Namanya Disebut Nemi Kobogau Klarifikasi

Papua, kabardaerah.com – Nemi Kobogau, klarifikasi terkait namanya disebut sebagai pelaku yang telah membar kantor pemerintah daerah kabupaten intan jaya.

Ia mengaku, tidak tahu menahu persoalan dirinya terlibat dalam aksi pembakaran kantor beberapa waktu lalu dan hanya memfasilitasi pihak keamanan karena, massa yang begitu banyak tidak bisa dibendung lagi.

“Sebenarnya saya hadir sebagai mediator/penyambung lidah masyarakat dgn keamanan dan sama sekali tidak ada dalam kebakaran,” ungkapnya, Senin (18/9/2017).

Ia mengaku kabag humas kabupaten Intan Jaya Yoakim Mujizau telah menyebarkan informasi hoax karena dirinyalah yang telah berusaha mengehentikan kejadian pembakaran tersebut.

“Tgl 30 agustus dlm status Facebook (Yoakim Mujizau) bahwa pagi melakukan demo dibawa pimpinan nemi kobogau pada hal saya tidak ikut demo,” jelasnya.

Katanya kantor yang terbakar bukan hanya satu kantor melainkan melibatkan rumah dinas ketua DPRD.

“Kantor Kesehatan,kesbang pol, Bappeda rumah dinas ketua dpr, Gedung Aula Keuangan dan barak capil,” terangnya.

Dirinya juga berharap jangan asal menuduh tanpa bukti yang jelas sebab pencemaran nama baik bisa di pidanakan.

“Ini merupakan tuduhan dan sehingga saya hanya mengharapkan tuduhan itu dengan bukti yang jelas.Tak bisa asal tuduh soal itu saya maklum bahwa diantara masyarakat sipil saya sendiri hadir disana dan saya ada di intan jaya bukan baru setelah selesai studi saya sudah punya rumah,di intan jaya yang mana bersebelahan dengan kantor dpr yg mana kantor tersebut saya jaga malamnya setelah putusan MK,” harapnya.

Jika dirinya masih disebut sebagai dalang dari pada kejadian kebakaran kantor di intan jaya, Ia siap melaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masi saja melakukan tuduhan pastinya saya akan laporkan pihak berwenang karena saya yang kerja dengan keamanan supaya kendalikan tindakan yg dilakukan oleh masyarakat dan saya sudah banyak bantu keamanan dalam mengatasi persoalan yang tetjadi,” tegasnya.

Kepada yang telah menuduhnya Ia berharap, sebagai orang terpelajar tidak seharusnya asal menuduh.

“Harapannya bahwa kami sebagai manusia yg terpelajar dan memahami kalau sudah di luar dari TKP jangan asal tuduh, tanpa bukti yg jelas,” tuturnya.

(Dami Zanambani)

Respon (2)

  1. Tanpah bukti yang tidak jelas di tuduh,
    oleh kabag humas.Maka hadirkan juga saksi yang jelas.
    Karna pihak tertuduh bpk nemi kobogau sudah jelas ungkapnya yang kreatif.
    Tanpah pihak tuduh kabag humas,muzijau,maka pak kobogau juga keraskan Untuk telitih kedalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *