Deklarasi PRP Tolak Otsus Jilid II Digelar Di Mapolres Nabire

Nabire-kabardaerah.com. Deklarasi petisi rakyat papua (PRP) untuk tolak otonomi khusus OTSUS jilid II gelar di polres Nabire.

Kordinator lapangan titik di SP perempatan Martinus Dogomo langsung di wawancarai di media kabardaerah.com. “Aksi demonstrasi damai awal pukul 09:11 WP kami di angkut 1 truk polisi dan 1 truk biasa masa rakyat full.

Massa Aksi rakyat papua yang tergabung di dalam PETISI RAKYAT PAPUA [PRP] Di Wilayah Adat Meepago di Nabire, mendukung Penuh 43 Organisasi SIPIL PAPUA dan 3 Organisasi Solidaritas [Pendukung] Papua Merdeka.” Ujar Dogomo.

Masa aksi rakyat Papua kemudian dihadang dan diangkut paksa atas tindakan brutal dan represif, dan yang sangat emosional dan berlebihan oleh kepolisian Polres Nabire, di setiap titik kumpul masa aksi di perempatan SP 1 Nabar. Hari ini, kamis 24 september 2020.pukul 10: 36 WPB.

“Pukul 11:00 WPB, masa aksi rakyat Papua yang tergabung di dalam PRP, tiba di halaman kantor Polres Nabire Papua.

Sebagian masa aksi rakyat Papua masih ada di titik kumpul mereka masing-masing, karena masyarakat telah mengetahui Agenda Tunggal Aksi Sadar hari ini. Agenda Rakyat hanya satu, yakni DEKELARASI PRP Wilayah Adat Meepago Di Kabupaten Nabire,” jelas Dogomo.

Dalam pantauan media ini, setelah masa aksi semua titik tiba di Polres Nabire, kordinator umum membacakan pernyataan sikap di halaman kantor Mapolres Nabire.

“Kehadiran Negara Indonesia di Papua bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun rakyat Papua.

Maka, kami dari 43 organisasi sipil,lembaga-lembaga, kepala suku, dan dewan adat serta seluruh rakyat Papua yang tergabung dalam petisi rakyat Papua wilayah Nabire, menyatakan sikap politik kami sebagai berikut:

1. Kami menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan otonomi khusus jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritori West Papua (propinsi Papua dan Papua Barat).

2. Menolak segala bentuk kompromi sepihak, serta menolak agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan rakyat Papua.

3. Segera kembalikan rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri; apakah menerima OTSUS atau MERDEKA sebagai sebuah Negara.

4. Kami mendukung suara 1,8 juta rakyat Papua yang telah mendatangi petisi pada tahun 2017, yang meminta supervisi internasional dalam penentuan nasib sendiri melalui Referendum.

5. Mengutuk dan bubarkan rapat dengar pendapat RDP yang dibentuk oleh Gubernur dan MRP untuk loloskan Otsus Plus.

6. Tarik militer dan hentikan penyisiran Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Oksibil dan Timika, serta seluruh Tanah Papua.

7. Mengutuk dengan tegas penembakan yang dilakukan oleh TNI terhadap pendeta Yeremias Zanambani pada 19 september 2020 di intan jaya, dan pendeta Germin Nirigi pada 19 desember 2018 di Nduga.

8. Menolak Pilkada di Nabire dan menghimbau kepada seluruh rakyat untuk Golput.

9. Bila petisi ini tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan mogok sipil nasional secara damai, di seluruh wilayah West Papua.

Pernyataan aksi ini di buat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan,penindasan dan pengisapan terhadap bangsa dan rakyat Papua Barat.

Biarkan Rakyat bersuara. Serahkan Hak Politik sepenuhnya kepada Rakyat untuk menentukan status OTSUS JILIT II, Lanjut atau Tidak.

Jika tidak, maka solusi yang ditawarkan oleh rakyat Papua bersama 46 Organisasi yang tergabung di dalam Petisi Rakyat Papua [PRP] adalah Negara indonesia wajib: “MEMBERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI” [Self determination]- Papua Minta Referendum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *