Banyak Kepala Kampung di Papua Menyalagunakan Dana Desa

Papua, kabardaerah.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) DPD Provinsi Papua melalui invetigasi di beberapa kampung secara sampling menemukan telah terjadi banyak penyalagunaan dan terindikasi korupsi Dana Desa sejak digulirkannya program ini oleh pemerintah pusat.

Maksud baik pemerintah pusat untuk memprogramkan Dana Desa (DD) semestinya disambut baik dan digunakan secara bertanggungjawab oleh para kepala Kampung demi pembangunan dan kesejahteraan warga kampung. Namun fakta menunjukkan bahwa niat baik pemerintah ini ternyata belum dimengerti dan dipahami oleh masyarakat dan disalahgunakan oleh aparat kampung.

Ada sebagian masyarakat kampung mengerti bahwa ADD diberikan oleh pemerintahan Joko Widodo agar dana tersebut dapat dibagi-bagikan kepada warga kampung. Sementara warga lain mengerti dengan baik maksud dan tujuan pemerintah mengucurkan dana itu, akan tetapi dalam pelaksanaannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh aparat kampung.

Dalam investigasinya, LSM WGAB DPD Papua menemukan bahwa banyak kepala kampung meninggalkan kampung dan masyarakatnya ke kota untuk mengahabiskan dana desa di sana. Dana yang tergolong besar tersebut ternyata hanya dihabiskan untuk kepenting kepala kampung dan kroni-kroninya di kota. Kebanyakan kampung di daerah-daerah pedalaman tidak tersentuh dana desa karena disalahgunakan oleh kepala-kepala kampung.

Kepala-kepala kampung bagai raja-raja kecil yang bergelimpangan uang. Ada yang menggunakan dana desa untuk membeli motor dan barang berharga lainnya untuk kepentingan diri sendiri. Ada juga yang karena dana desa, terpaksa harus meninggalkan istri anak dan hidup bersama dengan wanita lain di kota.

LSM WGAB juga menemukan bahwa dana desa justru membawa petaka di kampung-kampung. Masyarakat kampung saling curiga mencurigai dan bahkan sampai pada perkelahian. Masyarakat saling tuduh menuduh dengan adanya dana kampung. Pembangunan kampung dan ekonomi warga terbengkalai karena kepala kampung dan warga saling tuduh menuduh.

Kampung-kampung yang seharusnya bisa dibangun dengan dana desa, ternyata tidak ubahnya dengan kampung-kampung jaman dulu. Untuk itu, LSM WGAB meminta kepada Kementrian Desa Tertinggal dan Badan Pemberdayaan Kampung se Papua untuk memberikan pemahaman dan pengertian yang sama kepada masyarakat mengenai tujuan dan maksud dana tersebut diberikan. Selain itu, kepala-kepala kampung dan bendahara pengeluaran harus dididik, dilatih dan dibina secara baik, sehingga mereka dapat mengelola dana desa secara benar dan bertanggungjawab.

Para bendahara pengeluaran di kampung-kampung harus diberi pelatihan mengenai akuntansi sederhana agar mereka dapat memberikan laporan penggunaan dana desa secara benar dan dapat dipertanggjawabkan pada waktunya. Dengan demikian maka tidak ada lagi kesalahan maupun keterlambatan dalam melaporkan penggunaan dana desa.

Untuk itu, pada kesempatan ini Ketua LSM WGAB DPD Provinsi Papua, Yeri Basri Mak, lewat media kabardaerah.com, menghimbau kepada semua lembaga sosial, lembaga adat, paguyuban, DPRP/DPRD, MRP, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama bersinerji membantu dan mengontrol aparat kampung, sehingga mereka dapat menggunakan dana desanya secara bertanggungjawab demi kemajuan kampung dan kesejahteraan warganya.

(hardin)

Respon (3)

  1. | Kamis, 13 Juli 2017 15:27:02
    Reporter : Harwanto Bimo Pratomo
    Merdeka.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redivasi Birokrasi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari dua instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Untuk Kementerian Hukum dan HAM dibuka divasi untuk 21 jabatan dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, DIII, dan juga S1.

    Dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (13/7), berdasarkan SEK.KP.02.01-490 tentang Pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2017, divasi sejumlah 17.526 untuk 21 jabatan yang akan ditempatkan di sejumlah unit kerja kementerian tersebut. Dari jumlah itu, 14.000 untuk Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SLTA Sederajat yang menguasai komputer.

    Sedangkan untuk Analis Kemigrasian kuotanya sebanyak 2.278 kursi dengan kualifikasi sarjana/S-1 dari beberapa jurusan, dan untuk 19 jabatan teknis lain dialokasikan 1.248 kursi dengan kualifikasi Sarjana/S-1 dan D-III dari beberapa jurusan.

    Secara keseluruhan, Kemenkumham mengalokasikan 346 sarjana cumlaude, 280 putra-putri Papua dan papua Barat serta satu orang penyandang disabilitas, yakni pada jabatan analis perlindnungan hak-hak sipil dan HAM.

    Untuk divasi penjaga tahanan, 280 diantaranya dialokasikan untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan selebihnya yakni 13.720 kursi diantaranya dari jalur umum. Untuk divasi ini, sebagian besar yang akan diterima adalah pelamar laki-laki, yakni 11.423 orang dan hanya 2.297 orang untuk perempuan.

    Selain penjaga tahanan, Ditjen Lapas juga mendapat alokasi 714 kursi untuk jabatan pembimbing kemasyarakatan pertama. Untuk jabatan ini, akan diterima 497 pria dan 155 perempuan, dengan kualifikasi S-1 Psikologi, Sosiologi, dan Hukum.

    Untuk jabatan Analis Keimigrasian Pertama, akan diterima 2.278 orang dari berbagai jurusan, seperti Hukum, Sospol, ekonomi, akuntansi, teknik indivatika, ilmu komputer, sistem indivasi, teknik komputer serta sastra bahasa asing. Untuk posisi ini 229 kursi diantaranya dialokasikan untuk lulusan cumlaude.

    Untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian Terampil dibutuhkan 30 orang dengan kualifikasi D-III akuntansi, manajemen, ilmu komputer, sistem indivasi, manajemen indivatika, teknik indivatika, keuangan serta sastra dan bahasa asing.

    Jabatan berikutnya adalah Pemeriksa Merek Pertama dengan alikasi sebanyak 15 orang. Jabatan ini mensyaratkan sarjana S-1 hukum, manajemen, teknik, humaniora serta farmasi. Sedangkan untuk Pemeriksa Paten Pertama yang juga dialokasikan 15 orang. Kualifikasinya antara lain Sarjana S-1 kimia, biologi, farmasi, fisika, teknik elektro, teknik mesin, teknik sipil, teknologi pertanian, teknologi perikanan dan teknik di bidang international patent classification (IPC).

    Kemenkumham juga akan menerima 15 Analis Kekayaan Intelektual, dengan kualifikasi Sarjana S-1 seni rupa, desain, teknik, hukum serta manajemen. Untuk jabatan Analis Hukum, dibutuhkan 136 orang dengan kualifikasi S-1 hukum. Sedangkan Analis Perlindungan Hak-hak sipil dan HAM, dibutuhkan 40 orang sarjana S-1 Hukum dan Sosial Politik.

    Jabatan berikutnya adalah Penata Keuangan sebanyak 25 divasi dengan kualifikasi S-1 ekonomi manajemen, akuntansi, manajemen keuangan, serta komputerisasi akuntansi. Pada jabatan Kustodian Kekayaan Negara, dibutuhkan 20 sarjana S-1 dari jurusan ilmu bisnis dan manajemen, Sospol, ekonomi manajemen, serta hukum akuntansi.

    Untuk jabatan Pengelola Teknologi Indivasi, Kemenkumham mencari 70 divasi sarjana S-1 jurusan Teknik Indivatika, sistem indivasi, ilmu komputer dan teknik komputer. Yang menarik, dalam rekruitmen ini KemenkumHAM juga membutuhkan tenaga kesehatan. Paling banyak adalah perawat pertama yakni sebanyak 100 divasi, dan dokter umum 33 orang.

    Dibutuhkan juga dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis penyakit dalam pertama, dokter spesialis anak pertama, dokter spesialis ginekologi pertama, dan dokter spesialis anastesi pertama masing-masing satu orang. Selain itu juga dibutuhkan 15 Psikolog Klinis Pertama, dengan kualifikasi S-1 Psikologi.

    Kementerian Hukum da

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *