Diduga Hindari Pajak, Pengusaha Kayu Gunakan Akses PT Henrison Iriana

Sorong,Papua barat- Diduga beberapa oknum pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Sorong berusaha menghindari pajak retribusi ke pemerintah daerah.

Modus yang dilakukan dengan tidak melakukan pengiriman kayu ke luar Sorong melalui jalur resmi yaitu Pelabuhan Kota Sorong dan Pelabuhan Kontainer Kabupaten Sorong.

Salah satu sumber terpercaya menyebutkan, beberapa oknum pengusaha ini menampung kayu di dalam wilayah operasi PT Henrison Iriana Arar Kabupaten Sorong.

“Ia, jadi diduga mereka kerjasama dengan oknum di PT Henrison Iriana. Oknum-oknum pengusaha ini menyewa tempat di lokasi perusahaan itu (PT Henrison Iriana)untuk tampung dan olah kayu mereka,”ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan ketika dihubungi via ponselnya, kemarin Jumat (1/9).

Lanjut sumber tersebut, setelah mengolah kayu, oknum-oknum pengusaha langsung mengirimkan kayu ke luar Sorong melalui pelabuhan milik PT Henrison Iriana. Dalam setiap tahun, kata dia, oknum-oknum pengusaha nakal bisa dua atau tiga kali melakukan loading kayu yang didatangkan dari berbagai daerah di wilayah Papua.

“Jadi penjagaan di sini (areal PT Henrison Iriana) sekarang cukup ketat, tidak bisa sembarang orang masuk. Bahkan kami di areal perusahaan tidak bisa mengambil gambar karena dipantau CCTV, dan giat perusahaan ini sudah berlangsung cukup lama,”beber sumber yang sementara berada di areal PT Henrison Iriana.

Ia menyebut, beberapa oknum pengusaha itu diantaranya berinisial UD, TH, MS, dan CR. Sementara kayu yang diolah oknum pengusaha nakal tersebut di areal PT Henrison Iriana bernilai ratusan hingga miliaran rupiah.

Terkait hal tersebut, beberapa jurnalis di Sorong berupaya melakukan konfirmasi dengan turun langsung ke lokasi ke PT Henrison Iriana. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Sekurity perusahaan yang ditemui di pintu masuk perusahaan enggan memberikan akses masuk dengan alasan harus ada ijin dari pimpinannya.

“Maaf pak, ini adalah SOP yang wajib saya lakukan, dan saat ini pimpinan sudah pulang. Saya sudah hubungi staf, dan mereka minta wartawan membuat surat yang ditujukan ke pimpinan terlebih dahulu,”ujar sekurity PT Henrison Iriana.

Sementara itu, GM PT Henrison Iriana, Ahmad yang dihubungi via whatsaap (WA) mengaku lagi sakit. Ia menyarankan wartawan untuk menghubungi salah satu stafnya bernama Bram.

Setelah menerima nomor telepon Bram, para wartawan selanjutnya menghubungi Bram dengan ditelepon langsung namun tidak direspon. Yang bersangkutan juga enggan bertemu dan hanya meminta para wartawan untuk mengirim id-card (kartu pers)via WA-nya.

Salah satu praktisi hukum muda di Sorong, Hasan Lessy S.H yang dimintai tanggapannya mengatakan, pemerintah daerah dan penegak hukum perlu turun lapangan guna mengkroscek informasi tersebut.

Menurutnya, jika informasi itu benar, maka tentunya sangat merugikan negara, termasuknya Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Kota Sorong terkait penerimaan asli daerah (PAD).”Informasi ini harus segera dikroseck pihak-pihak dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,”ujar Lessy saat ditemui wartawan di Kota Sorong, kemarin.

Ia menambahkan, penegak hukum dan pemerintah daerah harus memberikan sanksi terhadap oknum-oknum pengusaha nakal tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik sanksi secara administratif maupun pidana. ( JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *