Disinyalir Ada 5 Perusahaan & Sejumlah Kendaraan Berat Terparkir Di Dekat Lokasi Tambang Emas Waropen, B.A Bantah Perusahaannya Terlibat

Foto insert: Menolak lupa, 6 Penambang Emas asal Tiongkok~China beserta Excavator mereka, saat ditangkap dan ditahan aparat ketika turun ke lokasi penambangan {22/11/2021}.

JAYAPURA, PAPUA, MEDIA KD. Desas-desus yang beredar di sejumlah warga masyarakat di kabupaten Waropen, pasalnya ada kurang lebih sebanyak 5 perusahaan tambang emas yang diduga telah memasuki kawasan pertambangan milik rakyat, di salah satu kampung di Distrik Wapoga.

Laporan yang diterima media ini dari salah seorang ketua LSM resmi di Papua yang keberatan dibeberkan identitasnya itu, menyebutkan adanya sejumlah peralatan berat (kendaraan) moderen yang telah diangkut ke lokasi tersebut, melalui jalur laut, diduga melalui pelabuhan laut di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.

Alat-alat berat itu, ungkap ketua LSM yang sangat familiar di publik Papua yang sering berkoar menyoroti persoalan ilegal mining dan ilegal loging itu, sementara diletakan terparkir di salah satu halaman rumah milik seorang anggota masyarakat, di kampung dekat lokasi tambang.

Bebernya, pemilik tempat parkir kendaraan itu disinyalir meminta sejumlah uang pembayaran atas lahannya yang dijadikan sebagai tempat parkir, barulah sejumlah peralatan milik beberapa perusahaan itu bisa dikeluarkan dibawa ke areal penambangan.

“Tidak tahu sejumlah kendaraan dan alat berat yang terparkir di halaman rumah milik salah seorang warga di kampung itu, punya siapa, tapi yang jelas dari informasi yang saya terima melalui orang itu (yang punya lahan parkir, red) melalui sambungan telpon atau whats’app, ada kurang lebih 5 perusahaan tambang ilegal disebutkan sudah masuk ke Wapoga.

Ke-5 perusahaan ini diloloskan oleh siapa?, dan Alat-alat berat yang bertuliskan “Made in China” itu informasi lapangan yang saya peroleh, diangkut melalui jalur laut melalui kabupaten Nabire Papua Tengah.

Entah siapa oknum yang ikut bermain meloloskan 5 perusahaan yang kami duga ilegal itu, termasuk Alat-alat berat yang juga diduga ilegal itu, tapi informasi yang kami dengar diduga disebutkan sekitar 1 Milyar dibayarkan ke oknum-oknum elit tertentu untuk meloloskannya. Akan kami cari tahu informasi yang akurat terkait hal ini”, ucap pimpinan LSM itu sembari memperlihatkan bukti keberadaan sejumlah kendaraan tersebut di telepon genggam miliknya.

Sayangnya ketika diminta wartawan untuk diberikan data-data kendaraan itu keesokan harinya, justru ketua LSM yang sebelumnya sudah menjanjikan akan memberikan data-data foto tersebut kepada wartawan malam itu (Minggu 20/04), hingga berita ini dipublis ketua LSM yang bersangkutan malah keberatan lagi untuk memberikan bukti-bukti itu.

Salah seorang Pengusaha Tambang Emas berinisial B.A yang pernah memiliki kegiatan eksplorasi di Nabire Ikut Disebutkan dalam keterangan Ketua LSM, oknum pengusaha ini kepada awak media papua.kabardaerah.com ketika dikonfirmasi lewat chat whats’app di nomor ponselnya Senin lalu, justru membantah keras tudingan tersebut.

“Tidak benar dan saya tidak pernah ada urusan di sana (Wapoga~Waropen, red), jangan suka fitnah dan suruh tangkap saja karena illegal”, demikian tulis B.A mengonfirmasi wartawan, Senin 21 April 2025, chat Wa pukul 13:47 WIT.

Sekedar menolak lupa, pada November 2021 silam aparat TNI dari Kodim 1709/YAWA pernah menangkap 6 orang penambang emas di lokasi pendulangan di kampung Sewa Distri Wapoga kabupaten Waropen, yang tak mengantongi izin/dokumen resmi. Mereka ditangkap dan alat berat yang pergunakan berupa Excavator pun ditahan aparat.

Terkait informasi adanya kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal dilakukan oleh sejumlah oknun mafioso tambang di Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, sangat diharapkan ada penelusuran dan penyelidikan otentik yang dilakukan Aparat Penegak Hukum setempat bersama Stake Holder yang berkompeten, untuk membuktikan informasi ini. {TimRedKDPapua}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *