
GM PT. Pelindo Jayapura (duduk, kanan) bersama sejumlah awak media dan ketua LSM BARAPEN (jaket hijau, tengah).
Jayapura, KD. Adanya keterlibatan pihak manajemen PT. Pelindo Jayapura terhadap temuan kayu olahan hasil ilegal loging 2018 lalu di Pelabuhan Jayapura, sampai berita ini dirillis ternyata tidak terbukti.
Kepastian tak ikut terlibatnya perusahaan Badan Usaha Milik Negera {BUMN} itu, ataupun mengatas-namakan ‘oknum’ di Pelindo seperti dicurigai kedua LSM yang vokal berkoar tentang persoalan eksploitasi hutan kayu di Papua (BARAPEN & WGAB), yaitu setelah beberapa waktu dilakukan pemantauan di Pelabuhan Jayapura sendiri oleh awak KD.
Seperti penjelasan General Manager (GM) PT. Pelindo Jayapura di ruang kerjanya pada 4 april 2019 lalu, di mana pimpinan Pelindo bernama Ardin Hasjim menjelaskan terkait yang ditanyakan awak media dan juga LSM mengenai 69 kontainer kayu sitaan, memang belum terbukti adanya keterlibatan pihak Pelindo itu sendiri.
Begitu pun mengenai 57 kontainer berisi kayu olahan yang diangkut dengan kapal SM, dan yang telah disita angkatan laut bersama Gakum KLHK di Makasar Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Kedua pucuk pimpinan LSM awalnya menduga ada keterlibatan oknum tertentu di Pelindo Jayapura, sehingga meskipun kayu-kayu tersebut ilegal, namun bisa lolos keluar dari pelabuhan Jayapura.
“Kami Pelindo sama sekali tidak ada kaitan dengan urusan kayu-kayu tersebut. Kami hanya mempersiapkan fasilitas pelabuhan. Untuk urusan perijinan dan lain-lain, kami kira itu kembali ke instansi teknis masing-masing, dan juga KSOP.” Bilang Ardin.
Mengenai keberadaan kontainer milik perusahaan tertentu yang kerap memuat kayu, awak kabar daerah bersama beberapa media dan pimpinan LSM BARAPEN sempat berkunjung lagi ke kantor PT. SPIL yang berlokasi di wilayah Pelabuhan Jayapura.
Dari hasil kunjungan ke SPIL, konfirmasi yang diperoleh langsung dari pimpinan kantor itu menjelaskan kalau kontainer milik mereka selalu dimonitor pergerakannya.
Jika ada kontainer yang ditemukan di luar kota Jayapura, Bambang, kepala cabangnya itu mengatakan kalau hal tersebut di luar kendali mereka.
Bambang, kepala cabang PT. SPIL Jayapura
Intinya barang atau fasilitas mereka aman dipinjam pakai oleh Perusahaan-perusahaan bongkar muat seperti EMKL (Embargasi Muatan Kapal Laut).
“Untuk persoalan kayu yang ditanyakan saya gak tahu. Itu barangnya diangkut dari Nabire. Kalau untuk kontainer milik kami, selalu kami monitor pergerakannya.
Tapi intinya, selaku perusahaan pelayaran yang punya kontainer, kontainer kami harus tetap baik dan aman. Soal barang apa saja yang dimuat ke dalam kontainer, itu urusannya perusahaan EMKL.” Ujar Bambang.
Beberapa waktu lalu wartawan media ini mencoba menelusuri lebih jauh, yakni untuk membuktikan benar tidaknya di Pelabuhan Jayapura ada oknum-oknum tertentu di Pelindo yang disangkakan ikut terlibat, dengan adanya temuan ratusan kubikasi kayu ilegal loging yang kini beberapa tersangkanya sedang menjalani proses hukum.
Fakta yang diperoleh untuk sementara, apa yang dicurigai LSM beberapa waktu lalu tentang adanya keterlibatan PT. Pelindo Jayapura ternyata tidak benar sama sekali.
sampai saat berita ini dipublikasikan, wartawan KD masih terus berupaya menelusuri bukti-bukti bisa lolosnya kayu dari Papua ke luar Papua. Turut menjadi pertanyaan kedua LSM saat itu, yaitu tentang dokumen-dokumen perijinnnya.
Pertanyaan besarnya cuma dua;
Pertama ; “Jika pemeriksaan dokumen kayu di Pelabuhan Jayapura tak ada masalah, lantas kenapa bermasalah soal dokumennya di Makasar?.” Untuk 57 Kontainer.
Pertanyaan kedua ; Jika pemeriksaan kayu di Pelabuhan Nabire tak ada masalah, lalu kenapa bermasalah soal dokumennya di Jayapura???.” pertanyaan ini ditujukan tentunya untuk ke-69 Kontainer yang disita semenjak Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menjabat 01 Papua. Kayu 69 kontainer ini direncanakan akan dijual ke Surabaya.
Penjabat Gubernur Papua bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi saat menyita 69 kontainer berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Jayapura {MENOLAK LUPA!!!}
{•Jeffry~Wapemred•}











