Tokoh Muda Mimika Berharap BPK Segerah Mengaudit Dana Desa

Timika, KabarDaerah.com – Tokoh Muda Mimika Jerbeam Amokwame mengatakan, selama rezim pemerintahan Joko Widodo dari Pemerintah Provinsi sampai dengan tingkat desa diharuskan ada dana desa.

“Selama rezim pemerintahan joko widodo ada program dana kampung sehingga setiap desa memiliki SKPDesa atau SKPD  sendiri”, ujarnya, jumat (28/7/2017).

Dari tingkat provinsi, kabupaten sampai desa dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan dan kemandirian desa atau kampung itu sendiri.

“Dana itu juga di tingkat distrik di seluruh Provinsi untuk kemandirian pembangunan desa dalam hal ekonomi,sosial, dan lain-lain. Perioritas adalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdaayaan,” jelasnya.

Amokwame juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan serta pihak yang berwajib agar melakukan audit ke daerahnya, serta Papua. Sebab dana milyaran tersebut diketahuinya tidak terealisasi dengan baik.

“Pemerintah luncurkan milliaran tetapi realisasinya nol, jadi saya minta BPK harus audit dari tingkat provinsi sampai dengan pedesaan”, terangnya.

Hal tersebut disampaikannya mengingat masyarakat di timika sama sekali tidak merasakan adanya dana desa tersebut.

“Sebab selama ini anggaran desa atau dana desa besar tetapi tidak tau hilang kemana. Apa pengunaan anggaran sesuai peraturan pemerintah atau tidak, programnya sasaran atau tidak, karena ini uang  negara.

Hal tersebut disampaikannya mengingat realisasi anggaran tidak sampai pada sasarannya.

“Ini saya lihat di timika 133 kampung kelola  milliaran  tetapi kemandirian dan reaslisasinya tidak ada ini.maka untuk kabupaten Mimika  dana desa dan anggaran desa harus diaudit oleh lembanga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” katanya.(Dami Zanambani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *