Lemasko Kecam Kadispendasbud Pecat Guru Honorer

Timika – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengecam tindakan pemecatan pegawai honorer yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kadispendasbud) Kabupaten Mimika terhadap beberap guru yang berstatus honorer di Kabupaten Mimika.

“Kami merasa prihatin terhadap pekerjaan guru honorer oleh Kepala Dinas Pendidikan Dasar hal ini sangat tidak wajar,” ujar Marianus Kepada Via telpon, Senin (24/07/2017).

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Kadispendasbud dinilai tidak wajar dan bersifat otoriter terhadap guru honorer yang merupakan bawahannya.yang juga merupakan mantan anggota DPRD Mimika itu menjelaskan, Kadispendasbud pernah mengalami hal yang sama waktu sewaktu menjadi pengajar, sama halnya yang telah dilakukan oleh guru honorer saat ini, mereka merasa terpanggil untuk melayani dan mendidik anak-anak yang merupakan generasi penerus di Mimika.

“Tugas guru-guru honorer itu untuk mengajar mendidik membina anak-anak generasi penerus di Mimika Ibu Kepala Dinas harus sadar diri bahwa dia juga pernah menjadi seorang guru dan mengalami hal yang sama seperti guru-guru honorer saat ini,” Jelasnya.

Lanjut Marianus, hal yang dilakukan sangat miris dan menambah kelabu wajah pendidikan di Mimika, oleh sebab itu dirinya meminta kepada Bupati Mimika selaku pimpinan agar bisa menyelesaikan persoalan ini, dan jangan mengorbankan siswa-siswa karena tidak ada pengajar akibat kepentingan politik dan kepentingan golongan kekeluargaan membuat banyak orang dikorbankan.

“Jadi saya minta Kepada Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) selaku pemegang kewenangan di pemda Mimika agar bisa melihat persoalan ini jangan hanya karena kepentingan politik rekan kerja membuat masyarakat menjadi korban persoalannya harus cepat diselesaikan oleh Bupati Mimika.” Katanya.

Marianus juga menambahkan, persoalan tersebut harus bisa diselesaikan dalam waktu dekat, karena akan menghambat proses belajar mengajar untuk tahun ajaran.“Kalau bias secepatnya diselesaikan,” pintahnya.

(Terry Leisubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *