Tangani Kasus Dugaan Korupsi Frederik Saiduy, Christian: “Diduga Ada Oknum Jaksa Peras Minta Sejumlah Uang Untuk Beri SP3”

Foto kombinasi: Foto screenshot nomor kontak WA yang diduga milik salah satu oknum jaksa di Kejati Manokwari, dan Pengacara Yan Christian Warinussy (kanan).

Manokwari, Papua Barat, Kabar Daerah. Yan Christian Warinussy kepada crew kabardaerah.com siang kemarin (6/3) menuturkan, bahwa dirinya telah ditunjuk secara resmi menjadi Pengacara/Advokat untuk kliennya Frederik Julianus Saiduy, SH. MH {FJS}.

Sebagaimana diketahui, tersangka kasus hukum yang dituliskan namanya di atas ini, dirinya tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan, berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus, pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Dalam keterangan yang disampaikan Christian Sore kemarin (6/3) via seluler kepada wartawan kabar daerah, ia telah diberikan Kuasa Hukum Khusus oleh tersangka kliennya itu, dan sudah dilakukan penandatanganan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Manokwari.

Advokat Warinussy kepada media ini turut menjelaskan bahwasanya dirinya sedang berupaya melakukan investigasi (penyelidikan yang mendalam), untuk mengumpulkan bukti-bukti demi kepentingan pembelaan bagi kliennya.

ADA DUGAAN GRATIFIKASI MENGATASNAMAKAN OKNUM JAKSA {ASPIDSUS KEJATI PAPUA BARAT}. WOW……!.

Rupanya dalam kasus dugaan korupsi satu ini, masih dalam keterangan tertulis yang tersampaikan Penasehat Hukum (PH) Yan Christian Warinussy kepada awak media KD Papua kemarin, bahwa ada oknum tertentu yang malah mencatut nama oknum jaksa yang notabene Assisten Pidana Khusus {ASPIDSUS}, di Kejati Papua Barat.

Dalam bukti screenshot yang dishare Christian kepada Wartawan media ini, nampak jelas pesan yang bertuliskan: “Bapa maaf, ini jaksa yang telpon kami punya nomor bapa. Dia mengaku sebagai Assie atau Kassie Pidsus yang tangani masalah paitua”.

Selain dugaan terhadap oknum jaksa tertentu yang disampaikan oleh (diduga isteri tersangka), kepada Pengacara Senior Yan Christian Warinussy {YCW, red} yang sudah dipercayakan menjadi Kuasa Hukum FJS, terlihat juga dalam bukti screenshot itu nama dan bukti transferan sejumlah uang, di kisaran puluhan juta rupiah (20 sampai 50 juta rupiah).

Lebih lengkap mengenai fenomena kasus hukum yang sementara ditangani Advokat kawakan asli Papua ini, simak keterangan Yan Christian Warinussy di bawah ini👇.

“Sebagai Advokat dan Pengacara yang diangkat berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Irian Jaya, tanggal 14 Desember 1994, Nomor : W19-DA.1099.KP.04.13, saya telah menerima Kuasa Hukum untuk mendampingi klien saya Frederik Dolfinus Julianus Saiduy, SH, MH (mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat).

Klien saya telah ditetapkan sebagai Tersangka, karena diduga kuat melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan, berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus, pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahu Anggaran 2023.

Klien saya secara resmi telah menandatangani Surat Kuasa Hukum Khusus, pada hari Senin (4/3) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Manokwari.

YAN CHRISTIAN WARINUSSY

Selanjutnya saya sedang melakukan penyelidikan (INVESTIGASI) atas perkara klien saya, demi kepentingan pembelaan hak-hak dan kepentingan hukumnya berdasarkan amanat Pasal 54 dan Pasal 55 dan Pasal 56, Undang-undang {UU} Nomor 8 Tahun 1981, tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saya juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya, Pak Saiduy, berdasarkan informasi chat WhatsApp serta rekaman percapakan telepon dan bukti kiriman {transfer) sejumlah uang kepada rekening oknum tertentu, yang diduga kuat memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Papua Barat.

Oknum dimaksud telah “mencatut” nama Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejari Papua Barat dan “menjanjikan” bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat, untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), atas kasus yang diselidiki Kejati Papua Barat terkait klien saya ini”, ungkap Advokat Yan Christian Warinussy kepada kabar daerah.

Menanggapi rillis yang disampaikan Warinussy kepada Redaksi papua.kabardaerah.com lewat chat what’sapp kemarin (6/3), wartawan media ini sampai dengan berita ini diterbitkan, masih belum juga mendapat nomor kontak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Assisten Pidana Khusus (Aspidsus)nya, untuk dimintai konfirmasi. 📢: Jack/Jeffry~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *