Christian Dacosta Resmi Mengajukan Laporan Pengaduan Ke Disnaker Kota Jayapura

Christian Dacosta saat menyerahkan berkas laporan pengaduannya ke Dinas Tenaga Kerja kota Jayapura

Jayapura, KD. Pasca pertemuan mantan wakil direktur CV. Sumber Mas Jaya ( SMJ ) dengan kepala Dinas Tenaga Kerja kota Jayapura Jhoni Naa beberapa hari lalu, siang ini ( 13/12/2018 ), Christian Dacosta resmi mengajukan laporan pengaduannya terkait ketidak-adilan yang dialaminya ke instansi teknis tersebut.

Dalam keterangan Christian yang sudah secara lisan disampaikan di hadapan kadisnaker kota Jayapura sebelumnya, dirinya mengungkapkan semua unek yang dirasakannya mengandung rasa ketidak-adilan atas perlakuan owner CV. SMJ kala itu.

Jhoni Naa kepada mantan pemegang kuasa direktur perusahaan sub distributor miras di kota Jayapura, saat bertatap muka dengan Christian, dirinya turut merasa prihatin atas nasib yang dialami mantan pucuk pimpinan perusahaan tersebut, sembari meminta laporan tertulisnya segera diajukan untuk bisa diproses.

Atas petunjuk dan saran kepala dinas dengan tupoksinya yang memang menangani urusan ketenaga-kerjaan, dan juga menyangkut hubungan industrial itu sendiri, sekitar pukul 14 : 40 menit tadi laporan tertulis mantan pimpinan perusahaan yang dizolimi ini, secara resmi mendatangi dinas tenaga kerja dan memasukan laporannya.

“Media sendiri saksi kan?. Saya datangi dinas tenaga kerja kota Jayapura dan sudah menyampaikan surat laporan pengaduan saya. Dalam laporan pengaduan itu juga, saya sudah meminta agar kepala dinas bisa secepatnya membantu saya, untuk memediasi persoalan saya dengan pihak manajemen perusahaan CV atau PT. SMJ Papua.

Ini menyangkut nasib saya yang dizolimi atau dilecehkan. Saya ditendang keluar dari perusahaan yang sudah banyak jasa saya di situ oleh pak Willem Frans Ansanai, kesan dan faktanya hanya sepihak dilakukan. Tidak ada surat keputusan dewan direksi, tidak ada surat pernyataan PHK, tidak ada surat keterangan pencopotan jabatan, atau pergeseran ataupun dirumahkan sama sekali, dan lain sebagainya.

Apa pemberhentian terhadap saya ini legal?. Ini pertanyaan mendasar!. Itu perusahaan resmi yang ada badan hukumnya. Itu bukan organisasi dadakan atau organisasi sementara yang temporer, dibentuk untuk sesuatu urusan dan kemudian dibubarkan begitu saja, yang tak perlu ada legalitas tertulis. Ini perusahaan resmi yang ada mekanismenya, ada prosedurnya.

Christian Dacosta ( baju hitam, tengah )

Masa ganti orang atau ganti tenaga kerja seperti di dalam rumah tangga saja?. Ini badan usaha resmi. Pak Willem itukan orang hukum yang patut menghormati disiplin ilmunya dengan mengimplementasikannya dalam perusahaannya. Bukan main ganti dan copot tanpa dasar hukum yang jelas, dan tanpa melalui aturan. Nama saya juga ada dalam dokumen Akta Notaris selaku Wakil Direktur.

Kemudian masa dia rubah akta notaris dan datang menemui notaris tidak pernah libatkan saya?. Aneh memang. Pak Willem dan pak Andri itu paham aturan tidak?. Saya jelas akan datang menemui ibu notaris itu untuk mempertanyakan hal ini.

Saya lanjutkan yang tadi, kepala dinas dalam jumpa perdana saya beberapa hari lalu di ruangan kerjanya, beliau sudah banyak mendengar semua unek serta keterangan laporan pengaduan saya. Beliau berjanji bahwa akan menindak-lanjuti kasus saya ini dengan melakukan mediasi, untuk memanggil pihak manajemen CV atau PT. SMJ Papua untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa saya ini.

Untuk diketahui lagi, tadi semua berkas sudah saya lampirkan. Yang tadi terima adalah staf umum disnaker, ibu Baransano. Pak kadis memang tidak ada, tapi beliau sudah mengetahui hal ini karena saya sudah dahulu bertemu dengan bapak kepala dinas tenaga kerja kota Jayapura waktu itu.

Ya saya berharap kasus PHK atau Dirumahkan terhadap saya oleh bapak Willem Frans Ansanai selaku Direktur CV dan PT. SMJ Papua itu, bisa secara jentelmen datang di Jayapura ketika dipanggil Pemkot melalui disnaker nanti, supaya kita duduk bersama menyelesaikan persoalan saya ini.

Terakhir dari saya, apabila perjuangan saya secara santun dan elegan ini ke pemerintah kota tidak menuai titik terang, khususnya untuk hak-hak saya, termasuk ke Ombudsmen Repoblik Indonesia Perwakilan Papua, ke DPRD kota Jayapura nanti, persoalan ini akan saya teruskan ke jalur hukum demi mencari dan mendapatkan keadilan. Catat omongan saya!.” Tegas Christian di hadapan wartawan.

Dari pantauan awak KD saat mendampingi Christian Dacosta menyampaikan laporannya, memang kepala dinas tidak sedang berada di kantor karena lagi mengikuti kegiatan di luar kantor. Staf wanita asli Papua di disnaker yang menerima berkas laporan mantan direktur CV. SMJ ini, di hadapan Christian dan juga awak media berjanji akan meneruskan berkas laporan itu ke atasannya, kepala dinas.

“Baik bapak. Berkas surat laporannya ini akan saya sampaikan ke bapak kepala dinas. Saat ini bapak kepala dinas sedang tidak berada di tempat.” Ujar staf. { Jeffry, R.W / Hengky, R.Y / Nando / Michael / Rigol }.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *