Eksavator Dan Peralatan Moderen Masih Dipakai Di Tambang Buper Waena

Foto: Lokasi tambang Emas Buper Waena.

Buper Waena, Kota Jayapura, KD. Ternyata peralatan moderen seperti alat berat Eksavator dan juga Alkon, masih dipakai di lokasi tambang emas milik masyarakat adat di areal Buper Waena.

Fakta itu terlihat langsung oleh mata wartawan ketika mendatangi lokasi tersebut kemarin, Rabu, 13 Maret 2024.

Dari atas puncak pekuburan umum ketika dipantau oleh sejumlah awak media online, aktivitas pendulangan menggunakan peralatan moderen itu sedang beroperasi.

Tidak hanya dipantau dari puncak perbukitan yang sebelumnya dijadikan sebagai tempat pemakaman bagi korban Covid-19, wartawan juga menelusuri lokasi melalui jalur lain yang terhubung dengan saluran pembuangan/kali di bagian lembah Bumi Perkemahan (BUPER).

Nampak lokasi yang sudah digarap bukan hanya oleh tangan manusia menggunakan peralatan manual/tradisional, seperti Sekop dan Pacul, tetapi sejumlah lokasi yang berlubang dalam dan seperti kolam/telaga itu, memang dikeruk menggunakan Eksavator.

Ada 1 unit Eksavator yang saat diamati mata wartawan dari puncak bukit kuburan umum, sementara bekerja menggali dan mengambil material di lokasi tambang.

Selain Eksavator berwarna kuning yang aktif beroperasi, sejauh mata memandang awak media pun dapat melihat meskipun agak samar karena kondisi waktu yang sudah sore, tampak beberapa orang pendulang yang sedang giat bekerja.

Ada 2 orang yang sedang berdiri memegang selang besar sambil menyemprotkan air ke tanah, ada juga beberapa orang yang berdiri sambil memantau Eksavator yang sedang mengeruk material tanah dan bebatuan yang ada.

Di lokasi tambang emas yang diduga Ilegal itu juga, terpantau ada sejumlah gubuk atau rumah yang diduga sebagai tempat menginap para pekerja tambang.

Foto: Air kali Jembatan 2 yang masih selalu berwarna kecokelatan, karena aktivitas dulang/tambang emas di perbukitan Buper Waena. Live KD, 13/03/24.

Salah satu lagi yang menyolok serta terlihat jelas dari kejauhan, yaitu selang atau pipa pembuangan limbah berwarna kuning dari hasil eksploitasi atau pendulangan yang terhampar menghiasi areal pertambangan rakyat itu.

Alhasil, dampak dari kegiatan tambang emas yang diduga dilakukan secara ilegal (Tak Berizin dari Pemda) di Buper Waena itu, kali Jembatan 2 di Distrik Sentani Timur kabupaten Jayapura yang sebelumnya bersih dan bening, akhirnya menjadi kabur hingga sekarang.

Dari informasi yang berhasil dikantongi wartawan di lapangan kemarin, disebutkan bahwasanya untuk aktivitas tambang di Buper Waena, ada satu orang non Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi Big Bos di lokasi itu.

Sangat diharapkan tentunya agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat kembali melakukan penelusuran; Lidik dan juga Sidik atas informasi media ini.

Apabila benar bahwa kegiatan eksploitasi tambang emas di Buper Waena tidak memperoleh izin yang resmi dari pemerintah, dalam hal ini tidak memenuhi standar regulasi Minerba Nomor 3 Tahun 2020 sebagai perubahan atas UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, berindikasi melanggar aturan, maka diharapkan agar oknum Big Bos yang menjadi otak dibalik aktivitas penambangan yang diduga Ilegal itu supaya diboyong ke ranah hukum.

Selain diboyong ke ranah hukum untuk diberi efek jera jika terbukti melanggar hukum, segala peralatan yang dipakai di luar dari ketentuan perundang-undangan Mineral dan Batu Bara {MINERBA} yang berlaku, supaya disita dan dipolice line segera. ✍️📢: TimRedKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *