Follow Up Komitmen Mahfud MD, Yerry: “Irjen Silitonga Tolong Buktikan, Tangkap Bunda Ros Dll Segera!”

Foto: Rumah kediaman ibu Ros alias BUNDA ROS di Jalur 2 SP 4 Distrik Prafi, kabupaten Manokwari.

 

Manokwari Papua Barat, KD. Dukung keseriusan Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM {MENKOPOLHUKAM} Prof. DR. H. Mahfud Mahmodin, SH. SU. M.I.P, yaitu dalam rangka memberantas Mavia Pertambangan Ilegal (PETI) di kabupaten Manokwari, Polda Papua Barat ditantang pimpinan LSM WGAB.

Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa {WGAB} Yerry Basri Mak, SH sore kemarin secara tegas menantang institusi Polda Papua Barat, pasca munculnya Baliho di Bendung Sungai Wariori, di mana terpampang jelas kalimat tegas seorang Menkopolhukam yang akan memberantas para mavia pembeking ilegal mining di Manokwari.

Menurutnya, jangan cuma pembeking atau pembekap aktivitas tambang ilegal saja yang hendak diberantas, tetapi yang paling utama ialah para oknum pengusaha mavia yang melakukan usaha penambangan itu sendiri, secara ilegal di lokasi tambang milik masyarakat adat.

YERRY BASRI MAK, SH.

“Saya selaku ketua LSM resmi yang sering menyoroti persoalan tambang di Manokwari, saya mau memberi tantangan kepada yang saya hormati bapak Kapolda Papua Barat, bahwa dapatkah beliau tangkap dan adili big bos tambang ilegal bernama BUNDA ROS itu ya?. Juga beberapa pemain tambang ilegal yang lain.

Pernyataan seorang Menkopolhukam Mahfud MD, jangan sampai diabaikan Aparat Penegak Hukum di daerah, harus bersinergi mereka, khususnya di Polres Manokwari dan juga Polda Papua Barat, termasuk Ditjen Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan serta Pertambangan atau Dinas ESDM provinsi Papua Barat.

Sebenarnya sebelum komitmen pak Mahfud itu dikeluarkan, tahun 2022 lalu sudah ada pernyataan tegas dari seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa dirinya memerintahkan setiap Kapolda di daerah untuk tegakkan hukum memberantas segala bentuk praktek kejahatan.

Baik Perjudian 303, soal penyalahgunaan atau penggunaan Gas Elpiji, Pungli, Ilegal Logging, Ilegal Fishing dan Ilegal Mining, dan bentuk kejahatan lainnya, termasuk dukungan oknum-oknum aparat di Dinas Kepolisian itu sendiri, yang berafiliasi atau membekap kejahatan dari para mavia pelaku kejahatan pertambangan itu.

Salah satu Baliho yang ditancap di wilayah Bendung Sungai Wariori, Manokwari beberapa hari lalu.

Bagaimana mereka menindaklanjuti keseriusan Mahfud, kami tantang bapak Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, tangkap bunda Ros si pemain tambang lama di Masni Manokwari itu bersama para oknum-oknum bos tambang ilegal yang menjadi pemain lama, entah yang masih beroperasi di Manokwari atau yang sudah hijrah ke tempat tambang lain di Tanah Papua.

Ayo buktikan!, jika benar-benar bapak Kapolda serius tegakkan hukum di wilkumnya, berantas semua mavia ilegal mining. Kami LSM, masyarakat dan publik mau lihat buktinya”, cetus Yerry dengan nada suara menantang.

Lagi paparnya tegas, apabila tak bisa ditangkap baik pelaku penambangan ilegal maupun para oknum mavia pembekap atau pembekingnya, maka pernyataan Menkopolhukam dan juga pemerintah daerah diduga hanyalah gertakan sesaat semata, seperti macan tak berkuku.

“Jangan sampai kalimat ancaman bagi para oknum-oknum mavia kriminil pembeking aktivitas ilegal mining itu, hanyalah ucapan bibir semata dan sebuah gertakan sesaat, seperti seekor macan yang tak punya kuku.

Sekali lagi kami tantang APH di Manokwari dan di provinsi Papua Barat; baik Kapolda, Kapolres, Gakkum, Kadis ESDM, dan Kepala Dinas Kehutanan provinsi Papua Barat itu sendiri.

Terus terang kami mau lihat sejauh mana langkah penegakkan hukum yang bakal ditempuh, untuk membuktikan keseriusan pemerintah pusat melalui Menkopolhukam pak Mahfud MD, akan benar-benar berantas praktek PETI dan memberantas para oknum-oknum pembeking tersebut.

Jika tak ada satupun para oknum bos mavia tambang seperti BUNDA ROS terutama, IWAN atau MASWAN, HAJI RASNI, ibu NANA, WIDY, ADIT, BOBI, SLAMET, MARTHEN, LOLY JOKOWI, ARDI, ASKA, MUHAMMAD ALFIAN, RAHMAN dan lain-lain dari pemain lama ini yang ditangkap, termasuk para oknum-oknum pembekingnya, maka kami akan menganggap kata-kata pak Mahfud itu hanyalah gertakan dingin atau gertakan sepele dan biasa semata, tak ada artinya sama sekali”, tutup ketua LSM memberi tantangan  (27/8). 📢: Nehemia, Jack, Cs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *