Tidak Transparan, Inspektorat Papua Barat Diminta Periksa Proyek Talud Jalan Maripi-SP1

Foto kantor Inspektorat Papua Barat.

 

Manokwari Papua Barat, KD. Masih tentang proyek pemasangan/pembuatan Talud di ruas jalan provinsi Papua Barat Maripi~SP 1 yang dikerjakan menggunakan Pasir Kali, juga menyangkut izin Galin C yang diduga tidak jelas dan transparan kepada awak media, kembali pagi tadi ketua LSM berkoar.

YERRY BASRI MAK, SH.

Pernyataan tegasnya kepada wartawan untuk diberitakan, YBM meminta pihak inspektorat provinsi Papua Barat agar turun ke lapangan dan memeriksa kegiatan pekerjaan (PROYEK) peningkatan jalan yang dilakukan, di mana ada pemasangan Talud yang disinyalir menggunakan Pasir Kali {diduga tak sesuai spesifikasi/speck kontrak}.

Begitupun menyangkut perizinan tambang untuk Galian C mengenai pasir kali yang diambil, ketua LSM Yerry Basri Mak, SH yang di akhir Agustus 2023 ini akan menyandang gelar M.Hum menegaskan, pimpinan kantor inspektorat Papua Barat supaya memeriksa dan memastikan kebenaran penggunaan material tersebut beserta izin yang sudah dimiliki untuk leluasa memakai material pasir kali di lokasi kerja.

Foto kombinasi: pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan provinsi dan talud di Maripi-SP1 Manokwari.

“Kami LSM meminta dengan sangat dan berharap supaya Inspektur Pemda provinsi Papua Barat, turun bersama anak buahnya memeriksa kegiatan pekerjaan yang CV. ATLANTA itu lakukan.

Benar kah bahwa item material pasir kali itu ada tertera dalam dokumen spesifikasi atau Speck Kontraknya?. Harus jelas dan transparan, sehingga kami LSM dan Wartawan pun mengakui kebenaran itu.

Jika benar sesuai keterangan Kabid Bina Marganya yang adalah PPK atas proyek ini pak Najamudin, kenapa ragu dan terkesan tertutup untuk memperlihatkan bukti Specknya kalau memang item pasir kali itu benar ada tertulis dalam spesifikasi kontrak?.

Kemudian soal izin tambang galian c, kami minta dan berharap kepala kantor inspektorat Papua Barat supaya memerintahkan stafnya turun dan tanyakan itu. Periksa apakah kontraktor CV. Atlanta itu benar sudah mengantongi surat izin atau belum?.

Kalau sudah ya tidak masalah, silahkan saja leluasa mengambil pasir kali untuk dipakai. Tapi kalau belum, kami berharap inspektorat bisa memberikan perhatiannya atas hal ini. Kenapa?, yang namanya aturan harus diikuti, jangan sembarang bertindak di luar dari speck yang menjadi rambu itu.

Mekanismenya kan begitu, jadi inspektorat Papua Barat kami minta harus lakukan pemeriksaan supaya jelas dan terbuka bagi insan pers dan lsm, dan terutama sekali bagi masyarakat di Manokwari Papua Barat. Ini harapan kami”, pinta YBM sangat berharap. 📢: Nehemia Koibur, Jack, Cs {19/08/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *