KNPB Intan Jaya Menolak RDP Oleh MRP & Mengajak Rakyat Tetap Fokus Pada PRP

Foto: Crew KNPB wilayah Intan Jaya

Nabire-kabardaerah. Com pengurus KNPB Wilayah Intan Jaya Naftali Tipagau Mengajak Kepada Seluruh Badan Pengurus KNPB di wilayah Adat Meepago menolak ‘Rapat Dengar Pendapat” (RDP) oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan tetap fokus pada “Petisi Rakyat Papua” (PRP).

Komite Nasional Papua Barat (KNP) wilayah Intan Jaya mengajak pengurus KNPB wilayah adat Meepago, menolak Rapat Dengar Pendapat RDP oleh majelis Rakyat Papua (MRP), dan rakyat papua tetap fokus pada petisi rakyat papua PRP pada sabtu (26/09) Nabire Papua.

“Agenda penolakan RDP oleh KNPB wilayah Intan Jaya bersama organisasi pendukung Petisi Rakyat Papua ( PRP ) di Intan Jaya tersebut, kita lakukan saat pertemuan secara kekeluargaan bersama anggota MRP ibu Sisca Abugau, yang termasuk dalam anggota RDP di wilayah adat Meepago.” Ujar Tipagau.

Secara kekeluargaan pertemuan kami sudah lakukan, namun jika MRP tetap mengsukseskan agenda RDP di Wilayah Intan Jaya, maka KNPB bersama organisasi pendukung Petisi Rakyat Papua dan seluruh rakyat Migani akan bertindak secara tegas.

Jika agenda RDP akan dijalankan oleh MRP di wilayah Intan Jaya, dalam kesempatan itu KNPB wilayah Intan Jaya mengajak kepada MRP secara lembaga tergabung dalam Petisi Rakyat Papua, untuk menolak Otonomi Khusus yang akan berakhir pada tahun 2021, dan nenuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri {SELF DETERMINATION}, melalui mekanisme Referedum.

Kenapa demikian?, sebab Otonomi Khusus yang berlaku sejak Tahun 2001 hingga sekarang, telah gagal dan hanya menambah penderitaan dan berbagai macam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, di West Papua.

Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada seluruh badan pengurus KNPB di wilayah Meepago, untuk segera menolak agenda RDP yang dibuat oleh MRP di seluruh wilayah adat Meepago, Tak Terkecuali, dan stop buka ruang bagi MRP dalam bentuk apapun dan untuk agenda apapun itu.

KNPB wilayah Intan Jaya juga menghimbau kepada seluruh komunitas dan organisasi pendukung Pentisi Rakyat Papua / PRP di wilayah Meepago, untuk tetap fokus dan kerja sesuai keputusan dari pusat demi mewujudkan hak penentuan nasib sendiri, melalui mekanisme Referendum setelah berakhirnya Otonomi Khusus tahun 2021.

Salah satu akar persoalan politik Papua dan Indonesia, ialah karena adanya Pepera tahun 1969, yang telah melanggar Hukum dan Moral Internasional,bahkan bangsa West Papua karena tanpa melibatkan seluruh rakyat West Papua, mulai dari Sorong sampai Merauke saat terjadinya Pepera silam.

Oleh sebab itu sikap kami KNPB bersama rakyat West Papua mendesak kepada Pemerintah Indonesia, untuk segera melakukan Pepera ulang secara demokrats, untuk mengakhiri konflik Politik yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kedua belah pihak.” Tutup Tipagau. •Yesaya Goo•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *