Disinyalir Masih Beroperasi, Kapolda PB Diminta Tangkap Bos Tambang Emas Ros & Widy

Foto insert: sejumlah Exsavator di lokasi tambang ketika mengeruk material kali untuk didulang dengan cara moderen {KD, 25/8/23}.

 

Manokwari Papua Barat, KD. Dilaporkan masyarakat kalau beberapa oknum bos tambang emas ilegal itu masih beroperasi, Kapolda Papua Barat (PB) diminta serius tegakkan hukum bagi kasus ilegal mining di Manokwari.

Sebut saja “Bunda ROS dan WIDY” yang disinyalir masih terselubung melakukan usaha penambangan secara ilegal, ketua LSM WGAB meminta agar beberapa oknum yang diduga mavia tambang itu supaya ditangkap dan diproses hukum.

“Kami dapat informasi A1 dari nara sumber terpercaya di Manokwari, bahwa ke-3 nama pengusaha emas yang selalu mencari emas di sungai Wasirawi, Wariori di Masni kabupaten Manokwari dengan cara-cara ilegal itu, sampai dengan sekarang mereka masih giat beroperasi di lokasi tambang.

Mereka ini dilaporkan mengeruk dan mengambil emas itu dengan menggunakan alat berat Eksavator, juga dengan peralatan moderen, bukan dengan cara tradisional di area tambang milik masyarakat adat.

Ulah alat berat mereka, sungai, hutan dengan ekosistemnya jadi rusak dan hancur. Sebagai ketua LSM mewakili kepentingan jangka panjang masyarakat lokal yang punya potensi sumber daya alam yang sedang dikeruk dan dirusak itu, saya mohon bapak Kapolda Papua Barat lebih serius lagi perhatikan hal ini dan tidak melakukan pembiaran.

Bapak Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari harus segera perintahkan anak buahnya, cari dan tangkap ketiga nama pelaku yang sangat kami duga merupakan bos tambang ilegal ini, jadikanlah tersangka dan seret ke pengadilan untuk diadili secara hukum”, pungkasnya.

YERRY BASRI MAK, SH {KETUA LSM WGAB TANAH PAPUA}.

Harus ada efek jera, tambah Yerry mengharapkan, barulah para oknum mavia tambang itu bisa benar-benar berhenti menjalankan praktek ilegal mining itu sendiri, di wilayah tambang masyarakat adat di Masni Manokwari.

“Selama mereka para oknum-oknum mavia tambang ini tidak ditangkap dan diproses hukum dan jebloskan mereka ke penjara, cara-cara ilegal dalam mengambil emas di Masni itu akan terus berlanjut.

Jadi sekali lagi, bapak Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari harus segera perintahkan jajaran Bidang Tipidternya di Direskrimsus, juga Polres Manokwari, tangkap dan masukan ke penjara nama-nama bos tambang itu, seret ke ranah hukum dan harus dikasih efek jera yang setimpal dengan perbuatan mereka.

Selain 3 nama tadi, masih ada juga bos tambang lain yang beroperasi di Masni. Ada juga yang baru masuk ke lokasi kami dengar, tapi kami lsm belum mengantongi identitas mereka. Semoga teridentifikasi semuanya itu.

Saya kira itu kerja kepolisian, dan pasti oknum-oknum bos tambang lainnya bisa dilacak dan ditangkap itu oleh aparat keamanan, selain dari ke-3 nama tadi. Semoga seruan kami dapat ditindaklanjuti pak Kapolda Papua Barat”, ucap ketua lsm sangat berharap.

Sementara itu, untuk membenarkan laporan beberapa anggota masyarakat yang ditemui di lokasi tambang, yaitu bahwa bos tambang Bunda Ros dan Widy apakah benar-benar masih menjalankan usaha penambangan dengan cara-cara ilegal, wartawan kabar daerah pun menyambangi tempat kediaman mereka di SP 3 kabupaten Manokwari.

Anehnya, meskipun sudah disampaikan pula melalui telepon rencana konfirmasi dan sudah mendatangi rumah mereka untuk hendak ditemui, bos-bos tambang ini diduga tidak bersedia sama sekali untuk berjumpa dengan wartawan media ini. 📢: Nehemia, Cs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *