Musnahkan Barang Terlarang, Komite Keamanan Bandara Sentani Harapkan Kesadaran Masyarakat

 

Dari kiri ; M. Nafiek, Marsma Tri Bowo Danlanud Silas Papare { menggunakan seragam berwarna biru } bersama stake holder lainnya saat memusnahkan barang-barang sitaan terlarang

Sentani Jayapura, KD. Sore kemarin ( 17/12 ) sekitar pukul 16 lebih wit berlokasi di depan kantor UPBU Kelas I Utama Sentani, barang-barang yang teridentifikasi terlarang atau pun ilegal dan disita oleh Aviation Security ( AVSEC ) Bandar Udara Sentani, resmi dimusnahkan.

Aksi pemusnahan yang dilakukan, dari pantauan awak media dihadiri langsung oleh Komite Keamanan Bandar Udara Sentani sendiri, yang terdiri dari gabungan beberapa stake holder.

Pemusnahan yang dilakukan di pelataran atau di halaman parkir kantor UPBU Kementerian Perhubungan ini, sebelumnya diawali dengan acara rapat Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara Sentani kali ke – 4 tahun 2018.

Agenda rapat pembahasan dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09 : 50 Wit dan dipimpin M. Nafiek selaku Kepala Bidang Keamanan & Pelayanan Darurat kantor UPBU Sentani, dihadiri peserta sebanyak 50 orang.

Selain ucapan terimakasih yang disertai keterangan pembuka dari M. Nafiek sendiri kepada peserta yang telah datang menghadiri pertemuan tersebut, penyampaian kedua juga disampaikan langsung Komandan Pangkalan Angkatan Udara ( DANLANUD ) Silas Papare, Marsma TNI, Ir. Tri Bowo Budi Santoso, MM. M.Tr ( Han ).Danlanud dalam penyampaianya yang diberikan kepada peserta rapat yang hadir ; terkait evaluasi tentang keamanan Bandara Udara Sentani sendiri, orang nomor satu di LANUD Silas Papare ini juga sangat mengharapkan adanya sinergitas dari semua elemen yang ada. Termasuk masyarakat.

“Mari kita bersinergi dalam melaksanakan pengamanan penerbangan di Bandara Sentani, guna membangun dan berkontribusi bagi bangsa ini.” Ungkapnya.

Pertemuan tersebut dibuka serta dilanjutkan dengan pemaparan yang diberikan beberapa komponen stake holder ( instansi ). Seperti pemaparan yang diberikan M. Nafiek sendiri mewakili kantor UPBU Kelas I Utama Sentani tentang Penanggulangan Keadaan Darurat atau Airport Emergency Plan ( AEP ).Begitu pun tentang Dokumen Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat ( AEP, Doc ), serta Pelaksanaan Komite Penanggulangan Darurat atau Airport Emergency Comitee ( AEC ).

Pemaparan lainnya, diberikan oleh Ahni Miftahul Ulum dari perwakilan instansi Karantina Hewan dan Tumbuhan, dan Pemaparan yang disampaikan instansi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jayapura, oleh kepala Balainya sendiri bernama Suardi.

Pemaparan berikutnya ikut diberikan Asintel Kaskoopsau III oleh Kolonel Sus Drs. Shobirin, tentang Pengawasan dan Pengamanan Bandara Sentani.

Dalam agenda kegiatan pertemuan ini pula, turut disertai sesi tanya jawab antara nara sumber dengan peserta sesuai materi pemaparan yang diberikan.Tanya jawab yang pertama, yaitu tentang Prosedur Pengiriman yang perlu melibatkan Instansi Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Sesi tanya jawab yang berikut, yaitu terkait Standar Pelayanan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan.

Kemudian sesi tanya jawab yang juga tidak kalah penting lainnya, yaitu mengenai Pengawasan dan Pengamanan Bandara Sentani antara nara sumber sendiri dengan para peserta.

Pasca pertemuan yang dilakukan, setelah ditutup kembali oleh Kabid Keamanan & Pelayanan Darurat Bandar Udara Sentani M. Nafiek, nara sumber bersama dengan peserta yang ada keluar dari ruangan dan melanjutkan lagi ke acara pemusnahan barang yang telah disita.

Untuk diketahui, dari laporan yang diberikan ada sekitar 2.057 item barang yang dimusnahkan. Data temuan selama setahun tentang barang-barang terlarang yang disampaikan, masing-masing ;

Narkoba yang ditemukan sebanyak 4 kali ; Senjata Api ( SENPI ) dan Amunisi sebanyak 14 kasus ; Senapan Angin sebanyak 6 kasus ; Minuman Keras 33 kasus ; Hewan dan Tumbuhan 11 kasus ; dan Fermipan sebagai bahan pembuat minuman beralkohol racikan / oplosan sebanyak 46 kasus.Selain barang-barang terlarang di atas, beberapa kasus lainnya ditemukan termasuk Senjata Tajam ( SAJAM ), dan juga Petasan yang kebanyakan ditutup barang-barang lainnya seperti sayur dan sebagainya.

Di hadapan wartawan dan semua yang hadir sebelum pemusnahan itu dilakukan, komite keamanan bandara berdiri berjejer dan dipimpin Danlanud bersama kabid keamanan UPBU menyampaikan pernyataan resmi terkait benda-benda terlarang yang akan dimusnahkan.

Masih dalam pantauan wartawan kabardaerah.com, setelah selesai keterangan pengantar kepada acara pemusnahannya, komite bersama sejumlah orang yang hadir langsung menuju ke belakang tenda yang telah tersedia potongan-potongan drum berisi air untuk bersama melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut.Setelah kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan semua yang menyaksikan pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi kegiatan.

Danlanud sebelum meninggalkan lokasi bersama kabid keamanan dan juga kapolsek bandara, ketiga pilar dari beberapa stake holder yang ada dalam komite keamanan bersedia akhirnya memberikan keterangan kepada para awak media.

” Kita juga sudah meminta ijin untuk menempatkan anggota-anggota kita agar terlibat dalam pemeriksaan di bandara. Intinya kita tidak mau disalahkan oleh pemerintah daerah, karena kita juga peduli terhadap hal ini.

Karena tentunya ini sudah menjadi aturan daerah, baik minuman keras dan juga barang-barang terlarang lainnya, sehingga kita harus menertibkan aturan itu.Jadi semua regulated agen, semua perusahaan penerbangan kita libatkan anggota kita baik dari POM, Intel maupun dari Paskas. Selain pengamanan fisik yang ada di seputaran bandara Sentani, kita juga ikut memeriksa barang-barang yang ada di X-Ray, maupun di terminal.

Dan tadi sudah sama-sama kita saksikan pemusnahan barang-barang tersebut. Kita tetap memang teguh aturan yang sudah kita sepakati bersama. Kita ingin Papua maju, kita juga ingin anak-anak Papua kita tidak terpengaruh minuman keras.

Tahun 2019 kita berharap bandara kita menjadi jauh lebih baik dari sisi keamanan maupun pelayanan, dan kita siap bekerja sama full power untuk bisa mendukung kesuksesan Papua melalui kehadiran bandara Sentani yang kita banggakan bersama. ” Ujar Tri Bowo yang lagi menambahkan agar media ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi ke masyarakat ( calon penumpang ) tentang barang-barang terlarang tersebut.Tentang petasan yang ikut dimusnahkan mengingat momentum perayaan tahun baru, Marsma Tri Bowo menambahkan kalau barang-barang yang dimusnahkan itu ialah yang mengikuti pesawat, karena jelas akan membahayakan keamanan ( safety ) penerbangan. Danlanud juga mengatakan bahwa soal petasan memang sudah merupakan tradisi sejak lama yang dilakukan jelang tahun baru.

” Inikan yang lewat pesawat, karena tugas kita ada di situ. Kemudian inikan sudah menjadi budaya yang sulit buat dihilangkan karena sudah terjadi bertahun-tahun. Kenapa dilarang, karena banyak kejadian-kejadian di pesawat.

Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar. Orang membawa korek api, petasan yang kemudian menjadi alat bargaining yang akan dijadikan teror di dalam pesawat seperti itu, atau membakar bagian dari pesawat seperti kursi dan lain sebagainya.

Kalau kita yang tidak memiliki niat jahat di pesawat ya tidak apa. Tapi yang punya niat jahat itu bagaimana?. Nah safety ini sangat penting sekali,” terang Danlanud mengimbau pula kepada masyarakat yang hendak berangkat menggunakan jasa penerbangan.M. Nafiek dalam keterangannya turut menjelaskan terkait pemusnahan yang dilakukan. Menurut Nafiek, ada barang yang dari bandara sendiri dan ada juga yang melalui regulated agen yang sama-sama mendapat pengawasan serta pemeriksaan. Kabid juga menjelaskan dan mencontohkan banyak barang yang kerap dibawa ke wilayah pegunungan yang perlu ikut diawasi.

” Ada barang yang lewat bandara tetapi juga lewat RA atau regulated agen. RA juga sudah dilengkapi dengan alat pendekteksi atau X–Ray. RA itu terdiri dari Pajajaran dan AP Cargo – Logistik.

Mereka juga sudah punya komitmen dalam ikut mengawasi barang-barang tersebut. Jangan sampai ada barang yang tidak usah dilewatkan jadi dilewatkan. Bisa kena sanksi nantinya.” Jelas Nafiek.

Kapolsek bandara Sentani Ipda Baharudin ketika disodorkan pertanyaan terkait persoalan keamanan, khususnya barang-barang terlarang, turut memberikan keterangannya kepada wartawan. Baharudin menegaskan dalam keterangannya kalau pemilik barang-barang terlarang itu hampir tidak pernah ditemukan pemiliknya meskipun sudah kerap melakukan penyelidikan.“Kami bertugas di bandara Sentani sudah setahun. Lalu terkait barang-barang terlarang yang dikirim ini tidak pernah kita temukan pemiliknya. Modusnya yang mereka pakai, barangnya dikirim terus hilang.

Orangnya tidak pernah kita temukan. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi syukur karena kita juga sudah terbantu dengan RA tadi dengan peralatan X-Ray yang mendeteksi barang-barang tersebut sehingga sangat membantu kami.

Jadi agar diketahui, mereka para pengirim ini biasanya memakai alamat dan nama-nama palsu atau nama samaran, sehingga kita kesulitan sekali untuk mengungkap pelakunya. Hal inilah yang sangat menyulitkan kami di Polsek dan juga teman-teman keamanan di bandara.” Tandas Kapolsek.Ketiga pilar yang dimintai keterangan ini di akhir keterangan yang disampaikan sekaligus sebagai harapan, sangat meminta dukungan kerja sama masyarakat pengguna jasa penerbangan untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada, termasuk dalam rangka ikut menjaga keamanan bandara itu sendiri demi menyambut iven PON XX yang akan diselenggarakan di Papua tahun 2020 nanti.

{ Pewarta ; Jeffry, Rigol, Nando, Hengky, Michael }

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *