Atasi Sampah Di Kabupaten Jayapura, TPA Waibron Diharapkan Dapat Segera Difungsikan

Drs. Derek T. Wouw, M.Si ( kepala kepala dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Jayapura )

Sentani Jayapura, KD. Persoalan Sampah yang masih menjadi menu hari-hari di kabupaten Jayapura bahkan di ibu kotanya Sentani, diharapkan dapat segera tertuntaskan dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) yang sedang dipersiapkan di kampung Waibron distrik Sentani Barat kabupaten Jayapura. Diharapkan pula dengan adanya TPA yang dibangun pemerintah daerah, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah tidak lagi di sembarang tempat, melainkan dibuang pada tempat-tempat pembuangan sampah yang sudah disiapkan agar dapat diangkut ke TPA tersebut oleh petugas kebersihan.

Hal itu dikatakan kepala kepala dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Jayapura belum lama ini di ruang kerjanya sendiri ( 06/03/2018 ), sekaligus menjadi harapan pejabat eselon dua bernama Drs. Derek T. Wouw, M.Si yang merupakan putra Tabi asli dari Grime Nawa ( Genyem ).

Derek dalam keterangannya menjelaskan, lahan TPA Waibron sudah dibebaskan serta sudah bersertifikat dan surat pelepasannya pun sudah ada. Hanya dengan adanya pergeseran lahan ke tempat datar dari 5 Hektar semula yang dihitung sekitar pinggiran lubang atau jurang alam berbentuk baskom itu ke dalam lubangnya, sehingga pemerintah daerah saat ini sedang berupaya untuk membebaskan tambahan lahan tersebut. Juga termasuk jalan ke lokasi TPA yang kini sedang diproses untuk dibayar.

“Pemda kabupaten Jayapura sudah membayar dan membebaskan lahan TPA di Waibron, cuma pembayaran tidak pada lokasi yang dibebaskan. Itu sedikit keluar dari lokasi yang dibebaskan dan ditetapkan. Waktu itu pemda hanya berpikir untuk lahan yang berbentuk Baskom atau Lubang Besar itu saja supaya sampahnya dibuang ke dalamnya. Tapi perencanaan yang sekarang, justru sampah itu juga akan diproses karena ada manfaatnya. Untuk lahan yang lima hektar itu sudah ada Sertifikat dan juga Surat Pelepasan.

Jadi waktu itu cara berpikirnya hanya manual, dimana jurang alam atau lubang alam yang dalam dan besar itu sampahnya tinggal dibuang saja, tanpa berpikir yang moderen atau dengan pola pengelolaan sampah yang moderen. Padahal sampahnya juga bisa dikelola kembali menjadi kebutuhan serta dimanfaatkan manusia. Dengan pola dan perencanaan yang baru ini, maka harus menggunakan lahan yang datar. Nah, 5 hektar yang dihitung ke dalam jurang itu setelah diukur, ternyata tidak sampai 5 hektar. Untuk itu ditambah atau digeser ke luar lagi dari lokasi awal yang sudah dibebaskan tersebut. Lahan beberapa meter yang ditambah keluar inilah yang sekarang sedang kita proses untuk dibayar kepada masyarakat pemilik hak ulayatnya. Juga termasuk jalannya yang menuju ke lokasi akan pemda bebaskan, karena memang sudah ada dalam agenda kami.” Terang kepala dinas.

Kadis ( kepala dinas, red ) memberi tambahan, apabila di tahun 2018 ini tidak ada kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini bupati, yaitu untuk memending sementara pembebasan lahan TPA itu karena masalah lain di daerah yang lebih urgen atau lebih penting, dia yakini lahan TPA Waibron yang penambahan itu sudah bisa dieksekusi pembayarannya.

“Seandainya tidak ada persoalan lain yang lebih urgen atau yang lebih penting yang dapat menggeser dan memending urusan penyelesaian lahan TPA di kampung Waibron, saya pastikan tahun ini sudah bisa dieksekusi pembayarannya. Karena semua inikan kembali juga kepada kewenangan serta kebijakan bupati. Ya kita berharap supaya tahun 2018 ini bisa tuntas, agar lahan tersebut bisa difungsikan.” pungkas Derek.

Lanjut Derek, dalam kegiatan pengadaan tanah yang tengah dilakukan pihaknya saat ini, ada 3 tahapan yang ditempuh. Yaitu ; Tahap Persiapan, Perencanaan dan Pelaksanaan. Ketiga tahapan itu tetap akan dilakukan dan tetap akan turut melibatkan panitia atau tim penilai terkait penentuan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP ) itu sendiri, yakni Apraisal.

“Kami tetap berjalan sesuai aturan yang sudah ada. Ada 3 tahapan yang akan kita lalui di sini. Pertama, yaitu tahap Persiapan. Dalam tahapan persiapan ini kita hanya menyiapkan dokumen untuk anggaran dan kepemilikan tanah. Untuk tahap Perencanaan, kita masuk pada tingkatan negosiasi harga dan memastikan calon penerima hak ; baik ganti rugi tanah, tumbuhan atau objek lain yang bisa diganti-rugikan. Dan Apraisal pun akan kami libatkan. Setelah kedua tahapan tersebut selesai, baru kita masuk pada tahap yang terakhir yaitu Pelaksanaan Pembayaran. Saya berharap semuanya dapat berjalan sesuai harapan.” Tutur kepala dinas.

Orang nomor satu di dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Jayapura ini juga menjelaskan, TPA yang berada di bagian belakang kampung Waibron ini kapasitas tampungnya sangat besar bahkan bisa menampung sampah dari tempat lain selain Sentani.

“Daya tampung TPA Waibron itu bisa menampung semua sampah yang diangkut dari Sentani, tetapi bisa juga dari kawasan Grime dan sekitarnya. Apalagi kalau 2 Pasar di distrik Nimboran dan Nimbokrang sana sudah berjalan, pasti produk sampah itu akan bertambah banyak.” Sebut Derek.

Kadis yang ramah dan bersahaja ini menutup keterangannya dengan berharap agar masyarakat di kabupaten Jayapura tidak lagi membuang sampah secara sembarang, namun dibuang pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan Pemda tentunya. Sampah yang dibuang sembarangan menurut Derek, jelas akan menimbulkan wabah penyakit dan juga mendatangkan banjir.

Dengan adanya TPA di kampung Waibron yang dirancang dengan pola moderen, lagi kata Derek, sudah pasti akan turut menyerap tenaga kerja untuk proses daur ulang sampahnya. Untuk itu kadis sangat mengharapkan instansi teknis yang menangani urusan sampah, dapat melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan bagi masyarakat tentang bagaimana cara mendaur ulang sampahnya sendiri, sehingga masyarakat pun jadi kreatif, produktif, terlatih dan juga memiliki lapangan kerja.

Derek juga memberi masukan supaya instansi teknis yang memang memiliki tupoksi menangani persoalan sampah di kabupaten Jayapura, giat memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran membuang sampah pada tempat-tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan pemerintah daerah.

“Sebagai pesan moral sekaligus harapan, saya juga mau bilang bahwa kita harus sadar tentang bersih lingkungan. Soal sampah itu harus datang dari diri sendiri. Lingkungan yang bersih serta sehat pasti kita nyaman untuk tinggal. Benar kan?. Dengan kita membuang sampah sembarang, pasti akan menimbulkan bibit penyakit dan juga banjir.

Yang berikut, dengan adanya TPA di Waibron jelas akan membuka lapangan kerja baru karena akan ada aktifitas daur ulang di sana. Dan sebagai masukan pula buat instansi teknis yang punya urusan menangani persoalan sampah, saya ikut memberi masukan saja supaya ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk masyarakat agar warga masyarakat itupun produktif dan terlatih serta kreatif untuk mendaur ulang ataupun mengelola sampahnya sendiri untuk dimanfaatkan kembali. Baik sebagai pupuk untuk yang bercocok tanam, dan lain sebagainya.” Pesan kadis mengakhiri keterangannya. { ~•Jeffry Ridwan. W•~ }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *