Foto kolase; Jalan rusak dan dugaan pembalakkan liar (ilegal loging) yang dilakukan. Foto live; TimRedKDPBD, 19/11/24/Selasa.
TEMINABUAN, PAPUA BARAT DAYA, KD. Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Kabupaten Sorong Selatan dan Pimpinan Balai Besar Jalan Nasional Papua Barat bersama Satker PJN Maybrat diminta serius memperhatikan persoalan rusaknya Jalan Nasional di Distrik Moswaren, khususnya jalan yang menuju kampung Hamaran Kais.
Selasa 19 November 2024 lalu sejumlah awak media turun langsung ke lokasi itu melakukan liputan, ternyata benar informasi yang disampaikan masyarakat mengenai kerusakan fisik yang terjadi pada ruas jalan tersebut.
Nampak di depan mata dan camera wartawan kerusakan yang terjadi, akhirnya diketahui rusaknya badan jalan itu dikarenakan ulahnya aktivitas kayu lokal yang dilakukan selama ini.
Diketahui di lapangan, setiap hari atau setiap minggunya Truk-truk pengangkut kayu itu masuk keluar mengambil (memuat) bahan baku kayu, berupa bantalan jenis merbau.
Akibat dari kelebihan beban (Tonase) yang selalu diangkut oleh Truk-truk milik oknum-oknum Pengusaha Kayu baik Sawmil maupun Industry, jalan itu menjadi tambah parah.
Meskipun jalan milik pemerintah itu selalu dipakai pihak pengusaha kayu yang diduga tidak berizin resmi, anehnya jalan tersebut tak pernah diperbaiki para cukong kayu yang terus hadir merusak hutan milik masyarakat hukum adat setempat.
Luki salah seorang warga yang ditemui di lokasi menerangkan, sampai hari ini terkesan tidak ada niat sama sekali dari bos-bos perusahaan kayu yang beroperasi di lokasi kampung Hamaran Kais, untuk memperbaiki badan jalan pada sepanjang ruas jalan itu.
“Padahal mereka yang selalu pakai jalan ini bikin rusak dengan Truk-truk mereka, sampai sekarang mereka asal pakai jalan pemerintah ini tanpa ada niat untuk memperbaikinya.
Ya kami sebagai masyarakat sangat berharap agar ada perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Balai yang punya jalan ini, juga bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Bapak Bupati Sorong Selatan bersama DPRD yang ada.
Kami berharap jalan ini bisa secepatnya diperhatikan untuk diperbaiki.
Dan bagi para pengusaha kayu yang biasa Truk-truknya pakai jalan ini, yang tidak punya ijin resmi dari negara atau pemerintah, kami sangat berharap mereka bisa dikasih teguran dan semacam sangsi hukum yang tegas begitu oleh Aparat Penegak Hukum!”, ujarnya bernada kesal.
Fakta adanya kerusakan jalan yang disebabkan ulah aktivitas perambahan hutan secara tidak sah itu, tentunya sangat diharapkan ada perhatian khusus serta serius dari pemerintah daerah beserta seluruh komponen terkait, agar ancaman pengrusakan hutan itu dapat diantisipasi sejak dini.
Selain hutan yang semakin gundul kuota kayu Merbau yang sering ditebang untuk keperluan bahan baku industri dan sawmil para pengusaha kayu, sementara minimnya reboisasi dan konversi hutan untuk kegiatan perkebunan ataupun pertanian demi menghindari bahaya dampak lingkungan dan lainnya, sampai hari ini kegiatan perambahan dan peredaran kayu lokal di Moswaren dan Hamaran Kais masih tetap saja berjalan dan beroperasi seperti bisa. ✍️TimRedKDPBD.