Polda Papua Barat Periksa 50 Orang Saksi Kasus Pembakaran Di Fakfak

Foto: Kepala Kepolisian Daerah {KAPOLDA} Papua Barat Irjen. Polisi. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH.

 

Fakfak, Papua Barat, KD. Insiden pembakaran yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu di Fakfak, selasa kemarin Polda Papua Barat telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi.

Kasus penganiayaan yang menewaskan kepala distrik/camat Kramamongga Darson Hegemur beserta 2 fasilitas pemerintah (sekolah dan kantor distrik) yang ikut dibakar masa, kini sementara ditangani Polda Papua Barat.

Setidaknya sudah ada 50 orang saksi yang diperiksa penyidik. Lantas pelaku yang diketahui melakukan tindakan kriminal itu, adalah berjumlah 25 orang sesuai keterangan Kabid. Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi (16/8).

Demikian keterangan Kapolda Papua Barat Irjen. Polisi Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH.

“Sampai sekarang sudah ada 50-an orang yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Pengamanan dipertebal, sampai sekarang anggota Brimob Polda masih di Fakfak”, sebut Kepala Kepolisian Daerah {KAPOLDA} Papua Barat kepada wartawan《selasa, 22/08 》.

Kapolda menjelaskan, hingga saat ini tingkat pengamanan di Fakfak sudah dioptimalkan dalam rangka mendukung serta memperlancar upaya disingkapkannya kasus itu.

Selain itu agar dengan kehadiran personil Polda 2 peleton dan 1 SSK {Satuan Setingkat Kompi} pasukan yang ditempatkan di Fakfak, dapat membantu mengembalikan situasi kamtibmas yang kondusif seperti semula. 📢: Crew KD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *