Brigjen. Polisi Gatot Hariwibowo sudah berani dan tegas memberi perhatian dan kepeduliannya dengan memerintahkan bawahannya para Kapolres di wilkumnya, untuk segera menertibkan segala bentuk aktivitas ilegal loging. Ini luar biasa memang”, ujar Yerry merasa kagum.
Sebagaimana diketahui publik dan masyarakat di Tanah Adat Tabi maupun secara umum di Provinsi Papua, praktek pembalakan liar dan peredaran kayu lokal tak berizin itu masih tetap selalu beroperasi. Setiap harinya ada saja kayu yang keluar dari hutan.
Di depan mata Truk-truk biasa maupun Truk-truk Kontener selalu memuat kayu dari hutan wilayah adat masyarakat Tabi, seperti di kabupaten Jayapura dan juga Keerom, namun seakan oknum-oknum mafia kayu itu tak gentar serta kebal terhadap hukum.
“Aktivis Lsm dan Media Masa yang selalu mengangkat kasus-kasus ilegal loging pun, seakan tak berdaya dengan fenomena kasus pembalakan liar ini. Kita terus bersuara keras, tapi praktek ilegal loging masih saja berjalan seperti biasa.
Dimana terkesan menurut kami, penegakan hukum terhadap para cukong kayu ini yang kami kira tidak begitu tegas dan serius, sehingga setiap hari ada saja kayu-kayu Bantalan Merbau, Kayu Putih yang keluar dari hutan masyarakat adat di Tanah Tabi ini”, ungkap aktivis muda itu pagi tadi via seluler (Senin, 6/01).
Foto: Peredaran Kayu Lokal Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura yang masih marak berjalan.
Endingnya memberi keterangan dan pernyataan serius menanggapi sikap serius Kapolda PBD dalam mengatasi Kasus-kasus ilegal loging di wilayah hukumnya itu, Yerry mengharapkan Aparat Penegak Hukum {APH} seperti Polda Papua dan Gakkum KLHK, serta instansi teknis Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, bersinergi menertibkan semua aktivitas ilegal loging yang masih masif dan marak berjalan di Provinsi Papua.
“Permintaan dan harapan kami WGAB, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua bersama institusi Penegak Hukum Polda Papua, juga Gakkum KLHK di Waena Kota Jayapura sana, harus serius bersinergi dan segera tertibkan semua aktivitas pembalakan liar atau Ilegal loging di Provinsi Papua.
Perusahaan baik Somel hingga industri yang aktivitas bisnis perkayuannya sejak dari penebangan sampai pengangkutan, jika benar-benar ilegal tak berizin resmi, harus ditangkap, ditahan oknum pelakunya atau pimpinan perusahaannya, oknum sopir yang mengangkut, biar ada efek jera kepada para pemain kayu secara ilegal di Tanah Papua.
Kita harus selamatkan hutan konservasi, hutan lindung atau apapun jenis hutan itu di luar dari wilayah HPH, mengingat nasib generasi masyarakat adat lokal setempat, termasuk menyelamatkan Hutan Papua yang adalah salah satu Penyumbang Oksigen Terbesar di Muka Bumi ini.
Hutan Papua adalah salah satu Paru-Paru Dunia maka harus kita selamatkan bersama kan?.
Saya berharap ketiga Stake Holder tadi bisa bersinergi memberi perhatian serius atas hal ini, dan serius bertindak menghentikan serta menertibkan semua bentuk aktivitas ilegal loging di Papua, seperti yang kongkrit sudah dilakukan Kapolda Papua Barat Daya”, tutup Yerry sangat berharap. (*TimRedKDPapua*).