Timika, KabarDaerah.Com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan pencabutan ijin Distributor beras yang dengan sengaja bermain “Nakal”.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Bernaditus Songbes saat ditemui, Rabu (26/7/17).
“Saya akan cabut Surat ijin usaha (SIUP) jika kami temukan adanya aktifitas dari distributor yang sengaja campur beras Raskin dengan beras Premium,” ujarnya
Songbes mengatakan, sebelumnya jiga ditemukan beras oplosan di beberapa distributor beras. Namun tidak menyebutkan distributor yang bermain nakal tersebut.
“Kita dulu sudah pernah temukan beras oplosan di Mimika dan itu rupanya distributor – distributor besar yang melakukannya, saya kurang tahu jelas apa mereka oplos di Mimika atau di luar Mimika” jelasnya.
Sejauh ini pihaknya memang sudah dilakukan teguran kepada pihak distributor akan tetapi jika tidak di indahkan maka sangsi tegas akan diberikan.
Untuk mencegah hal itu terjadi maka disperindag telah melakukan kerja sama dengan pihak syahbandar, bentuk pengawasan, sehingga semua beras yang pasok ke Mimika akan diperiksa terlebih dulu
“Beras yang masuk ke Mimika akan kami periksa, ada tim kami yang telah dibentuk sesuai dengan program kami yaitu pengawasan barang ekspor impor , dan tentunya kita menjalin kerja sama dengan pihak Syahbandar,” jelas Songbes.(Terry Leisubun)