Foto: Ketua BPD KAPP Kabupaten Supiori Musa K. Rumkabu saat dipotret bersama pengurus²nya (Selasa, 21/5) memakai Seragam.
SORENDIWERI, SUPIORI, MEDIA KD. Siang kemarin sejumlah insan pers dari beberapa Media Online bertandang ke Sekretariat Badan Pengurus Daerah {BPD} Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), di Sorendiweri ibu kota Kabupaten Supiori.
Dalam perjumpaan perdana awak media ini dengan ketua BPD KAPP Musa K. Rumkabu, SH di kantor sekretariatnya yang berada di pinggiran pantai, setelah menjamu para awak media dengan makan siang, pimpinan KAPP pun memberikan keterangannya dalam jumpa pers itu, untuk diangkat dalam pemberitaan sejumlah media.
Foto: Musa K. Rumkabu, SH.
Demikian isi pernyataan dan keterangan yang disampaikan Ketua BPD KAPP Kabupaten Supiori di hadapan pada Wartawan dan Jurnalis.
“Semenjak Badan Pengurus Daerah {BPD} Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Supiori dilantik oleh Bupati Supiori dan Wakil Bupati tanggal 22 April 2025, BDP KAPP dibawah pimpinan saya Musa K. Rumkabu, SH tidak berdiam diri.
Dengan semangat pelantikan yang baru pertama kali terjadi di kabupaten Supiori, sudah tentu menjadi semangat untuk saya dan Pengurus di KAPP melakukan terobosan-terobosan baru, antara lain:
Mengatur dan mengakomodir Badan Pengurus Daerah agar memahami fungsi dari asosiasi, memahami tupoksi dan mempunyai tujuan yang sama untuk membangun ekonomi dalam bidang sektor Riil dan Konstruksi di kabupaten Supiori.
Kemudian mengarahkan seluruh pelaku usaha yang berbadan hukum dan atau yang tidak berbadan hukum agar dapat memahami aturan, meninjau kembali kelengkapan dokumen perusahan, tapi juga mengatur sistem pinjam-meminjam Bendera (Perusahaan).
Tanggungjawab BPD KAPP kabupaten Supiori adalah untuk mengakomodir seluruh pengusaha Supiori, baik berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dengan sistem satu pintu.
Yaitu setiap pemilik perusahan wajib menyerahkan profil perusahan kepada BPD KAPP, kemudian akan dilihat kelengkapannya atau mengiventarisir kedudukan hukumnya, sebelum kami serahkan langsung kepada pihak pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku.
Pemda Supiori telah tepat dalam memberi tanggung jawab dengan memberikan kepada BPD KAPP kabupaten untuk mengatur Supiori, para pelaku usaha untuk menjalankan tugas sebagai Asosiasi Pengusaha Anak Adat di Pemda Supiori.
Hal tersebut juga sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus sebagaimana diubah menjadi UU OTSUS Nomor 2 Tahun 2021 bagi Papua, dan Perpres Nomor 17 tahun 2019, tentang pengadaan barang dan jasa serta Pergub NO. 46 THN 2021, juga tentang pengadaan barang dan jasa bagi orang asli Papua, dimana ditekankan untuk kamar adat pengusaha Papua berkolaborasi dengan pemerintah.
Upaya-upaya dalam advokasi BPD KAPP kabupaten Supiori beberapa waktu lalu, pimpinan Yulia Kafiar (ketua demisioner) melahirkan produk yg menjadi turunan dari pergub, Instruksi Bupat Supiori Nomor 100.3.4.2/01/2023 tentang Pemberdayaan Pelaku Usaha & Tenaga Kerja Lokal Supiori, dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2023 di kabupaten Supiori.
Dan selanjutnya kami akan mendorong Perbup dan Perda pula, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pengusaha Orang Asli Papua.
Saya juga sampaikan banyak terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah melantik kami pengurus KAPP kabupaten Supiori pada tanggal 22 April 2025, dimana kepala daerah sudah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kami Pengusaha Anak Asli Papua di kabupaten Supiori untuk berkarya nyata dalam pembangunan daerah.
Kebijakan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Supiori kepada kami KAPP, saya harapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh kabupaten/kota yang berada di 6 Provinsi DOB saat ini.
Oleh sebab itu amanah yang diberikan kepada kami akan kami jaga dan pupuk serta melaksakannya, sebagai mitra pemerintah yang sama-sama mendorong serta bekerja keras membangun daerah kami.
Kemudian saat ini terkait konflik internal organisasi, saya tegas menyampaikan kepada publik bahwasanya tidak ada yang namanya dualisme organisasi.
Saya Musa K. Rumkabu, SH sebagai ketua dan Yonas Elon Kmur sebagai Sektretaris, kami mau beritahu bahwa permasalahan KAPP di internal pusat, sama sekali tidak mengurangi semangat kami anak adat di daerah.
Kenapa demikian?, sebab kami bekerja sesuai dengan wilayah adat kami, yakni sebagau anak asli supiori, kami tetap bekerja mengacu pada AD/ART KAPP dan sesuai Visi~Misi.
Iya sebab kami percaya konflik internal organisasi di tinggkat pusat sementara sedang diproses, dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan khusus sehingga mendapat titik terang dalam konflik internal tersebut, namun kami di daerah masih tetap saja eksis berjalan seperti biasa”, demikian urai Musa selalu ketua KAPP Supiori menutup pernyataan serta keterangannya kepada awak media. {*Jeffry/Jack~Pemred*}.