Bawah 14 Dokumen, Guru Hanorer Laporkan Kadispendasbud ke Polisi

Timika, Kabardaerah.Com – Ketua Solidaritas Tenaga Guru Honorer Kabupaten Mimika,  Alexander Rahawarin, Kamis (27/7/17), resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika Jenny O Usmani ke Kepolisian Polres Mimika.

“Hari ini kami buat laporan polisi, lengkap pidana umum dan khususnya,” kata Alex kepada wartawan di Polres Mimika, Jalan Cederawasih, Kamis (27/7).

Alex bersama rekan guru honorernya mendatangi SPK Polres Mimika membawa 14 dokumen yang terjilid rapih terkait data pembayaran dana insentif guru honorer Dispendasbud Mimika.

“Termasuk semua pernyataan kepala dinas. Silahkan dia nanti buktikan kebenaran pernyataannya di Polres,” katanya.

Ia mengungkapkan, guru honorer yang memiliki hak dibayarkan insentifnya hanya berjumlah 600 orang lebih. Selama Jeny O Usmani memimpin Dispendasbud, para guru honorer tersebut telah dibayarkan insentifnya dua kali, yaitu pada semester I dan II tahun anggaran 2016.

Di satu sisi, katanya, Kadispendasbud menyebut para guru honorer sebagai guru ilegal. Di sisi lainnya, Jeny O Usmani sebagai Kadispendasbud telah dua kali membayarkan insentif kepada guru honorer yang dia sebut sebagai guru ilegal.

“Dia tuding kami guru ilegal tapi dia kok pernah bayar kami dua kali. Artinya pembayaran dua kali itu dia membayar guru ilegal. Saya sudah cek dalam DPA tahun ini tetap dianggarkan 47 miliar, sama dengan tahun lalu karena masih menggunakan APBD 2016. Bahkan tahun lalu, banyak sisa anggaran,” ungkapnya.

Hingga Kamis (27/7), guru honorer tetap melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Dispendasbud Sentra Pemerintahan SP3. Gembok pintu Kantor Dispendasbud masih terpasang sejak Senin (24/7) kemarin.(Terry Leisubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *