Direktur LP3BH Manokwari Kecam Dugaan Penangkapan 2 Orang Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Yan Christian Warinussy {foto atas} dan 2 orang anggota masa aksi unjuk rasa (foto bawah), yang diduga ditangkap aparat keamanan yang bertugas melakukan pengamanan.

Manokwari PB, Kabar Daerah. Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan kelompok mahasiswa di depan kampung Universitas Papua, ternyata mendapat respon dan perhatian khusus juga dari Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy.

Kepada media ini sore tadi sekitar pukul 3 Wit via what’sapp (11/12), Christian memberi pesan kepedulian kepada Kapolda Papua Barat, ia meminta agar tindakan yang diduga berlebihan dilakukan aparat keamanan supaya dihentikan.

Demikian keterangan dan pernyataan tertulis Christian Warinussy yang dikirim kepada redaksi papua.kabardaerah.com, beberapa jam lalu.

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya meminta Kapolda Papua Barat untuk memerintah Kapolresta Manokwari dan jajarannya untuk menghentikan segenap tindakan berlebihan (show of force) yang dilakukan, “menghadapi” aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh kelompok-kelompok mahasiswa di depan kampus Universitas Papua (Unipa) Senin, 11/12.

Aksi unjuk rasa damai tersebut sesungguhnya tidak menimbulkan efek positif sama sekali terhadap situasi sosial, ekonomi dan hak-hak masyarakat kecil, di Manokwari dan sekitarnya.

LP3BH Manokwari menerima informasi bahwa unjuk rasa yang diduga dilakukan di bawah koordinasi beberapa organisasi seperti KNPB Mnukwae, FIM WP, GPRP, SONAMAPA, IMPT, IMAPA, MPM Unipa, dan FNMPP tersebut, sama sekali tidak ada tanda-tanda terjadi kekerasan.

Sebaliknya aksi berlangsung dalam damai. Terlihat ada Sekitar 9 (sembilan) orang anggota intelijen dari berbagai satuan yang tengah memantau aksi awal tersebut.

Unjuk rasa secara umum berlangsung dalam suasana damai, tiba-tiba terdapat informasi bahwa ada tindakan penangkapan atau dibawabya 2 (dua) orang mahasiswa atas nama Noak Stefen Miagoni (21), Mahasiswa Fakultas Peternakan Jurusan Produksi Ternak.

Juga dibawa serta Panual Mirin (25) Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Unipa. Keduanya menurut keterangan rekan dan keluarganya, saat ini sedang diamankan untuk dimintai keterangannya di Polresta Manokwari dan atau Polsek Amban.

Akibat tidak sependapat dengan pandangan dan perilaku oknum-oknum anggota Polres, maka terjadi tindakan lempar-melempar dari para masa pengunjuk rasa.

Menurut sumber kami, bahwa tindakan lempar-melempar antara masa aksi dengan anggota Polresta Manokwari dan aparat Brimob tidak berlangsung lama.

LP3BH Manokwari sedang melakukan monitoring serta mengawal proses perkara atau kasus ini, untuk kepentingan Advokasi  lebih lanjut.

Kami menduga telah terjadi serangkaian tindakan aparat Polresta Manokwari yang mengarah pada kesalahan prosedur, serta tindakan berlebihan yang mengancam nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam aturan perundangan yang berlaku.

Sebagai Advokat dan Pembela HAM, saya mendesak Kapolresta Manokwari untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kedua mahasiswa Unipa yang kini ditahan, guna memperoleh Pengacara atau Advokat untuk mendampinginya dalam pemeriksaan saat ini”. Demikian tulis Christian kepada wartawan Kabar Daerah. Edited & Posted by 📢: Jeffry/Jack~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *