LSM BARAPEN Soroti Pengadaan Kapal Di Kabupaten Jayapura, DKP Beri Klarifikasi

3 buah kapal nelayan yang masih belum beroperasi kembali

Sentani Jayapura, KD. Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Barisan Rakyat Peduli Nusantara ( BARAPEN ) Provinsi Papua kembali menyoroti sejumlah Kapal Nelayan yang sudah tidak lagi dioperasikan akibat karam di beberapa kampung yang berada di wilayah pesisiran Tanah Merah, distrik Demta dan Depapre kabupaten Jayapura. Ketiga kapal yang disebutkan karam tersebut terletak salah satunya di ibu kota distrik Demta sendiri dan dua lainnya di kampung Yokari dan kampung Tablasupa distrik Depapre.

Menurut Edison Suebu, SH yang mengetuai LSM resminya itu, ketiga kapal yang tak lagi beroperasi itu sangat dicurigai merupakan kapal bekas yang dimodifikasi ulang lalu dibeli oleh satker yang mengadakannya sehingga tak berkwalitas sama sekali. Baru saja dipakai namun sudah rusak dan karam serta bocor. Edison bahkan mencurigai ketiga kapal tersebut dibeli di kota Sorong provinsi Papua Barat. Ketiga kapal dimaksud, bahkan kata Edy ( nama panggilan ) tak dilengkapi dengan peralatan kenavigasian sehingga menjadi salah satu penyebab kapal – kapal itu menabrak karang dan bocor serta karam.

” Saya sudah dikasih tahu oleh beberapa orang nelayan dari Tanah Merah yang pernah mengoperasikan kapal yang ada karam di Demta itu. Ada tiga kapal yang disebutkan karam karena tak memiliki alat-alat kenavigasian yang lengkap. Bayangkan tak ada alat navigasi lalu seandainya dia berlayar di waktu malam bagaimana?. Ya jelas tabrak karanglah!.

Dan terus terang kami sangat menduga kapal-kapal itu merupakan kapal lama atau kapal bekas saja yang diperbaiki dan dimodifikasi ulang ketika dinas kelautan dan perikanan kabupaten Jayapura itu memesan dan membeli. Kasihan kan? belum lama kelompok nelayan masyarakat itu pakai tapi sudah rusak. Informasi yang kami dengar lagi, dilaporkan bahwa ketiga kapal tersebut dibeli dari galangan kapal yang ada di Sorong Papua Barat. Katanya itu kapal bekas dari PT. Usaha Mina dulu yang kemudian diperbaharui dan dicet ulang lalu dijual ke satker DKP kabupaten Jayapura. Tapi kami akan sendiri cek ke kota Sorong untuk membuktikan dugaan kami ini dahulu. Jika benar, memang kami sudah menyiapkan surat laporan dugaan korupsinya ke institusi penegak hukum. “ Komen Edy.

Lebih lanjut guna mendapatkan informasi yang lebih akurat, valid dan juga berimbang, wartawan kabardaerah.com akhirnya menyambangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang berada di sudut belakang areal perkantoran Pemkab Jayapura di Gunung Merah Sentani. Informasi yang diperoleh awalnya dari sekretaris DKP bernama Adriana Bunga ( 13/03/2018 ), jauh berbeda dari apa yang disampaikan ketua LSM Barapen tersebut.
Sekretaris dalam keterangan persnya yang diberikan, turut didampingi salah seorang staf kepala seksinya bernama Silas. Silas kala itu dipanggil langsung kepala dinas karena yang bersangkutan juga merupakan staf bendahara yang turut terlibat dengan beberapa kegiatan pengadaan kapal.

” Kami di sini mulai melakukan kegiatan pengadaan kapal bagi kelompok nelayan di kabupaten Jayapura itu sejak tahun 2009. Pada tahun 2009, ada 4 buah kapal yang diadakan. Setelah kapal itu selesai dibuat dan didatangkan, kami langsung serahkan 2 unit kapalnya ke kelompok nelayan atau ke masyarakat. Sedangkan 2 unitnya ada masih diparkir atau berlabuh di TPI Depapre.

Sumber dananya DAK – APBN. Kalau dari dana DAK memang tidak bisa diserahkan ke masyarakat, tetapi seiring berjalannya waktu, akhirnya sudah bisa diserahkan ke masyarakat ( tambah Silas yang juga kepala seksi perikanan dan kenelayanan ). Lagi saya tambahkan, untuk kegiatan pengadaan kapal ini tidak ada sedikipun anggaran yang dikasih lewat dinas kelautan dan perikanan kabupaten Jayapura.

Tahun 2012, ada 3 buah kapal yang diadakan dan awal tahun 2013 langsung diserahkan ke masyarakat. Sumber dananya TP atau Tugas Pembantuan. Di tahun 2014, diadakan lagi 2 unit kapal dan juga sudah diserahkan ke masyarakat. Yaitu di Demta dan di Yokari. Sumber dananyapun TP. Pada tahun 2015, ada lagi 1 buah kapal yang diadakan, tetapi langsung diadakan dari pusat dan kelompok nelayan tinggal menerima kapal tersebut. Kelompok nelayan yang menerima kapal itu namanya “Camar Laut” yang diketuai bapak Septinus Sorontouw.

Kapal-kapal nelayan yang masih belum operasi

Waktu kapal tahun 2015 yang diadakan langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan ini dibuat, saya juga ikut mendampinginya dan menyaksikan langsung pembuatannya di Kupang NTT. Kekuatannya 30 GT. Waktu itu ketua kelompok nelayan juga kami ajak serta untuk melihat. Kapal ini memang ada tinggal saja di kampung Supa karena bocor. Lalu tahun 2017 lalu kami adakan lagi 2 unit kapal berukuran kecil, yaitu hanya 3 GT. Kelompok nelayan yang terima itu di kampung Nusu dan Hormu Wari. Ketua kelompok di kampung Hormu Wari itu bernama Alberthson Yarona dan ketua kelompok di kampung Nusu itu bernama Zhakeus Yakarmilena. Sumber dananya juga DAK – APBN. Sedangkan ketua kelompok nelayan di Demta yang kapalnya karam itu bernama Uceng Alting. “ Jelas sekdis disungguhkan kepala seksinya, Silas.

Tambah Silas ikut menjelaskan apa yang disampaikan sekretaris dinasnya, ke-3 buah kapal tersebut memang sudah tidak dioperasikan, tetapi yang karam cuma 1 unit saja. Bukan 3 unit sekaligus yang karam ( sambil diperlihatkan foto-fotonya kepada awak media ini, red ).

” Tidak benar itu kalau ada 3 buah kapal yang sekaligus karam. Kalau bilang kapal yang karam di Demta itu boleh memang benar. Tapi yang duanya sama sekali tidak karam dan masih ada. Lalu kapal-kapal itu dibuat di galangan kapal di Maros Sulawesi bukan di Sorong. “ Tambah Silas yang menjabat Bendahara barang yang ditugaskan dari pusat untuk menginput setiap semua aset pusat ( Honornyapun dibayarkan dari pusat atau Kementerian DKP ).

Alat Navigasi di ruang Capt

Dilanjutkan kembali oleh Adriana, sekdis yang sangat kooperatif dan ramah dengan media ini menjelaskan soal informasi dugaan kapal-kapal nelayan tersebut yang tidak dilengkapi alat navigasi, adalah tidak benar sama sekali menurutnya. Jika dari awal kapal-kapal itu tak dilengkapi alat-alat kenavigasian, sudah pasti dinas bahkan masyarakat akan langsung menolak kapal mereka sekaligus memperkarakannya.

” Masa dibuat kapal tanpa alat navigasi?. Itukan tidak masuk akal dan lucu memang. Masyarakat bahkan kami di dinas juga pasti tak akan mau terima kapal yang tak dilengkapi alat kenavigasian. Dan pasti kami pertanyakan serta perkarakan memang kalau kapalnya tak memakai alat navigasi. Kemudian saya terangkan lagi untuk diketahui, sejak 2009 hingga 2015 kapal yang dibuat itu berkekuatan besar di atas 10 GT. Memakai mesin dalam. Bukan mesin biasa kaya motor tempel yang biasa dipakai.

Juga perlu diketahui, setelah kapal nelayan masyarakat itu diserahkan, kami dari dinaspun sudah pernah kasih biaya operasional ke kelompok nelayan. Bukan kapalnya saja yang diberikan tetapi ada lagi biaya operasionalnya yang kami kasih buat bantu mereka dalam proses awal kelompok nelayan itu mencari di laut. Hasilnyapun mereka yang pakai dan tak ada bagi hasil ke dinas. Tahun pertama pemkab Jayapura melalui kami di dinas KP ini kasih modal awal buat mereka, tahun kedua tidak lagi karena kami tahu dengan modal yang diberikan ke para kelompok nelayan itu sehingga mereka dengan sendirinya sudah bisa berkembang. Kalau mereka sudah tidak lagi jalankan kapalnya, silahkan bisa ditanya langsung ke mereka ; apa sebenarnya yang menjadi kendala dan masalah bagi mereka sampai sudah tidak lagi mencari dengan kapal-kapal itu. “ Tukas Sekdis.

Peralatan Navigasi dan Ruang Tidur di kapal

Data yang diperoleh dari Kasie Pelabuhan Perikanan dan Kenelayanan, Silas menyebutkan ( disertai bukti dokumentasi foto ) bahwa tahun 2009 kapalnya asli dan langsung dibuat dari galangan kapal di Surabaya. Tahun 2012, kapalnya yang diadakan dibuat di galangan kapal yang ada di Maros Sulawesi. Tahun 2014, kapalnya dibuat di Bulu Kumba Sulawesi pula.

Terkait kapal pengadaan 2015 yang tak dipakai lama namun bocor di bagian pantat kapalnya, juga sudah pernah dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum, tambah Silas. Namun setelah bukti-bukti yang dibawa dinas kelautan dan perikanan itu diperlihatkan serta dipaparkan ke muka aparat penegak hukum, ternyata dinas memang tak ada kesalahan karena yang mengadakan kapal tersebut langsung dari kementerian terkait.

” Terkait kapal yang diadakan tahun 2015, kami dari dinas juga sudah dipanggil dan diperiksa. Semua bukti dari kantor kami ambil dan angkut ke sana. Tapi dari hasil pemeriksaan memang kami tak bersalah karena bukan kami yang adakan kapal itu. Kapalnya yang adakan pusat. Yaitu dari kementerian kelautan dan perikanan. “ Urai kasie.

Fasilitas dalam kapal

Wawancara terhadap kepala dinas KP sendiri bernama Ir. Rudy Afdiner Saragih di ruang kerjanya ( 15/03/2018 ), sejumlah keterangan konfirmasipun dikantongi media ini.

” Jadi untuk pengadaan kapal, itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia. Semua kapal ini adalah program nasional dari pusat, sesuai lokasi-lokasi yang sudah mereka tetapkan. Mengenai kapal-kapal yang dimaksud, kami juga tidak tinggal diam. Setelah saya cek sendiri ke lapangan, rata-rata kapal itu tidak berfungsi memang. Alasan masyarakat sewaktu kami tanyai, kapal-kapal itu dibilang tak cocok dengan laut yang ada di daerah kita ini. Kata mereka para nelayan itu lagi, alat tangkap Purse Seine ( Kapal menggunakan Jaring Lingkar ) tak seimbang dengan kondisi kapal sehingga kalau dioperasikan di laut, kapalnya jadi oleng. Yang lebih tepat menurut nelayan, adalah yang jenis Pole and Line ( Pancing dengan Huwate, red ).

Kapal dengan Jaring Purse Seine

Terkait kapal-kapal yang bermasalah ini juga sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan dari BPK sendiri. Mereka datang dan sudah kita sampaikan kondisi itu. Nah, untuk kapal yang 30 GT yang dibeli di Kupang Nusa Tenggara Timur tahun 2015 itu, saya sendiri sudah sampai di sana dan menyaksikan sendiri proses pembuatannya. Terus terang saya sangat curiga bahwa itu kapal bekas. Waktu kami pergi mengecek langsung, ketua kelompok nelayan juga kami ajak ikut untuk melihat kapal mereka. Saat itu sudah 75 persen pengerjaannya.

Jelas kami hafal betul kondisi kapalnya. Saya pribadi sangat kecewa dan heran sekali waktu kapal itu dibawa datang. Tak ada bau barunya, atau bau catnya. Dan bocornya kapal tersebut pada awal tahun 2017 kemarin. Yang mengherankan lagi, yang antar kapal itu datang bukan Penyedia atau PPTK, tapi hanya orang biasa saja yang disuruh antar ke Papua. Mungkin saudara atau orang kerjanya penyedia atau nelayan yang dipakai, kami curiganya begitu.

Terus terang sebagai kepala dinas saya sangat kecewa sekali sewaktu melihat kapal tersebut. Kenapa?. Karena memang saya masih ingat betul kapal yang kita lihat di Kupang saat berkunjung ke galangan kapalnya. Yang dibuat di sana memang baru sekali dari rangka awal, tetapi yang dibawa datang seperti kapal bekas begitu yang sudah dipoles dengan cat lalu dijadikan baru. Jelas dipakai sebentar akan bocor. Buktinya kan sudah bocor!.Peralatan dalam kapal

Kalau itu kapal yang benar-benar baru, pasti tak akan sembarang bocor pantat kapalnya itu. Anehnya lagi, kapal itu tidak dilengkapi dengan alat tangkap. Tolong LSM dan juga Media selidiki hal ini. “ Terang kadis sembari meminta kegiatan pengadaan 1 unit kapal 30 GT tahun 2015 dari kementerian kelautan dan perikanan itu supaya ditelusuri lebih lanjut, karena diduga ada indikasi penyimpangan di sana. Terkait kapal hasil pengadaan tahun 2015 dari kementerian ini pula, sudah diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, bahkan pihak lain yang berkompeten dengan kewenangan pemeriksaan. Baik yang ada di daerah maupun pusat itu sendiri.

Herannya, kendatipun sudah pernah diperiksa dan diselidiki, namun hingga saat ini kejelasan hasil dari pemeriksaan itu sendiri terkesan berjalan di tempat dan tak ada kabar kelanjutannya. Apakah sudah diproses hukum oknum-oknum yang diduga bersalah melakukan pelanggaran ( KKN ) dalam proses pengadaannya apabila terbukti bersalah, ataukah memang tak ada kesalahan sama sekali alias sudah benar kapal tersebut asli dan mungkin hanya kesalahan masyarakat saja dalam pengoperasian, kepala dinas sendiri masih belum mendengar kabar pastinya.

Ir. Rudy Afdiner Saragih

Di akhir keterangan kepala dinas, Rudy A. Saragih juga mengharapkan supaya kelompok nelayan yang ada ke depannya dapat berupaya memiliki SDM yang handal dalam mengoperasikan kapal pencari ikan mereka yang sudah diberikan pemerintah. { ~☆Jeffry Ridwan Warpinggon☆~ }.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *