Disinyalir (Diduga) Ada Oknum² Pejabat Daerah Tertentu Di Pemda Biak Numfor Yang Punya Harta Kekayaan Tak Logis

Foto: ilustrasi.

BIAK, PAPUA, MEDIA KD. Ada sejumlah anggota masyarakat yang mengatas namakan Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda Kabupaten Biak Numfor, yang menduga ada beberapa oknum Pejabat Daerah (Eselon Tertentu) di kabupaten Biak Numfor yang memiliki aset berupa Properti baik Tanah, Gedung dan bahkan diduga adanya asumsi potensi rekening gendut yang tidak wajar alias tidak dapat diterima dengan akal sehat.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa nara sumber yang masih belum berani tampil ke publik menunjukan identitas jelasnya, dalam sebuah kesempatan di kota Biak pada Kamis, (22/05), di salah satu Kafe.

Sejumlah nara sumber dari Tokoh Pemuda, Adat dan yang juga Tokoh Agama itu menyebutkan, diduga kuat ada beberapa potensi fakta terkait kepemilikan aset properti milik pribadi oknum-oknum pejabat tertentu di Pemkab Biak Numfor, yang berindikasi tidak wajar, tidak logis, serta diduga kuat kepemilikan aset pribadi tersebut turut berasal dari Penghasilan Kotor alias KORUPSI dan KOLUSI.

Diinformasikan kepada media ini, diduga kuat sejumlah oknum Pejabat Eselon tertentu di Pemda Biak Numfor itu kebal Hukum, karena diri segelintir oknum pejabat itu merasa masih belum tesentuh supremasi hukum itu sendiri entah karena ada pembiaraan atau apa, cibir mereka hanya Tuhan sajalah yang tahu.

“Ada oknum-oknum pejabat daerah tertentu di sini yang kepemilikan aset pribadinya diduga kuat sangat tidak wajar, baik itu rumah, tanah dan juga harta bergerak seperti kendaraan roda empat, bahkan diduga diasumsikan bisa jadi ada kepemilikan rekening gendut, karena LHKPN jarang kita publik atau masyarakat ketahui kan?”, Ujar nara-nara sumber itu penuh tanda tanya.

Lanjut mereka dengan nada kesal, “Apakah dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN itu, kekayaan yang diduga tidak wajar itu dilaporkan oknum-oknum pejabat itu dengan dasar kejujuran dan kebenaran karena merasa Takut akan Tuhannya?. Ini pertanyaan utamanya”, ungkap beberapa nara sumber itu merasa heran.

Nara sumber yang mengkuatirkan keselamatan mereka sendiri itu kepada sejumlah wartawan menambahkan, APH baik POLDA PAPUA, KEJATI PAPUA dan POLRES BIAK bahkan KEJARI BIAK jangan menutup mata akan informasi ini.

Lebih khusus Polres maupun Kejari Biak diminta menjadi garda terdepan penegakan hukum terkait kasus-kasus Ordinary Crime, seperti halnya Korupsi dan Kolusi yang sangat merugikan negara.

“Intinya yang kami pinta dan harapkan itu Aparat Penegak Hukum yang ada di Polres Biak dan Kejari Biak, tidak menutup telinga dan mata dengan informasi dan laporan masyarakat yang dihembuskan yang berkumandan, Yaitu terkait kepemilikan harta kekayaan oknum-oknum pejabat daerah tertentu yang dilihat dan dirasa diduga tidak wajar, jika diukur dengan penghasilan bulanan dan tunjangan jabatan yang dimiliki oknum-oknum pejabat tertentu itu”, pinta mereka.

Seorang tokoh pemuda asli Biak yang enggan membeberkan namanya juga menjelaskan tentang informasi tersebut.

“Ini bukan soal iri hati masyarakat atau apa, tapi kalau aset harta kekayaan pribadi yang dimiliki itu wajar dan benar dari hasil keringat sendiri tidak apa, tidak jadi soal, tapi kalau hasilnya dari hanya gaji serta tunjangan serta kredit doang namun bisa memiliki aset harta yang tergolong tidaklah wajar, apakah harus dibiarkan dan tidak dikorek publik dan hukum?”, jelasnya.

Sambung mereka menegaskan, informasi yang dihembuskan masyarakat terkait adanya kepemilikan sejumlah harta dan atau aset di luar nalar, sepatutnya diselidiki untuk mengungkap realitas kebenaran kepemilikan aset dan harta kekayaan tersebut.

“Kami berharap beberapa oknum pejabat daerah di Pemkab Biak yang aset-aset kepemilikan pribadinya tidak rasional dan tidak wajar, sepapatutnya dikorek, ditelusuri dan diangkat ke permukaan untuk dilidik dan disidik Polres dan Kejari Biak”, ungkap sejumlah nara sumber itu menyerukan tegas serta sangat berharap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait hal itu, media ini akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna menginvestigasi kebenaran informasi adanya dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar, oleh oknum-oknum pejabat daerah tertentu di Pemda Kabupaten Biak Numfor untuk diangkat dalam pemberitaan selanjutnya.

(*TimRedKDPapua*~*Berita bersambung ke edisi berikutnya…*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *